KH. Ahmad Rifa’i menutup pembahasan rukun iman dengan mengemukakan macam-macam iman dan macam-macam tingkatannya ditinjau dari ketaatannya kepada Allah. Yaitu ada lima: iman mathbu’, iman ma’shum, iman maqbul, iman mauquf, dan iman mardud sebagai berikut:

KH. Ahmad Rifa’i menerangkan lebih rinci tentang iman mathbu’, iman ma’shum, iman maqbul, iman mauquf, dan iman mardud. Masing-masing diterangkan sebagai berikut:
- Iman Mathbu’
Mathbu’ artinya watak atau perangai, maka iman mathbu’ berarti iman sebagai watak pribadi. Dari sini dapat dipahami bahwa para malaikat adalah makhluk yang berwatak taat kepada perintah Allah, dan tidak ada satu pun malaikat yang melanggar perintah dan larangan-Nya.
Ada isykal dalam kisah Harut dan Marut, tetapi keduanya berubah setelah turun ke dunia dan wataknya menjadi manusia. Untuk memberi jawaban dari isykal ini dapat dilihat pada rukun iman kedua di atas. Iman malaikat dijelaskan dalam firman Allah berikut ini:
لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“yang tidak durhaka kepada apa yang Allah perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Q.S. At-Tahrim: 6)
- Iman Ma’shum
Ma’shum artinya terjaga, maka iman ma’shum artinya terjaga dari dosa dan segala perkara yang merusak dan mengurangi iman sehingga tidak ada satu pun dari para nabi yang melakukan perbuatan yang dapat merusak iman dan menyebabkan dosa.
Selanjutnya ma’shum ada tiga jenis:
Ma’shum dalam menjaga wahyu
Ma’shum dalam menjaga wahyu yang diterima dari Allah SWT sehingga tidak mungkin lupa atau keliru. Allah berfirman dalam Q.S. Al-A’la (87): 6 sebagai berikut:
سَنُقْرِئُكَ فَلَا تَنسَىٰٓ
“Kami akan membacakan (Al-Qur`an) kepadamu (Muhammad) sehingga engkau tidak akan lupa”
Ma’shum dalam menyampaikan wahyu
Ma’shum dalam menyampaikan wahyu dari Allah kepada segenap umat manusia. Allah berfirman dalam Q.S. Al-Haqqah (69): 44–47 sebagai berikut:
وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ ٱلْأَقَاوِيلِ لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِٱلْيَمِينِ ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ ٱلْوَتِينَ فَمَا مِنكُم مِّنْ أَحَدٍ عَنْهُ حَـٰجِزِينَ
“Dan sekiranya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, pasti Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian Kami potong pembuluh jantungnya. Maka tidak seorang pun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami untuk menghukumnya).”
Yang dimaksud “Kami pegang tangan kanannya” ialah Kami beri tindakan yang sekeras-kerasnya. Hal itu menggambarkan betapa kokohnya para nabi dalam memegang amanat.
Ma’shum dari dosa
Ma’shum terpelihara dari perbuatan dosa.
Ulama Ahlusunah telah sepakat bahwa para nabi terpelihara dari perbuatan dosa dan kesalahan sebagaimana telah dijelaskan dalam sifat-sifat para nabi di atas.
Adapun cerita tentang Nabi Adam yang pernah bersalah, yaitu makan buah khuldi ketika di surga, atau Nabi Ibrahim pernah berbohong kepada Raja Namrud, dan Nabi Yusuf seolah-olah pernah membuat tipu daya kepada saudara-saudaranya agar saudara kandungnya, Bunyamin, dapat ditahan di istana, maka semua itu bukanlah perbuatan dosa.
Dan Nabi Yusuf pernah digoda oleh istri pejabat Mesir untuk berbuat dosa, tetapi Allah melindungi dan menjaganya, seperti dikisahkan dalam Q.S. Yusuf (12): 32 sebagai berikut:
وَلَقَدْ رَٰوَدتُّهُۥ عَن نَّفْسِهِۦ فَٱسْتَعْصَمَ
“dan sungguh, aku telah menggoda untuk menundukkan dirinya tetapi dia menolak.”
- Iman Maqbul
Maqbul artinya diterima, maka iman maqbul artinya iman yang diterima, yaitu imannya orang-orang mukmin yang sah dan memenuhi syarat rukunnya.
Setiap orang yang sah imannya dijanjikan oleh Allah SWT untuk masuk ke dalam surga, meskipun iman itu hanya sebiji dzarrah.
Seandainya terpaksa disiksa karena dosa-dosanya, tetapi dengan iman yang sah itu ia akan dimasukkan ke dalam surga.
- Iman Mauquf
Mauquf artinya ditangguhkan atau terhenti, maka iman mauquf artinya iman yang ditangguhkan atau digantungkan pada kehendak Allah (‘ala masyiatillah).
