Batang, 12 April 2026 — Pimpinan Pusat (PP) Rifa’iyah secara resmi menetapkan standar buku kurikulum untuk Madrasah Diniah Rifa’iyah sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pendidikan yang terstruktur dan sistematis di seluruh Indonesia.
Keputusan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 016/SE/PP.Rifa’iyah/IV/2026 yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah Rifa’iyah, bidang pendidikan, serta lembaga pendidikan Madrasah Diniah di berbagai daerah .

Peresmian tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara PP Rifa’iyah dan Pimpinan Pusat Ummahatur Rifa’iyah dalam agenda Silaturrahim Nasional Lembaga Pendidikan Madrasah Diniah Rifa’iyah yang diselenggarakan di Gedung Pimpinan Pusat Rifa’iyah.
Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari amanat Muktamar Rifa’iyah ke-X tahun 2023 yang sebelumnya telah dibahas dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), khususnya dalam penguatan program kerja di bidang pendidikan.
Dalam hasil rapat tersebut ditegaskan bahwa keberadaan standar buku kurikulum menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pembelajaran yang lebih terarah. Kurikulum yang telah disusun secara terstruktur dan sistematis ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di lingkungan Madrasah Diniah Rifa’iyah.
Selain itu, buku kurikulum yang telah diresmikan pada 12 April 2026 ini akan didistribusikan oleh Pimpinan Pusat Ummahatur Rifa’iyah melalui mekanisme yang telah ditetapkan secara resmi .
PP Rifa’iyah juga merekomendasikan agar seluruh lembaga pendidikan Madrasah Diniah di bawah naungannya menggunakan standar buku kurikulum tersebut sebagai acuan utama dalam metode pembelajaran bagi peserta didik.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan terjadi keseragaman sistem pendidikan yang tidak hanya memperkuat identitas keilmuan Rifa’iyah, tetapi juga mampu menjawab tantangan pendidikan keagamaan di era modern.
Baca Juga: Peneguhan Arah Strategis Pendidikan Rifa’iyah melalui Peluncuran Kurikulum Diniah dan TPQ
Penulis: Yusril Mahendra
Editor: Yusril Mahendra

