Dalam khazanah pemikiran keislaman Jawa, KH. Ahmad Rifa’i kerap menampilkan ajaran yang tidak sekadar normatif, tetapi juga sangat realistis. Ia berbicara tentang iman, ilmu, dan sifat adil dengan berpijak pada kenyataan hidup manusia yang penuh keterbatasan. Salah satu gambaran itu dapat kita temukan dalam Bayan, Juz 2, korasan 13, melalui nadzam berikut:
Tinemu alim dadi adil kelakuhane
Sabab rupek panguwoso dunyane
Kedik muride lan kedik pawong sanakane
Ngelaksani amar naha sekadar kewajibane.
Nadzam ini menggambarkan sosok alim yang adil bukan sebagai figur yang sempurna dan serba berkuasa, melainkan sebagai manusia yang menyadari keterbatasannya.
(Adil = tidak melakukan dosa besar dan tidak terus-menerus melakukan dosa kecil).
Ia hidup di tengah “rupek panguwoso dunyane”—kekuasaan dunia yang ruwet dan tidak sepenuhnya berada dalam genggamannya. Muridnya sedikit, pengikutnya terbatas, bahkan dukungan dari sekitar pun tidak selalu memadai. Namun justru di situlah adil itu diuji: sejauh mana ia tetap menjalankan amar ma’ruf nahi munkar sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Adil, dalam pandangan ini, bukanlah tuntutan untuk mengubah segalanya, melainkan kesungguhan untuk menunaikan kewajiban tanpa melampaui batas kemampuan diri.
Dadi adil sabab sakuasane linakonan
Ngedohi saking haram majlisan
Sabab ora kuoso nyegah saking kesalahan
Lan tinemu lungguh ing halal panggonan.
Pada bait ini, KH. Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa adil itu berarti melakukan apa yang sanggup dilakukan. Jika tidak mampu mencegah kemungkaran secara langsung, setidaknya menjauh dari majelis yang haram dan memilih tempat yang halal. Sikap ini bukan bentuk kompromi terhadap keburukan, melainkan strategi moral agar diri tetap selamat dan tidak ikut larut dalam kesalahan.
Refleksi ini terasa sangat relevan hari ini. Tidak semua orang memiliki posisi, kuasa, atau pengaruh besar untuk mengubah keadaan. Namun setiap orang tetap memiliki tanggung jawab personal untuk menjaga diri, sikap, dan pilihan hidupnya agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebenaran.
Ugo kuoso nyegah saking anane mungkar
Alane wong bodo sakuasane diajar
Ilmu ridhane Allah wajibe digiyar
Ikulah alim adil sabab bener nadhor.
Di sinilah puncak pesan KH. Ahmad Rifa’i: jika memiliki kemampuan lebih, maka kewajiban pun bertambah. Orang alim yang adil adalah mereka yang mampu mencegah kemungkaran, mengajari mereka yang belum mengerti sesuai kadar kemampuan, serta bersungguh-sungguh mengembangkan ilmu yang diridhai Allah. Keadilan lahir dari nadhor yang benar—cara pandang yang lurus, jernih, dan proporsional.
Melalui nadzam ini, KH. Ahmad Rifa’i seakan mengingatkan kita bahwa adil bukan tentang pencitraan atau keberhasilan besar di mata manusia. Ia adalah kesetiaan pada kewajiban, kejujuran pada kemampuan diri, dan keberanian menjaga kebenaran meski dalam ruang yang sempit.
Di tengah dunia yang sering mengukur segalanya dengan kekuasaan dan pengaruh, ajaran ini menghadirkan ketenangan: bahwa berbuat benar, sekecil apa pun, selama dilakukan dengan niat dan cara yang lurus, sudah termasuk bagian dari menjadi adil yang sejati.
Baca Juga: Ciri-ciri Burok dan Keteguhan Mengimaninya
Penulis: Muhammad Nawa Syarif
Editor: Yusril Mahendra


