Dalam khazanah keilmuan ulama Nusantara, K.H. Ahmad Rifa’i dikenal bukan hanya sebagai ulama produktif, tetapi juga sebagai sosok yang memiliki kelapangan jiwa dalam menyikapi perbedaan. Hal ini dapat kita temukan secara konsisten di bagian akhir karya-karya tulisnya. Alih-alih menutup ruang dialog, beliau justru membuka pintu kritik dengan satu syarat utama: kritik harus disampaikan secara ilmiah dan beradab.
Salah satu contoh yang jelas terdapat di akhir kitab Takhyirah Mukhtasar. Di sana, K.H. Ahmad Rifa’i menulis sebuah pernyataan yang tegas sekaligus mendidik:
“Barangsopo wonge nyalahaken ing ikilah ilmu syari’at tarajumah,
mongko wajib aweho maring kito partelane.
Ojo kandek haram ghibah gede dosane,
ugo iku kelakuhane wong munafek kufur.
Ora duwe hujjah sabenere ilmu syari’at,
suko haram ngerasani olo ning mburine.”
Pesan ini mengandung nilai reflektif yang sangat dalam. K.H. Ahmad Rifa’i tidak melarang kritik, bahkan secara implisit beliau justru mendorongnya. Namun, kritik yang dimaksud bukan kritik serampangan, apalagi yang lahir dari kebencian atau kepentingan tersembunyi. Kritik, menurut beliau, harus disertai hujjah—argumen ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sinilah letak keagungan tradisi keilmuan yang diwariskan K.H. Ahmad Rifa’i. Ilmu tidak dibela dengan emosi, tetapi dengan argumentasi. Kebenaran tidak ditegakkan melalui gunjingan, tetapi melalui dialog dan pembuktian. Tanpa hujjah, kritik berubah menjadi ghibah; dan ghibah, dalam pandangan beliau, bukan sekadar kesalahan kecil, melainkan dosa besar yang mencerminkan sikap munafik dan jauh dari etika keilmuan.
Jika direnungkan lebih jauh, pesan ini terasa sangat relevan dengan kondisi hari ini. Di era media sosial, kritik sering kali disampaikan tanpa dasar, bahkan berubah menjadi fitnah yang dibungkus opini. K.H. Ahmad Rifa’i seakan mengingatkan kita bahwa keberanian berbicara harus diimbangi dengan tanggung jawab ilmiah dan moral.
Lebih dari itu, sikap terbuka K.H. Ahmad Rifa’i menunjukkan keteladanan seorang ulama sejati. Beliau yakin bahwa kebenaran tidak takut diuji. Namun, pada saat yang sama, beliau juga menegaskan bahwa ilmu memiliki adab, dan adab adalah bagian tak terpisahkan dari ilmu itu sendiri.
Akhirnya, warisan pemikiran K.H. Ahmad Rifa’i mengajak kita untuk bercermin: sudahkah kritik yang kita lontarkan lahir dari pencarian kebenaran, atau justru dari kegemaran menghakimi? Dalam tradisi beliau, kritik adalah jalan menuju pencerahan—selama ia berjalan di atas hujjah dan adab.
Baca Juga: Mulai dari yang Mudah: Nasihat KH. Ahmad Rifa’i dalam Kitab Thoriqoh
Penulis: Muhammad Nawa Syarif
Editor: Yusril Mahendra


