Khutbah Pertama
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ
Kaum muslimin rahimakumullah,
Sekitar dua abad yang lalu, KH. Ahmad Rifa’i, seorang ulama sekaligus Pahlawan Nasional, memberi kaidah kepada manusia dalam mengonsumsi sesuatu dengan kalimat yang sederhana: “seqodar hajat kanggo tulung thoat.” (seukuran kebutuhan, untuk perantara ketaatan kita kepada Allah). Kalau kebutuhan pasti ada ukurannya, ada kadarnya, tetapi keinginan nafsu berlebih tidak mungkin ada ukurannya.
Hukum yang berlaku bagi nafsu layaknya seseorang minum air garam, semakin minum akan semakin haus. Tidak ada kenyangnya, tak mungkin ada puasnya, sampai manusia membujur kaku di bawah pohon semboja.
Pentingnya manusia membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Mungkin kebutuhan manusia dalam membangun kediamannya membutuhkan satu atau dua pohon, tetapi mengapa harus ratusan bahkan ribuan pohon yang ditebang? Karena ada ambisi memperkaya diri, disertai lemahnya penegakan hukum yang berlaku oleh pemerintah. Pemerintah yang digaji oleh rakyat kadang hanya berfungsi sebagai panitia pelaksana dari korporasi-korporasi perusak lingkungan.
Maka sangat wajar jika Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman menegaskan dalam Surah Ar-Rum ayat 41:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Jamaah Jum’at yang dimuliakan Allah,
Banjir bandang yang baru saja melanda saudara-saudara kita di Aceh dan Sumatra bukanlah semata takdir yang tidak bisa dihindari. Ayat yang baru kita dengar dengan tegas menyatakan bahwa kerusakan alam adalah akibat dari perbuatan tangan manusia sendiri. Hutan-hutan yang telah Allah ciptakan sebagai penyeimbang ekosistem telah kita tebang dengan semena-mena, bukit-bukit yang berfungsi sebagai penahan air telah kita ratakan, sungai-sungai yang Allah jadikan sebagai jalur air telah kita cemari dan kita dangkalkan.
Dari pelajaran melalui alam yang kita terima, sangat jelas pesan Tuhan: “Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Jika manusia berbuat, maka akibatnya akan menimpa dirinya sendiri. Bahkan orang-orang yang tidak ikut merusak alam pun akan menanggung akibatnya. Maka merawat alam merupakan kewajiban setiap manusia; kemutlakan perawatannya tidak bisa kita tawar.
Konsep Khalifah dan Tanggung Jawab Ekologis
Allah Ta‘ala berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 30:
إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi.”
Jamaah Jum’at rahimakumullah,
Menjadi khalifah bukan hanya berarti memimpin dalam urusan politik atau ekonomi. Khalifah berarti wakil Allah yang diamanahi untuk merawat, menjaga, dan melestarikan bumi ini. Kita bukan pemilik mutlak; kita hanyalah pemegang amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
Manusia sebagai makhluk yang muncul setelah tumbuhan dan hewan seharusnya tahu diri bahwa dirinya hanyalah makhluk pendatang baru. Sebagaimana pepatah Jawa “urip mung mampir ngombe,” artinya kedudukan manusia di bumi ini hanyalah tamu yang singgah sebentar saja.
Kehadiran yang sebentar jangan sampai meninggalkan kerusakan, sehingga makhluk yang memiliki hak hidup menjadi mati karena habitatnya rusak. Jangan sampai kerusakan lingkungan membuat anak cucu kita tidak mampu lagi hidup. Sebagaimana yang terjadi di masyarakat Aceh, mereka telah menancapkan banyak bendera putih sebagai simbol ketidakmampuan menghadapi bencana ini.
Apakah kita tidak malu jika hanya mewariskan kerusakan kepada generasi berikutnya?
Prinsip-Prinsip Fikih Ekologis
Para ulama telah merumuskan prinsip-prinsip dalam fikih yang sangat relevan dengan pelestarian lingkungan:
Pertama: Larangan Israf (pemborosan dan kerusakan)
يَـٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍۢ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ
“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan! Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A‘raf: 31)
Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadis riwayat Ahmad:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
Menebang hutan secara liar, membuang sampah sembarangan, dan mencemari sungai merupakan bentuk dharar (membahayakan) yang dilarang dalam Islam.
