Rifaiyah.or.id – Doa adalah salah satu ibadah paling agung yang Allah perintahkan kepada setiap muslim. Allah ﷻ berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina.” (QS. Ghafir: 60).
Ayat ini menegaskan bahwa doa adalah perintah sekaligus janji: siapa pun yang berdoa akan dikabulkan. Perintah ini berlaku untuk semua kalangan, bahkan bagi orang mukallaf yang melakukan dosa besar sekalipun. Allah tetap menerima doa mereka, sebab rahmat-Nya lebih luas dari dosa manusia.
Doa Orang Berdosa Tetap Diterima
KH Ahmad Rifa’i dalam Kitab Thoriqoh menegaskan:
“Wong mukallaf gede dosa laku maksiatan
tinarimo ugo dedungo ing Allah pengeran
Mugo diusikno bechik ning kebatinan
didohno saking sasar kadosan”
Artinya, orang mukallaf yang bergelimang dosa sekalipun, doanya masih diterima oleh Allah. Doa yang dianjurkan adalah agar disibukkan dengan kebaikan dan dijauhkan dari jalan yang menyesatkan. Inilah bentuk kasih sayang Allah: pintu doa tidak pernah tertutup bagi siapa pun.
Syarat Sah Berdoa
Menurut KH Ahmad Rifa’i, ada dua syarat sah berdoa, sebagaimana tertulis dalam Thoriqoh:
“Syarat sah doa rong perkoro tinemune
salah sawijine nenuwun ing Allah pengerane
Kang halal mungguh syara’ pepanggerane
Kapindo jazem ing Allah peparing nyatane”
-
Meminta sesuatu yang halal menurut syariat.
Doa tidak boleh ditujukan untuk hal yang haram, misalnya meminta kekayaan dari jalan maksiat, atau meminta pertolongan untuk berbuat zalim. Doa harus sejalan dengan tuntunan syariat: memohon rezeki halal, ilmu yang bermanfaat, atau perlindungan dari dosa. -
Yakin bahwa Allah akan mengabulkan doa.
Keyakinan adalah ruh doa. Orang yang berdoa tanpa yakin, sama saja meragukan kekuasaan Allah. Nabi ﷺ bersabda: “Berdoalah kalian kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan.” (HR. Tirmidzi).
Empat Hal Doa Mustajab
KH Ahmad Rifa’i juga menjelaskan bahwa ada empat hal doa disebut mustajab baik secara waktu dikabulkan dan cara berdoa :
-
Dikabulkan seketika (pinaringan sak hal).
Ada doa yang langsung diijabah oleh Allah sesuai permintaan hamba-Nya. -
Dikabulkan dengan cara ditunda (tuwin kesemayanan).
Allah memberi pada waktu yang tepat, bukan saat kita meminta. Penundaan ini adalah bentuk hikmah, karena Allah lebih tahu kapan doa itu pantas diberikan. -
Diganti dengan sesuatu yang lain (tinemu anane diliru peparingan).
Kadang kita meminta sesuatu, tetapi Allah memberi ganti yang lebih baik. Sering kali kita tidak tahu apa yang benar-benar kita butuhkan, tetapi Allah Maha Mengetahui. -
Berdoa secara spesifik apa yang diminta (nujoni kang disuwun winestenan).
Doa yang mustajab bukan doa yang terlalu umum. Kita dianjurkan berdoa dengan spesifik: bukan hanya “Ya Allah, beri aku kebaikan,” tetapi lebih rinci, misalnya “Ya Allah, beri aku ilmu yang bermanfaat, rezeki halal, kesehatan jasmani rohani.”
KH Ahmad Rifa’i menegaskan:
“Iku patang perkoro mustajab doa ingaranan.”
Penutup: Doa sebagai Jalan Kebaikan
Dari ajaran KH Ahmad Rifa’i dalam Kitab Thoriqoh, kita memahami bahwa doa adalah anugerah luar biasa. Doa bisa dipanjatkan oleh siapa saja, bahkan oleh mereka yang bergelimang dosa. Syaratnya: memohon yang halal dan yakin akan dikabulkan.
Doa tidak selalu dikabulkan sesuai keinginan kita, tetapi selalu sesuai dengan kebutuhan kita. Allah mengabulkan doa dengan cara-Nya: kadang langsung, kadang ditunda, kadang diganti, dan selalu dengan hikmah.
Maka, jangan pernah berhenti berdoa. Karena doa bukan hanya permintaan, tetapi juga bentuk penghambaan.
Baca Juga: Mengikis Budaya Gratifikasi dengan Spirit Islam
Penulis: Ahmad Zahid Ali
Editor: Ahmad Zahid Ali