Ada satu aroma yang selalu membuat saya rindu rumah, yaitu bau kertas dari kitab-kitab karangan Mbah Rifa’i yang dibekalkan orang tua sebelum saya berangkat merantau ke Kudus. Di sela hiruk-pikuk kehidupan di tanah orang, saya sering membuka lembaran-lembaran yang berisi aksara Pegon itu. Namun, jujur saja, saat itu saya belum benar-benar menemukan apa yang istimewa dari tulisan-tulisan tersebut. Abah hanya berpesan agar kitab-kitab itu saya baca sebagai bekal tuntunan, terkhusus pembahasan mengenai fikih. Saya pun menuruti dengan rasa hormat, tanpa terlalu memikirkan makna yang sangat dalam di balik setiap baitnya.
Hingga suatu hari, semuanya berubah. Beberapa waktu lalu, saya berkesempatan mengikuti sebuah seminar yang sangat berkesan, yang diselenggarakan oleh FKMTH Jateng–DIY bekerja sama dengan HMP IQT UMS, yang menghadirkan Prof. Islah Gusmian. Beliau merupakan akademisi yang dikenal luas atas kepakarannya dalam bidang tafsir Al-Qur’an di Nusantara, dengan fokus penelitian pada hermeneutika, ideologi tafsir, serta kajian terhadap manuskrip-manuskrip tafsir kuno. Secara khusus, Prof. Islah dikenal sebagai salah satu pakar dalam mengkaji tafsir Al-Qur’an berbahasa Jawa.
Dalam seminar itu, Prof. Islah membahas naskah-naskah karya KH. Ahmad Rifa’i dengan cara yang sangat hidup. Beliau tidak sekadar memaparkan data, tetapi menyingkap makna yang tersembunyi di balik syair-syair Pegon yang penuh simbol dan daya spiritual. Saya, yang semula hanya membaca kitab karangan Mbah Rifa’i sebagai tuntunan harian, tiba-tiba merasa seperti diajak berdialog langsung dengan penulisnya. Di situlah saya mulai memahami bahwa ternyata, di balik setiap bait yang sederhana, tersimpan pandangan hidup yang sangat maju, kritis, dan penuh keberanian.
Dari ruangan seminar itu, saya tersadar betapa luar biasanya sosok Mbah Rifa’i, seorang ulama abad ke-19 yang berpikir begitu jauh melampaui zamannya. Namun, di saat yang sama, muncul kegelisahan. Mengapa semangat kritis dan keberanian berpikir beliau justru kini terasa samar di kalangan pengikutnya? Mengapa api pemikiran yang dulu menyala terang kini tinggal bara kecil di sudut-sudut pesantren dan perkampungan Rifa‘iyah?
Pengalaman itu meninggalkan kesan yang mendalam. Di tengah rutinitas membaca kitab beliau, tiba-tiba saya diajak menyelami kembali makna besar dari perjuangan dan pemikiran beliau. Dari sanalah refleksi ini lahir. Bagaimana mungkin seorang tokoh yang begitu progresif dan kritis di zamannya justru kini tampak hanya sedikit semangatnya diwariskan oleh generasi mudanya?

Sumber Foto: https://islami.co/syaikh-rifai-ulama-pembungkam-kolonial/
KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak bukan hanya dikenal sebagai ulama yang prolifik dalam menulis kitab, melainkan juga sebagai tokoh pembaru yang memadukan kedalaman spiritual, ketajaman intelektual, dan semangat kebangsaan yang kuat di tengah dominasi kolonial Belanda pada abad ke-19. Dalam konteks sosial-politik yang menindas, beliau tampil sebagai suara moral dan religius yang membela martabat umat.
Periode produktif dalam kehidupan intelektual KH. Ahmad Rifa’i terjadi antara usia 59 hingga paling tidak 63 tahun, ketika karya monumentalnya Abyan al-Hawaij berhasil diselesaikan. Menurut Kuntowijoyo, total karya beliau mencapai 55 kitab, sedangkan Ahmad Syadzirin Amin menyebutkan tidak kurang dari 65 kitab, termasuk yang masih dalam pencarian karena sebagian disita dan tersimpan di museum-museum Belanda akibat pandangan kolonial bahwa ajaran Rifa’i bersifat subversif terhadap kekuasaan. Beberapa di antara kitab beliau, antara lain: Nasihatul Awam (1254 H/1837 M), Syarihul Iman (1255 H/1838 M), Taisir (1256 H/1839 M), Targib (1257 H/1840 M), Tafriqah (1260 H/1843 M), Asnal Miqosad (1261 H/1844 M), Tabyin al-Islah (1264 H/1846 M), Abyan al-Hawaij (1265 H/1847 M), Ri‘ayatul Himmah (1266 H/1849 M), dan masih banyak lagi.
