Sejarah Berdirinya HIPERJA (Himpunan Pondok Pesantren Rifa’iyah se-Jawa Tengah)
Awal Mula Gagasan dan Ruang Diskusi Santri Gagasan berdirinya wadah ini bermula pada tahun 2017, lahir dari sebuah kegelisahan intelektual...
Awal Mula Gagasan dan Ruang Diskusi Santri Gagasan berdirinya wadah ini bermula pada tahun 2017, lahir dari sebuah kegelisahan intelektual...
Rifaiyah.or.id - Dalam syariat Islam, setiap tindakan manusia—terutama yang berkaitan dengan harta—berada dalam pengawasan hukum. Syariat menetapkan batas-batas agar seseorang...
Pendahuluan Dalam kehidupan sehari-hari, hutang-piutang dan gadai merupakan bagian tak terpisahkan dari kebutuhan manusia. Islam tidak melarang keduanya, justru memberi...
Pendahuluan Hutang-piutang (qardh) merupakan salah satu bentuk muamalah yang sering dilakukan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Islam, akad hutang bukan...
Keabsahan Akad dan Implikasinya terhadap Halal-Haram Harta dalam Hukum Islam Dalam hukum Islam, keabsahan akad (ṣaḥīḥ al-‘aqd) memiliki kedudukan yang...
Pendahuluan Pada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai hakikat gadai (rahn) dalam syariat Islam, yakni suatu akad yang dibolehkan sebagai bentuk...
Pendahuluan Akad gadai (rahn) merupakan salah satu bentuk mu‘āmalah yang telah dikenal sejak masa awal Islam, yaitu menahan suatu barang...
Pengertian Gadai (Rahn) Secara bahasa: menahan sesuatu. Secara syara’: menjadikan barang sebagai jaminan utang, sehingga dapat digunakan untuk melunasi apabila...
Dalam praktik muamalah sehari-hari, masyarakat sering kali menyamakan antara barang yang bisa dihutangkan dengan barang yang bisa diperdagangkan, digadaikan, atau...
Pengertian Secara bahasa, al-qardh berarti memutus atau meminjamkan, sedangkan al-hukmi berarti sesuatu yang ditetapkan secara hukum. Maka, qardh al-hukmi adalah...
© 2025 Rifaiyah.or.id