Batang — Pimpinan Pusat (PP) Rifa’iyah secara resmi mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran organisasi Rifa’iyah di Indonesia untuk menggalakkan pelaksanaan Do’a Qunut Nazilah. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 014/SE/PP.Rifa’iyah/II/2026 H. tertanggal 3 Maret 2026 M bertepatan dengan 13 Ramadhan 1447 H.
Surat yang ditujukan kepada Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, hingga Pimpinan Ranting Rifa’iyah se-Indonesia ini diterbitkan sebagai respons atas eskalasi konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
Dalam edaran tersebut, PP Rifa’iyah mengajak seluruh warga Rifa’iyah untuk memperkuat ikhtiar spiritual melalui pengamalan Qunut Nazilah dalam shalat fardhu, dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan.
Pedoman Pelaksanaan
PP Rifa’iyah menetapkan beberapa ketentuan penting dalam pelaksanaan Qunut Nazilah, yaitu:
- Do’a Qunut Nazilah dibaca pada rakaat terakhir setiap Shalat Maktubah, termasuk Shalat Jum’at, dan tidak dianjurkan dibaca pada shalat sunnah seperti Tarawih, Witir Ramadhan, maupun shalat ‘Ied.
- Pembacaan Do’a Qunut Nazilah tidak didahului dengan do’a qunut yang umumnya dibaca pada Shalat Subuh.
- Khusus dalam Shalat Subuh, Do’a Qunut Nazilah dibaca setelah Do’a Qunut Subuh.
PP Rifa’iyah menegaskan bahwa instruksi ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh warga Rifa’iyah sebagai bentuk kepedulian dan doa bersama atas kondisi umat Islam di berbagai wilayah yang sedang mengalami kesulitan.
Teks Do’a Qunut Nazilah
Adapun do’a yang dianjurkan untuk dibaca adalah sebagai berikut:
اَللّٰهُمَّ انْصُرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ فِلَسْطِيْنَ وَاِيْرَانَ وَمَنْ مَعَهُمُ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ
اَللّٰهُمَّ الْعَنِ الْكَفَرَةَ مِنْ اَمِيْرِكِيِّيْنَ وَاِسْرَائِيْلِيِّيْنَ وَمَنْ مَعَهُمُ الَّذِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ، وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ، وَيُقَاتِلُوْنَ اَوْلِيَاءَكَ
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Instruksi ini ditandatangani oleh Ketua Dewan Syuro KH. Afief Afadhol, Sekretaris Dewan Syuro K. Moh. Affan Dzul Fadlol, Ketua Umum Dr. KH. Mukhlisin Muzarie, M.Ag, serta Sekretaris Jenderal H. Saeful Arif, SH., M.Kn.
Dengan terbitnya surat edaran ini, PP Rifa’iyah berharap seluruh elemen organisasi dapat bergerak serentak menghidupkan Qunut Nazilah sebagai wujud solidaritas spiritual dan kepedulian umat.
Baca Juga: PW Rifa’iyah Jawa Tengah Tetapkan Temanggung Sebagai Tuan Rumah Muskerwil V 2026
Penulis: Yusril Mahendra
Editor: Yusril Mahendra



