(Refleksi Abyanal Hawaij atas Kepemimpinan yang Menyimpang)
Kekuasaan dalam kehidupan manusia selalu hadir bersama aturan dan kebijakan. Raja, bupati, demang, hingga aparat kalurahan bukan sekadar simbol pemerintahan, melainkan penentu arah hidup masyarakat. Namun, KH. Ahmad Rifa’i sejak jauh hari telah memberi peringatan keras: tidak semua kepemimpinan berjalan di atas jalan kebenaran. Dalam Abyanal Hawaij, beliau menuliskan nadzam yang tegas dan relevan lintas zaman:
Anapon ratu bupati demang kalurahan
Kang podo marintah ing menungso kesalahan
Mongko ingkang iku wong dilulu kadunyan
Dene Allah nasaraken ing kadosan.
(KH. Ahmad Rifa’i, Abyanal Hawaij, Korasan 67)
Nadzam ini bukan sekadar kritik personal terhadap individu penguasa, melainkan kritik sistemik terhadap kepemimpinan yang melahirkan kebijakan salah. Ketika pemimpin mengeluarkan aturan, keputusan, atau kebijakan yang mendorong kemaksiatan, ketidakadilan, penindasan, atau pengabaian nilai moral dan agama, maka kepemimpinan tersebut telah “marintah ing menungso kesalahan”.
Dalam perspektif KH. Ahmad Rifa’i, kesalahan kebijakan bukan hanya berdampak sosial, tetapi juga spiritual. Pemimpin yang terus-menerus menormalisasi kebijakan keliru sejatinya sedang terperangkap dalam “dilulu kadunyan” — terbuai oleh kepentingan dunia: jabatan, kekuasaan, keuntungan materi, atau legitimasi politik. Dunia menjadi tujuan, bukan sarana.
Lebih jauh, nadzam ini mengandung peringatan keras bahwa kebijakan yang salah bukan sekadar kesalahan administratif. Ia berkonsekuensi dosa. “Dene Allah nasaraken ing kadosan” menegaskan bahwa kepemimpinan yang menyimpang dari nilai kebenaran berpotensi menjauhkan pelakunya dari pertolongan Allah. Kekuasaan yang tidak dibingkai iman justru menjadi sebab kehancuran moral.
Pesan ini sangat relevan dalam konteks pemerintahan modern. Tidak semua kebijakan yang sah secara hukum otomatis benar secara moral. Aturan yang mengabaikan keadilan, merugikan rakyat kecil, menekan kebebasan beragama, atau melegitimasi kemungkaran, dalam kacamata KH. Ahmad Rifa’i, tetap wajib dikritisi. Ketaatan kepada pemimpin bukanlah ketaatan buta, melainkan ketaatan yang terikat oleh nilai kebenaran dan syariat.
Pada saat yang sama, nadzam ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat. Rakyat tidak boleh larut dalam sikap pasrah terhadap kebijakan yang jelas keliru. Diam terhadap kesalahan penguasa berarti ikut terseret dalam pusaran kesalahan itu sendiri. Sikap kritis yang berlandaskan iman adalah bagian dari tanggung jawab moral.
Melalui bait singkat namun sarat makna ini, KH. Ahmad Rifa’i mengajarkan bahwa kepemimpinan sejati bukan diukur dari kuatnya kuasa, tetapi dari lurusnya kebijakan. Sebab, kekuasaan yang menjauh dari kebenaran bukan hanya merusak tatanan dunia, tetapi juga mengantarkan pelakunya pada kerugian akhirat.
Baca Juga: Mukmin Faqir dan Kemuliaan Qana’ah
Penulis: Muhammad Nawa Syarif
Editor: Yusril Mahendra