Dalam salah satu petikan Abyan al-Hawaij, beliau menulis:
“Wajib ing atas para muslimin, mbela maring tanah Jawa. Aja padha gelem manut marang kafir, lan ojo padha ninggal perang sabil.”
Kalimat ini menggema jauh melampaui konteksnya. Ia bukan sekadar seruan jihad fisik, melainkan manifestasi cinta tanah air (hubb al-wathan) yang berakar dalam tauhid: mencintai tanah air berarti menjaga karunia Allah dan menolak kezaliman dalam segala bentuknya.

Namun, seiring berjalannya waktu, semangat pembaruan yang begitu hidup dalam pemikiran Mbah Rifa’i tampak semakin jarang dijumpai dalam kehidupan generasi muda Rifa‘iyah. Banyak yang masih membaca kitab-kitab beliau, tetapi tidak lagi meneladani keberanian berpikirnya. Bahasa Pegon yang dahulu menjadi alat perlawanan dan pendidikan rakyat kini mulai terasa asing di tangan santri muda. Karya-karya monumental Mbah Rifa’i tersimpan rapi di lemari, sesekali dikaji, tetapi jarang ditafsir ulang dengan kacamata zaman yang terus berubah.
Refleksi saya setelah seminar Prof. Islah Gusmian membawa pada kesadaran bahwa kemunduran itu bukan disebabkan oleh ajaran Mbah Rifa’i yang kolot, melainkan oleh cara kita membacanya yang berhenti di permukaan. Dulu, teks-teks beliau adalah senjata melawan kolonialisme. Hari ini, teks yang sama bisa menjadi senjata melawan penjajahan bentuk baru, yaitu kebodohan, kemalasan berpikir, dan ketidakadilan sosial. Namun, untuk itu diperlukan keberanian intelektual, kejujuran spiritual, dan keterbukaan terhadap ilmu sebagaimana yang diteladankan oleh Mbah Rifa’i sendiri.
Menjadi bagian dari Rifa‘iyah hari ini tidak cukup hanya dengan mengenang nama besar Mbah Rifa’i. Kita perlu menghidupkan kembali semangat juangnya dalam medan ilmu, pendidikan, dan kemanusiaan. Karya-karya beliau perlu dihidupkan melalui penerjemahan, digitalisasi, dan kajian lintas disiplin yang melibatkan santri, akademisi, dan masyarakat luas. Spirit hubb al-wathan yang dulu melandasi perlawanan terhadap kolonialisme dapat ditransformasikan menjadi etos perjuangan melawan kemiskinan, intoleransi, dan ketidakadilan modern.
Saya yakin, jika Mbah Rifa’i hidup di zaman ini, beliau akan menulis tafsir bukan hanya di atas kertas, tetapi juga di ruang digital dan sosial. Beliau akan menasihati kita agar jihad hari ini dilakukan dengan ilmu, akhlak, dan kerja nyata melawan penjajahan pikiran, kemalasan intelektual, dan kerusakan moral yang meluas. Dan tugas kita sebagai generasi Rifa‘iyah bukan sekadar mewarisi nama beliau, melainkan menyalakan kembali apinya—api pemikiran yang jernih, api keberanian yang tenang, dan api cinta yang tulus kepada Allah, Rasul, dan tanah air.
Kita bukan pewaris nama Mbah Rifa’i, kita adalah pewaris semangatnya. Dan selama semangat itu masih menyala di hati para santri dan pencinta ilmu, Rifa‘iyah tidak akan pernah mati; ia hanya menunggu generasi yang berani menafsir ulang perjuangannya untuk zaman baru.
Referensi
Ceramah Prof. Islah Gusmian pada Seminar Nasional Manuskrip Al-Qur’an, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 15 Desember 2025.
Amin, Ahmad Syadzirin. Gerakan Syekh Ahmad Rifa’i dalam Menentang Kolonial Belanda. Jakarta: Jama’ah Masjid Baiturrahman.
Djamil, Abdul. Perlawanan Kiai Desa: Pemikiran dan Gerakan Islam K.H. Ahmad Rifa’i Kalisalak. Yogyakarta: LKiS.
Islam, M. Adib Misbachul. Puisi Perlawanan dari Pesantren: Nazam Tarekat karya K.H. Ahmad ar-Rifa’i Kalisalak. Tangerang: Transpustaka.
Penulis: Syahiroh Nabilah
Editor: Ahus Jalaludin & Yusril Mahendra


