Negara dalam teori politik tidak pernah netral. Karl Marx sejak awal menegaskan bahwa negara adalah alat kelas yang berkuasa untuk mempertahankan kepentingan ekonomi dan politiknya. Dalam masyarakat yang relasi produksinya timpang, negara cenderung melayani kepentingan pemilik modal, bukan mayoritas rakyat. Fungsi negara sebagai “pelindung rakyat” sering kali hanya menjadi narasi normatif, sementara dalam praktik, negara bekerja menjaga stabilitas sistem yang menguntungkan elite.
Antonio Gramsci kemudian memperdalam analisis ini melalui konsep hegemoni. Menurut Gramsci, kekuasaan tidak hanya bekerja melalui represi, tetapi juga melalui persetujuan. Negara dan elite berkuasa berupaya membentuk cara berpikir masyarakat agar menerima ketimpangan sebagai sesuatu yang wajar. Pendidikan, media, hukum, dan partai politik seharusnya menjadi ruang pencerdasan, tetapi dalam negara yang hegemoninya rapuh justru dikendalikan untuk menormalkan ketidakadilan dan membungkam kesadaran kritis.
Di titik ini, menjadi jelas mengapa negara sering kali tidak menghendaki masyarakat memahami sosial-politik dan ekonomi politik. Rakyat yang memahami bagaimana kebijakan disusun, bagaimana modal memengaruhi hukum, dan bagaimana negara bernegosiasi dengan kepentingan korporasi akan menggugat legitimasi kekuasaan. Kesadaran kritis merusak hegemoni. Karena itu, pengetahuan tidak lagi dianggap sebagai hak warga negara, melainkan ancaman terhadap stabilitas politik.
Louis Althusser menyebut mekanisme ini sebagai kerja Aparatus Ideologis Negara dan Aparatus Represif Negara. Ketika aparatus ideologis—seperti pendidikan politik, partai, dan media—gagal mengontrol kesadaran masyarakat, maka aparatus represif seperti polisi, jaksa, dan hukum pidana akan mengambil alih. Inilah yang terlihat hari ini: ruang diskusi dipersempit, buku dicurigai, forum dibubarkan, dan aktivis ditangkap dengan tuduhan yang lentur seperti “makar”, “penyebaran kebencian”, atau “mengganggu ketertiban umum”.
Padahal, secara hukum, partai politik memiliki kewajiban memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam UU Partai Politik Tahun 2011. Namun, pendidikan politik yang dimaksud direduksi menjadi sekadar mobilisasi elektoral. Pendidikan yang membongkar relasi kuasa, ketimpangan ekonomi, konflik agraria, atau sejarah kekerasan negara justru dihindari. Ketika rakyat memperoleh pendidikan politik secara mandiri—melalui diskusi, buku, riset, dan aksi—negara justru hadir untuk membatasi.
Michel Foucault membantu kita memahami bahwa kekuasaan modern bekerja melalui pengawasan dan pendisiplinan. Penangkapan aktivis bukan sekadar soal hukum, tetapi pesan politik: menciptakan efek jera, ketakutan, dan pembungkaman. Tubuh aktivis dijadikan contoh agar masyarakat belajar untuk diam. Dalam logika ini, aktivisme tidak dilihat sebagai partisipasi demokratis, melainkan sebagai deviasi yang harus dikoreksi.
Kasus-kasus penangkapan aktivis, mahasiswa, buruh, petani, dan pegiat lingkungan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pola yang konsisten. Mereka yang menolak penggusuran, menentang tambang, mengkritik proyek strategis nasional, atau mengungkap konflik kepentingan kekuasaan kerap berhadapan dengan aparat. Tuduhan makar atau ancaman keamanan negara digunakan secara longgar, meskipun aksi yang dilakukan bersifat damai dan konstitusional. Negara tampak lebih sigap melindungi investasi dan stabilitas politik dibandingkan melindungi hak sipil warganya.
Di sinilah paradoks besar demokrasi Indonesia hari ini: mereka yang menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa justru dianggap melawan negara. Kritik dipersepsikan sebagai ancaman, bukan sebagai koreksi. Padahal, negara yang kuat bukan negara yang membungkam, melainkan negara yang sanggup dikritik tanpa runtuh.
Jika negara terus mengandalkan represi untuk menutup kegagalan pendidikan politik dan keadilan sosial, maka yang dipertahankan bukanlah demokrasi, melainkan kekuasaan itu sendiri. Dalam bahasa Marx, negara semacam ini berhenti menjadi “wakil kepentingan umum” dan semakin telanjang sebagai alat kelas dominan. Dalam bahasa Gramsci, hegemoni telah runtuh dan digantikan oleh dominasi koersif. Dan dalam bahasa Foucault, kekuasaan kehilangan legitimasi moralnya, tersisa hanya disiplin dan hukuman.
Maka pertanyaannya bukan lagi mengapa aktivis ditangkap, tetapi mengapa negara takut pada rakyat yang berpikir. Ketakutan itu adalah tanda bahwa demokrasi sedang berada dalam krisis yang serius—bukan karena terlalu banyak kritik, tetapi karena terlalu sedikit keberanian negara untuk mendengarkannya.
Baca Juga: Krisis Iklim dan Salah Urus Tata Ruang yang Mengundang Bencana
Penulis: Hazmi
Editor: Yusril Mahendra


