Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
No Result
View All Result
Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
Home Bahtsul Masail

Bahtsul Masail Rifa’iyah: Live TikTok di Masa Iddah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
June 7, 2025
in Bahtsul Masail
0
Bahtsul Masa’il Rifa’iyah: Zakat Harta Gono Gini
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deskripsi Masalah:
Arum adalah seorang perempuan muda yang baru menikah sekitar tiga tahun. Ia dan suaminya, Bimo, hidup bahagia meski sederhana. Bimo adalah seorang sopir truk yang sering bepergian ke luar kota, sementara Arum mengelola warung kecil di depan rumah mereka. Mereka berdua saling mendukung satu sama lain, dengan impian membangun keluarga yang lebih sejahtera.

Namun, suatu malam semuanya berubah. Arum menerima kabar bahwa suaminya mengalami kecelakaan di jalan tol saat mengemudikan truknya. Kecelakaan itu merenggut nyawa Bimo. Hancur rasanya hati Arum mendengar berita itu. Dunia seolah runtuh. Ia tak pernah membayangkan harus kehilangan suami secepat ini. Dalam sekejap, impian mereka bersama sirna, dan Arum merasa kesepian serta terpuruk dalam kesedihan yang mendalam.

Setelah pemakaman, Arum menghadapi kenyataan yang lebih berat. Ia harus menjalani masa ‘iddah, sebuah masa di mana seorang perempuan yang ditinggal wafat oleh suaminya harus menunggu selama empat bulan sepuluh hari sebelum bisa kembali menjalani kehidupan secara normal. Selama masa itu, Arum dianjurkan untuk tidak keluar rumah kecuali untuk hal-hal mendesak, dan juga untuk memperbanyak ibadah serta merenungkan kehidupannya.

Masalah muncul ketika tabungan mereka mulai menipis. Warung kecil yang biasa dikelola Bimo bersama Arum tak lagi berjalan dengan baik karena Arum tidak bisa keluar rumah untuk mengurusnya. Beban ekonomi semakin berat, terutama karena Arum juga harus membiayai adiknya yang masih sekolah. Di tengah kesedihan dan kebingungan, Arum merasa putus asa.

Dalam situasi sulit ini, Arum mulai memikirkan cara untuk bisa tetap bekerja dari rumah. Ia teringat pada media sosial TikTok yang dulu sering digunakannya hanya untuk hiburan. Banyak orang yang kini menghasilkan uang dengan melakukan siaran langsung (live streaming) di sana, dan Arum berpikir mungkin ia bisa mencobanya. Meski merasa ragu karena sedang dalam masa ‘iddah, Arum merasa tidak punya pilihan lain. Ia butuh uang untuk bertahan hidup dan membantu keluarganya.

Arum mulai melakukan live di TikTok dengan konten memasak dan berbagi cerita, berharap bisa menarik penonton tanpa melanggar batasan yang ia yakini. Namun, semakin lama, semakin banyak pertanyaan muncul dalam benaknya. Apakah tindakan ini benar? Apakah ia telah melanggar ketentuan masa ‘iddah? Di sisi lain, jika ia tidak melakukannya, siapa yang akan menafkahi keluarganya?

Perasaan bersalah, tanggung jawab, dan kebutuhan ekonomi membuat Arum terjebak dalam dilema yang mendalam. Di antara air mata dan doa, Arum terus mencari jawaban atas situasi yang sulit ini, berharap ada jalan keluar yang bisa mendamaikan antara kewajiban agama dan kenyataan hidup yang harus ia hadapi.

Pertanyaan:

  1. Apakah dibenarkan tindakan Arum seperti deskripsi di atas?
  2. Jika tidak, bagaimanakah solusinya?

Jawaban:

  1. Haram live TikTok jika berhias karena dia meninggalkan kewajiban iḥdād.
  2. Solusinya: tidak berhias.

Kewajiban al-mu‘taddah:

  • Tidak boleh menikah.
  • Mulāzamat al-bayt/suknā.
  • Iḥdād.

Referensi:

Tags: FiqihFiqih WanitaMasa IddahMedia SosialTikTok
Previous Post

Jejak Warga Rifaiyah Batang

Next Post

Percikan Ilmu Pendidikan KH. Ahmad Rifa’i (4)

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Next Post
Percikan Ilmu Pendidikan KH. Ahmad Rifa’i (4)

Percikan Ilmu Pendidikan KH. Ahmad Rifa’i (4)

  • Gus Sakho, Gemilang Prestasi di Al-Azhar, Suluh Inspirasi Generasi Rifa’iyah

    Gus Sakho, Gemilang Prestasi di Al-Azhar, Suluh Inspirasi Generasi Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rukun Islam Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rifa’iyah Seragamkan Jadwal Ziarah Makam Masyayikh di Jalur Pantura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali ke Rumah: Ayo Mondok di Pesantren Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadhan Warga Rifaiyah Jakarta di Masjid Baiturrahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rifa'iyah

Menjaga Tradisi, Menyongsong Masa Depan

Kategori

  • Bahtsul Masail
  • Berita
  • Cerpen
  • Keislaman
  • Khutbah
  • Kolom
  • Nadhom
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Video

Sejarah

  • Rifa’iyah
  • AMRI
  • UMRI
  • LFR
  • Baranusa

Informasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Visi Misi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Rifaiyah.or.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen

© 2025 Rifaiyah.or.id