Kedua: Konsep Hima (Kawasan Lindung)
Rasulullah ﷺ pernah menetapkan kawasan hima, yaitu area yang dilindungi dari eksploitasi demi menjaga keseimbangan alam. Ini merupakan konsep konservasi dalam Islam yang telah dipraktikkan sejak 14 abad yang lalu.
Ketiga: Menjaga Hak Generasi Mendatang
Dalam kaidah fikih disebutkan:
“Menolak kerusakan lebih didahulukan daripada meraih kemaslahatan”
(دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ)
Keuntungan ekonomi hari ini tidak boleh mengorbankan kehidupan anak cucu kita di masa depan. Pemerintah wajib mengutamakan ekonomi berkelanjutan, misalnya dengan mengurangi bahan bakar fosil dan mengembangkan bahan bakar nabati seperti jarak pagar, jerami, tebu, dan sejenisnya.
Seruan untuk Bertindak
Jamaah Jum’at yang berbahagia,
Bencana yang menimpa saudara-saudara kita adalah peringatan bagi kita semua. Apa yang bisa kita lakukan?
- Mulai dari diri sendiri: kurangi sampah plastik, hemat air, dan tanam pohon di sekitar rumah.
- Dukung reboisasi dan konservasi hutan berkelanjutan.
- Edukasi keluarga dan lingkungan tentang pentingnya memilah sampah, mendaur ulang, serta mengonsumsi berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan, sebagai langkah konkret menjaga lingkungan.
- Kritisi kebijakan yang merusak lingkungan.
- Jadikan masjid sebagai pusat gerakan hijau.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا يَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا
“Jika hari kiamat telah tegak dan di tangan salah seorang di antara kalian ada bibit pohon kurma, maka jika ia mampu untuk menanamnya sebelum berdiri, hendaklah ia menanamnya.” (HR. Ahmad)
Akhir kata, kita kembali kepada pesan Allah SWT:
وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَـٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًۭا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌۭ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-A‘raf: 56)
بَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ، أَقُولُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ، سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ رَحِمَكُمُ اللَّهُ،
إِنَّ حِفْظَ الْبِيئَةِ وَالْمُحَافَظَةَ عَلَى الطَّبِيعَةِ مِنْ صَمِيمِ الدِّينِ الْإِسْلَامِيِّ. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي سُورَةِ الْأَعْرَافِ:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
لَقَدْ جَعَلَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الْإِنْسَانَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ، فَنَحْنُ مَسْؤُولُونَ عَنْ حِفْظِ الْغَابَاتِ وَالْأَنْهَارِ وَالْجِبَالِ، وَكُلِّ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي هَذِهِ الْأَرْضِ
إِنَّ مَا نَرَاهُ الْيَوْمَ مِنَ الْكَوَارِثِ الطَّبِيعِيَّةِ، كَالْفَيَضَانَاتِ وَالْجُفَافِ، هُوَ نَتِيجَةٌ لِإِهْمَالِنَا وَتَفْرِيطِنَا فِي هَذِهِ الْأَمَانَةِ
وَتَذَكَّرُوا قَوْلَ اللَّهِ تَعَالَى:
وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
وَالْإِحْسَانُ لَا يَقْتَصِرُ عَلَى التَّعَامُلِ مَعَ النَّاسِ فَقَطْ، بَلْ يَشْمَلُ الْإِحْسَانَ إِلَى الْبِيئَةِ وَالطَّبِيعَةِ وَكُلِّ الْمَخْلُوقَاتِ
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِي أَمْرِنَا، اللَّهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا وَبِلَادَ الْمُسْلِمِينَ مِنَ الْكَوَارِثِ وَالْبَلَايَا، اللَّهُمَّ ارْحَمْ ضُعَفَاءَ الْمُسْلِمِينَ وَالْمَنْكُوبِينَ فِي كُلِّ مَكَانٍ، اللَّهُمَّ أَلْهِمْنَا رُشْدَنَا وَقِنَا شَرَّ أَنْفُسِنَا
عِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
فَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ
Download file pdf: Khutbah Jumat: Mengelola Rasa Kehilangan dengan Iman
Penulis: Ahmad Saifullah
Editor: Yusril Mahendra


