Latar Belakang dan Posisi Historis
KH. Abu Salim merupakan murid generasi pertama KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak, seorang ulama besar pelopor ajaran Islam Tarajumah (Rifā‘iyah). Ia tercatat sebagai tokoh paling awal yang menyebarkan ajaran Rifā‘iyah di wilayah Paesan Tengah, Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan, terutama pada paruh akhir abad ke-19.
Menurut KH. Ahmad Syadzirin Amin—sebagaimana dikutip dalam Islam Tarajumah: Komunitas, Doktrin, dan Tradisi—Abu Salim adalah figur sentral generasi awal yang menanamkan ajaran Tarajumah di Kedungwuni, dan membentuk fondasi sosial-keagamaan masyarakat Paesan antara tahun 1870 hingga 1900.
Nama dan Identitas: Kunyah sebagai Jejak Tradisi Ulama
Nama “Abu Salim” bukanlah nama asli, melainkan kunyah, yaitu sebutan kehormatan yang disandarkan pada nama anak. Abu Salim berarti “bapaknya Salim”, karena beliau memiliki anak bernama Salim.
Fenomena ini bukanlah hal yang unik. Tradisi serupa juga ditemukan pada K. Abu Ilham dari Batang, yang juga satu angkatan dengan Abu Salim dan dikenal berdasarkan nama anak sulungnya. Hingga kini, nama asli kedua tokoh tersebut tidak diketahui, menandakan kuatnya tradisi lisan dan kultural dalam komunitas Rifā‘iyah pada masa itu.
Hubungan Keilmuan dengan KH. Ahmad Rifa’i
KH. Abu Salim dikenal sebagai santri setia dan murid langsung KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak, Limpung, Batang. Berdasarkan penuturan K. Zainal Askar Meduri (Tirto, Pekalongan), Abu Salim secara rutin menghadiri majelis selapanan KH. Ahmad Rifa’i, yang diselenggarakan di Wonoyoso, Buaran, Pekalongan, bertempat di kediaman K. Asnawi.
Majelis selapanan tersebut awalnya direncanakan di Masjid Wonoyoso, namun karena keberatan sebagian tokoh masyarakat setempat—yang kemungkinan juga dipengaruhi situasi politik dan tekanan kolonial—majelis akhirnya dipindahkan ke rumah K. Asnawi.
Dalam majelis itu hadir para murid utama KH. Ahmad Rifa’i, antara lain:
- Asnawi
- Ilyas Kampil (Wiradesa)
- Hasan Dimejo (Wiyanggong, Pekalongan)
- Kentol Jariyah
- Kyai Khalifah (Pemalang)
- serta murid-murid lainnya
Keikutsertaan Abu Salim secara rutin menunjukkan kedalaman loyalitas ilmiah dan spiritualnya kepada sang guru.
Masa Krisis: Pengasingan Guru dan Pembubaran Pesantren Kalisalak
Tahun 1859 menjadi titik balik penting. KH. Ahmad Rifa’i diasingkan ke Ambon oleh pemerintah kolonial Belanda, sementara pesantren Kalisalak dimusnahkan oleh aparat kolonial beserta kaki tangannya.
Pasca peristiwa itu, KH. Abu Salim:
- Pulang ke kampung halamannya di Paesan Tengah, Kedungwuni
- Menghilang selama beberapa tahun, menghindari kejaran dan pengawasan aparat kolonial
- Hidup dalam situasi ketakutan yang nyata, karena murid-murid Rifa’i kerap dicurigai sebagai penggerak perlawanan ideologis
Menghilangnya Abu Salim bukan tanda berhenti berdakwah, melainkan strategi bertahan hidup dalam situasi kolonial yang represif.
Konteks Kebijakan Hindia Belanda: Sekolah Liar dan Represi Pendidikan
Pada masa itu, pemerintah Hindia Belanda semakin ketat mengawasi pendidikan pribumi dan Islam. Puncaknya adalah kebijakan yang kemudian dikenal sebagai Wilde Schoolen Ordonnantie (Ordonansi Sekolah Liar), yang walaupun resmi diberlakukan tahun 1932, semangat pengawasannya telah hidup jauh sebelumnya.
Ciri kebijakan pendidikan kolonial saat itu:
- Pengajian dan madrasah non-resmi dianggap berbahaya
- Kitab-kitab Islam yang kritis, termasuk kitab Tarajumah karya KH. Ahmad Rifa’i, dicurigai
- Guru agama yang mengajar tanpa izin dianggap menghasut dan subversif
Dalam konteks inilah, dakwah Abu Salim berjalan di bawah bayang-bayang represi negara kolonial.
Strategi Dakwah: Mengaji di Dekat Kandang Kambing
Setelah situasi relatif aman, Abu Salim kembali menampakkan aktivitas sosial- keagamaannya. Namun, pengawasan pemerintah Hindia Belanda belum pernah benar- benar hilang.
Menghadapi kondisi tersebut, Abu Salim menerapkan strategi dakwah yang sangat cerdas dan membumi:
- Pengajian dilakukan di dekat kandang kambing
- Kitab Tarajumah disiapkan untuk diselipkan ke dalam tumpukan rumput makanan kambing
- Bila terjadi razia atau pengawasan mendadak, kitab dapat segera disembunyikan agar tidak dirampas aparat kolonial
Strategi ini menunjukkan bahwa:
- Pendidikan Islam Rifā‘iyah berjalan sebagai “sekolah liar” versi rakyat
- Ilmu dijaga dengan risiko besar
- Dakwah dilakukan dengan kearifan, kehati-hatian, dan keberanian sunyi
Membangun Masyarakat Paesan (1870–1900)
Dalam rentang waktu 1870 hingga 1900, KH. Abu Salim berperan besar dalam:
- Menanamkan nilai-nilai Islam Tarajumah
- Membentuk karakter masyarakat Paesan yang religius
- Menjadikan Paesan sebagai kantong awal komunitas Rifā‘iyah di Kedungwuni
Semua itu dilakukan:
- Tanpa lembaga resmi
- Tanpa izin kolonial
- Dengan risiko pengawasan dan represi
Namun justru di situlah kekuatan dakwah Abu Salim: sunyi, konsisten, dan mengakar.
Penutup: Abu Salim dan Makna Sekolah Liar
Dalam perspektif kolonial, pengajian Abu Salim adalah “sekolah liar”. Dalam perspektif sejarah bangsa, ia adalah pendidikan merdeka.
KH. Abu Salim bukan hanya murid KH. Ahmad Rifa’i, tetapi penjaga api ilmu di tengah badai kolonialisme.
Dari kandang kambing dan tumpukan rumput, ajaran Rifā‘iyah tetap hidup—dan dari sanalah sejarah bergerak pelan, namun pasti. Generasi setelah K. Abu Salim adalah KH. Abdul Karim bin Terima yang pernah belajar di Makkah selama tujuh tahun, kemudian estafet generasi berikutnya diantaranya adalah K. Mudhaf, KH. Sholeh bin Dasiban, KH. Sholih bin Bukhairi dan K. Munajat. Dari sanalah mulai ada majelis-majelis yang menjadi cikal bakal Pondok Pesantren INSAP (Ikatan Santri Paesan). Di tahun 70-an K. Ahmad Nasikhun bin Abu Hasan mulai merintis berdirinya Pondok Pesantren INSAP.
Paesan Tengah, 23 Januari 2026
Baca Juga: KH. Subakhir bin Ronowijoyo Pandu: Ulama Rifa’iyah Peneguh Dakwah di Baturejo
Penulis: Ahmad Saifullah
Editor: Yusril Mahendra


