Keistimewaan Lailatul Qadar tidak perlu diragukan lagi. Malam ini dijadikan Allah sebagai malam yang spesial karena segala kebaikan yang dilakukan di dalamnya memiliki keunggulan dibandingkan dengan kebaikan yang dilakukan di malam lain. Lailatul Qadar adalah malam di mana Al-Qur’an diturunkan.
Sebagai sesuatu yang istimewa, Lailatul Qadar memiliki keunikan tersendiri, terutama dalam hal waktu terjadinya yang sengaja dirahasiakan. Hikmahnya adalah agar umat Islam tetap bersungguh-sungguh dalam menghidupkan seluruh malam di bulan Ramadan, bukan hanya satu malam tertentu. Oleh karena itu, hanya orang-orang pilihan yang bisa menjumpai Lailatul Qadar dalam kondisi ibadahnya prima dan itu merupakan anugerah. Keistimewaan yang bersifat anugerah (karomah) ini tidak pantas diceritakan. Sehingga para ulama menganjurkan siapapun yang pernah menjumpai Lailatul Qadar agar menyembunyikan dan tidak menceritakannya karena termasuk karomah.
Dalam memprediksi kapan terjadinya Lailatul Qadar, para ulama memiliki pandangan beragam, didukung oleh dalil serta pengalaman mereka. Namun yang menarik untuk dikaji adalah bagaimana Lailatul Qadar terjadi di seluruh dunia sedangkan telah ma’lum bahwa tiap daerah memiliki perbedaan waktu malam? Apakah Lailatul Qadar hanya terjadi dalam satu waktu tertentu, ataukah masing-masing tempat memiliki Lailatul Qadar sendiri-sendiri?
Mengenai hal ini Syaikh Nuruddin As-Syibromalisi dalam Hasyiyah as-Syibromalisi ‘ala Nihayatil Muhtaj menjelaskan ada dua kemungkinan dalam terjadinya malam Lailatul Qadar di tempat yang berbeda.
ثُمَّ يُحْتَمَلُ أَنَّهَا تَكُونُ عِنْدَ كُلِّ قَوْمٍ بِحَسَبِ لَيْلِهِمْ، فَإِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ الْقَدْرِ عِنْدَنَا نَهَارًا لِغَيْرِنَا تَأَخَّرَتْ الْإِجَابَةُ وَالثَّوَابُ إلَى أَنْ يَدْخُلَ اللَّيْلُ عِنْدَهُمْ، وَيُحْتَمَلُ لُزُومُهَا لِوَقْتٍ وَاحِدٍ وَإِنْ كَانَ نَهَارًا بِالنِّسْبَةِ لِقَوْمٍ وَلَيْلًا بِالنِّسْبَةِ لِآخَرِينَ وَالظَّاهِرُ الْأَوَّلُ لِيَنْطَبِقَ عَلَيْهِ مُسَمَّى اللَّيْلِ عِنْدَ كُلٍّ مِنْهُمَا أَخْذًا مِمَّا قِيلَ فِي سَاعَةِ الْإِجَابَةِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَنَّهَا تَخْتَلِفُ بِاخْتِلَافِ أَوْقَاتِ الْخُطَبِ
Kemungkinan pertama, Lailatul Qadar terjadi sesuai dengan waktu malam masing-masing daerah. Seandainya malam ini tanggal 27 Ramadan, suatu daerah mengalami Lailatul Qadar, maka daerah lain yang masih siang atau pagi akan mengalaminya pada malam harinya, sehingga tidak terjadi secara bersamaan.
Kemungkinan kedua, Lailatul Qadar terjadi dalam satu waktu yang sama di seluruh dunia. Jika malam ini, 27 Ramadan, suatu daerah mengalami Lailatul Qadar, maka daerah lain yang masih siang atau pagi juga mendapatkannya, meskipun di tempat tersebut belum memasuki malam hari.
Dari dua pendapat tersebut, ulama lebih cenderung mendukung kemungkinan pertama dengan dua alasan. Pertama, lebih sesuai dengan namanya, yaitu “malam yang mulia”, sehingga lebih tepat jika terjadi pada waktu malam. Kedua, pendapat ini dianalogikan dengan waktu mustajab untuk berdoa di antara dua khutbah Jumat, di mana setiap tempat memiliki waqtul ijabah-nya masing-masing tergantung waktu khutbah berlangsung. Wallahu a’lam.
Faiz Ali Rosyadi, S.Ag