Penjelasan Kitab Tasyrihatal Muhtaj 14: Hukum Hutang Barang Konsumsi
Dalam praktik muamalah sehari-hari, masyarakat sering kali menyamakan antara barang yang bisa dihutangkan dengan barang yang bisa diperdagangkan, digadaikan, atau...
Dalam praktik muamalah sehari-hari, masyarakat sering kali menyamakan antara barang yang bisa dihutangkan dengan barang yang bisa diperdagangkan, digadaikan, atau...
Pengertian Secara bahasa, al-qardh berarti memutus atau meminjamkan, sedangkan al-hukmi berarti sesuatu yang ditetapkan secara hukum. Maka, qardh al-hukmi adalah...
Pengertian Hutang (Qardh) Secara bahasa, qardh (القرض) berarti “memotong”, yaitu memotong sebagian harta untuk diberikan kepada orang lain agar dikembalikan...
Pada pembahasan sebelumnya, kita telah mengenal akad salam sebagai salah satu instrumen muamalah yang halal, aman, dan adil. Kita telah...
Riba telah dijelaskan dalam artikel sebelumnya sebagai musuh tersembunyi dalam sistem keuangan—merayap perlahan namun mematikan. Riba dilarang bukan karena tidak...
Pendahuluan Dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang kita menjumpai orang yang menukar daging dengan hewan hidup, baik yang sejenis maupun tidak....
Pendahuluan Di era modern, praktik riba banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari bunga bank, pinjaman berbunga, hingga transaksi digital...
Dalam praktik akad jual beli, terdapat ketentuan penting terkait kejelasan ungkapan antara pihak penjual (ijab) dan pihak pembeli (qabul). Salah...
Abstrak Ijab qabul merupakan unsur pokok dalam keabsahan akad jual beli menurut syariat Islam. Dasarnya adalah hadis Nabi Muhammad SAW:...
Setelah sebelumnya dibahas mengenai syarat sah penjual dan pembeli dalam akad jual beli, kini kita lanjutkan pembahasan dari KH. Ahmad...
© 2025 Rifaiyah.or.id