KH. Ahmad Rifa’i menggambarkan iman mauquf adalah imannya orang-orang ahli bid’ah dan ahli maksiat.
Mereka telah berikrar mengucapkan dua kalimat syahadat, atau iman mereka hanya bersifat keturunan dari para leluhurnya, tetapi mereka tidak menjalankan kewajiban-kewajiban sebagai seorang mukmin: mereka tidak shalat, tidak puasa, dan menjadi ahli maksiat. Maka apakah iman mereka diterima atau tertolak sangat tergantung pada kehendak Allah.
Jika Allah menghendaki, maka diterimalah imannya dan ia dimasukkan ke dalam surga, dan jika Allah menghendaki, maka tertolaklah imannya dan dimasukkan ke dalam neraka.
- Iman Mardud
Mardud artinya tertolak, maka iman mardud berarti iman yang tertolak, yaitu imannya orang-orang kafir dan munafik. Mereka mengaku menjadi orang mukmin, tetapi hanya di bibir saja, batinnya tetap kafir, bahkan memusuhi Islam.
Perilaku orang-orang kafir munafik sangat berbahaya, karena lahirnya seperti orang Islam, bahkan tampak sebagai pembela Islam, padahal sesungguhnya mereka memusuhi Islam dan ingin merusak Islam dari dalam. KH. Ahmad Rifa’i mengutip ayat Al-Qur’an yang mengutuk kelakuan orang-orang munafik.
وَيَمُدُّهُمْ فِى طُغْيَـٰنِهِمْ يَعْمَهُونَ
“dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan.” (Q.S. Al-Baqarah: 15)

Perilaku orang-orang munafik selalu menyesatkan. Mereka hanya mencari keuntungan dunia dan membenci Islam dan umatnya dengan cara licik. Tindakannya selalu menjegal umat Islam hingga menjadi hancur. Mereka tidak suka melihat umat Islam maju dan berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, mereka selalu berusaha menghancurkan umat Islam dan berani mengorbankan apa saja demi kepentingannya itu. Itulah sifat orang-orang munafik; mereka selalu berbuat kerusakan di muka bumi. Maka sebagai balasannya, Allah menyediakan tempat mereka di dasar neraka untuk selama-lamanya.
Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa kalimat وَيَمُدُّهُمْ artinya Allah membiarkan mereka. Demikian diriwayatkan oleh As-Suddi dari Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, dan beberapa sahabat lainnya. Akan tetapi Imam Mujahid menerangkan bahwa وَيَمُدُّهُمْ artinya menambahi kesesatan. Sementara menurut Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari artinya menambahi mereka dalam bentuk penguluran waktu dan membiarkan mereka dalam pembangkangan, tentunya untuk menumpuk-numpuk dosa agar kelak merasakan siksa yang lebih pedih.
Selanjutnya KH. Ahmad Rifa’i mengutip Q.S. Al-Baqarah ayat 18:
صُمٌّۢ بُكْمٌ عُمْىٌۭ فَهُمْ لَا يَرْجِعُونَ
“Mereka tuli, bisu dan buta, sehingga mereka tidak dapat kembali.”
Pengertiannya, meskipun pancaindra mereka sehat, tetapi mereka dipandang tuli, bisu, dan buta karena mereka tidak dapat menerima kebenaran. Seorang mufasir menjelaskan:
هُمْ ﴿صُمُّۢ﴾ عَنْ الْحَقّ فَلَا يَسْمَعُونَهُ سَمَاع قَبُول ﴿بُكۡمٌ﴾ خُرْس عَنْ الْخَيْر فَلَا يَقُولُونَهُ ﴿عُمۡیࣱ﴾ عَنْ طَرِيق الْهُدَى فَلَا يَرَوْنَهُ ﴿فَهُمۡ لَا یَرۡجِعُونَ ١٨﴾ عَنْ الضَّلَالَة
“(Mereka tuli) terhadap kebenaran, maksudnya tidak mau menerima kebenaran yang didengarnya; (bisu) terhadap kebaikan hingga tidak mampu mengucapkannya; (buta) terhadap jalan kebenaran dan petunjuk Allah sehingga tidak dapat melihatnya; (maka mereka tidaklah akan kembali) dari kesesatan.”
(Tafsir Jalalain, Surah Al-Baqarah ayat 18)
Baca sebelumnya: Penjelasan Kitab Ri’ayah al-Himmah 22: Iman kepada Takdir (Bagian 2)
Penyusun: KH. Muhammad Toha, KH. Muhammad Abidun, Lc, KH. Sodikin, M.Pd.I, KH. Ahmad Rifa’i
Editor: Yusril Mahendra
Sumber: Metode Pengajaran Kitab Tarajumah (Ri’ayah al-Himmah)
Penerbit: UMRI Kab. Pati



