Di tengah kerumitan hidup, manusia kerap mencari penunjuk arah. Ada yang tersesat oleh suara mayoritas, ada yang silau oleh kuasa, dan ada pula yang larut dalam perasaan sendiri. Dalam kondisi seperti itu, pertanyaan mendasar selalu muncul: dari mana seharusnya kebenaran diambil?
KH. Ahmad Rifa’i, dalam Syarihul Iman, memberikan penegasan yang sederhana namun tegas tentang fondasi jalan yang lurus:
“Aran pituduh dalan bener iku Qur’an kalamullah
Lan hadis pangandikane Rasulullah
Lan qoul ijma’ ulama Ahlussunnah
Lan qiyas angunde-ngunde saking tetelu ikulah.”
Jalan kebenaran tidak lahir dari dugaan bebas atau selera pribadi. Ia memiliki rujukan yang jelas dan berlapis: Al-Qur’an sebagai kalam Allah, hadis sebagai sabda Rasulullah, ijma’ ulama Ahlussunnah, serta qiyas yang dibangun di atas ketiganya. Keempat sumber ini bukan untuk dipertentangkan, melainkan saling menguatkan, menjaga umat dari kesewenang-wenangan dalam beragama.
Namun, KH. Ahmad Rifa’i tidak berhenti pada soal sumber. Ia melangkah lebih dalam, menyentuh persoalan dari siapa ilmu itu diambil. Karena kebenaran bukan hanya soal teks, tetapi juga soal pembawa dan penjelasnya.
“Wajib ngalap khobar saking alim adil tinamune
Kang sah den i’timad saking pituturane
Sabab alim adil bener ilmu pepanggerane
Kelakuhane ghalib ora nono kateqsirane.”
Ilmu agama, menurut beliau, wajib diambil dari alim yang adil—orang yang lurus akidahnya, benar ilmunya, dan terjaga perilakunya. Bukan sekadar pandai berbicara, bukan pula sekadar terkenal, tetapi sosok yang ilmunya berakar dan akhlaknya menjadi saksi atas ucapannya. Sebab ilmu yang benar akan tercermin dalam laku yang benar, dan orang yang adil dalam ilmu umumnya terhindar dari penyimpangan dalam perbuatan.
Di sinilah letak pesan reflektifnya bagi kita hari ini. Di zaman ketika informasi agama begitu mudah diakses, justru kehati-hatian semakin dibutuhkan. Tidak semua yang fasih bicara membawa kebenaran, dan tidak semua yang viral layak dijadikan panutan. KH. Ahmad Rifa’i mengingatkan: sumber dan pembimbing dalam beragama adalah bagian dari iman itu sendiri.
Akhirnya, jalan kebenaran bukan sekadar mengetahui dalil, tetapi juga menjaga sanad keilmuan dan keteladanan moral. Dengan kembali pada Al-Qur’an, hadis, ijma’, qiyas, serta bimbingan alim yang adil, agama tidak hanya dipahami, tetapi juga dihidupi—menjadi cahaya yang menuntun, bukan sekadar wacana yang diperdebatkan.
(Disarikan dari KH. Ahmad Rifa’i, Syarihul Iman, halaman 135)
Baca Juga: Martabat Kasab dan Pilihan Moral di Tengah Penindasan Kolonial
Penulis: Muhammad Nawa Syarif
Editor: Yusril Mahendra


