Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
No Result
View All Result
Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
Home Berita

Fatwa MUI Tentang Peternakan Babi: Tegas Haramkan Usaha di Jepara

Tim Redaksi by Tim Redaksi
August 3, 2025
in Berita, Nasional
0
Fatwa MUI Tentang Peternakan Babi: Tegas Haramkan Usaha di Jepara
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah resmi mengeluarkan fatwa pengharaman usaha peternakan babi, menyusul rencana pendirian peternakan babi modern oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk di wilayah Kabupaten Jepara. Fatwa ini ditetapkan melalui sidang Komisi Fatwa MUI Jateng pada Jumat, 6 Shafar 1447 H (1 Agustus 2025 M) di Kantor MUI Provinsi Jawa Tengah, Semarang.

Dalam pertimbangannya, MUI Jateng menegaskan bahwa:

  1. Babi adalah hewan haram dan najis berdasarkan nash Al-Qur’an, Hadis Nabi SAW, serta ijma’ ulama.
  2. Mendirikan, bekerja, memberi izin, hingga mendukung peternakan babi hukumnya haram.
  3. Mayoritas penduduk Jepara yang beragama Islam dengan tingkat religiositas tinggi telah menyuarakan penolakan.

Fatwa ini merupakan respon atas permohonan resmi PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (Nomor: 5/PTCPI/P/VI/2025) yang meminta pertimbangan hukum atas rencana pembangunan peternakan babi modern di Jepara. Menindaklanjuti hal tersebut, MUI Jateng telah:

  • Melakukan studi lapangan melalui MUI Kabupaten Jepara,
  • Menggelar rapat koordinasi dengan MUI Pusat,
  • Melaksanakan sidang bersama para ulama dan ahli.

Isi Ketentuan Fatwa:

Ketentuan Umum:

  • Babi haram dikonsumsi, dimanfaatkan, dan dibudidayakan dalam bentuk apapun.

Ketentuan Hukum:

  • Mendirikan usaha peternakan babi: haram
  • Menjadi pegawai peternakan babi: haram
  • Memberi izin usaha peternakan babi: haram
  • Membantu atau memfasilitasi usaha peternakan babi: haram

Rekomendasi MUI Jateng:

  • Pemerintah tidak memberikan izin usaha peternakan babi.
  • Umat Islam dan ormas Islam menolak secara tegas pendirian peternakan babi.

MUI Jateng juga menyitir sejumlah ayat Al-Qur’an, hadis shahih, dan pendapat para ulama besar—termasuk Imam Nawawi dan Ibn Hajar al-Asqalani—yang memperkuat kesimpulan bahwa segala bentuk usaha yang berkaitan dengan babi adalah haram dan tidak dapat dibenarkan syariat.

“Fatwa ini kami keluarkan demi menjaga kemaslahatan umat Islam di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Jepara. Babi adalah najis dan haram dimanfaatkan dalam bentuk apapun. Tolong-menolong dalam keburukan itu dilarang dalam Islam,” ujar Dr. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., M.A., Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah.

Referensi: Keputusan Fatwa MUI Jateng Tentang Hukum Usaha Peternakan Babi


Penulis: Yusril Mahendra
Editor: Yusril Mahendra

Tags: Fatwa MUIMUI Jawa TengahPeternakan babiRekomendasi MUI
Previous Post

Diskriminasi terhadap Rifa’iyah di Era Orde Baru

Next Post

MUI Kota Manado Tolak Pemindahan Makam Kyai Mojo dan Imam Bonjol

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Next Post
MUI Kota Manado Tolak Pemindahan Makam Kyai Mojo dan Imam Bonjol

MUI Kota Manado Tolak Pemindahan Makam Kyai Mojo dan Imam Bonjol

  • Gus Sakho, Gemilang Prestasi di Al-Azhar, Suluh Inspirasi Generasi Rifa’iyah

    Gus Sakho, Gemilang Prestasi di Al-Azhar, Suluh Inspirasi Generasi Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rukun Islam Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rifa’iyah Seragamkan Jadwal Ziarah Makam Masyayikh di Jalur Pantura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali ke Rumah: Ayo Mondok di Pesantren Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Rifa’iyah dan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rifa'iyah

Menjaga Tradisi, Menyongsong Masa Depan

Kategori

  • Bahtsul Masail
  • Berita
  • Cerpen
  • Keislaman
  • Khutbah
  • Kolom
  • Nadhom
  • Nasional
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Video

Sejarah

  • Rifa’iyah
  • AMRI
  • UMRI
  • LFR
  • Baranusa

Informasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Visi Misi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Rifaiyah.or.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen

© 2025 Rifaiyah.or.id