Pekalongan, Rifaiyah.or.id – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Rifa’iyah (PD AMRI) Kabupaten Pekalongan menggelar Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIMDA) pada Jumat (29/8/2025) di Rumah Makan Cita Rasa, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Acara dihadiri jajaran pengurus PD, PC, dan PR AMRI se-Kabupaten Pekalongan, serta anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hj. Nur Fatwa.


Ketua PD AMRI Kabupaten Pekalongan, Rekan Zainal, menegaskan bahwa MUSPIMDA merupakan momentum penting untuk mengevaluasi program kerja, merumuskan kebijakan organisasi ke depan, sekaligus memperkuat silaturahmi antar pengurus.
“MUSPIMDA ini tidak hanya menjadi ajang musyawarah formal, tetapi juga wadah untuk menyatukan visi dan langkah seluruh kader AMRI di Kabupaten Pekalongan,” ujar Zainal.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Nur Fatwa memberikan apresiasi atas peran AMRI dalam dakwah dan pembangunan masyarakat. Ia juga mendorong generasi muda Rifa’iyah agar terus berkontribusi bagi kemajuan daerah dan bangsa.
Rangkaian MUSPIMDA berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan. Sejumlah isu strategis turut dibahas, di antaranya perapian administrasi, penguatan kaderisasi, pengembangan peran pemuda Rifa’iyah di tengah masyarakat, hingga rencana program kerja ke depan.
Dengan terselenggaranya MUSPIMDA ini, PD AMRI Kabupaten Pekalongan diharapkan semakin solid dalam menggerakkan dakwah, sosial, dan kaderisasi, serta mampu memberi kontribusi nyata untuk umat dan bangsa.
Penulis: Muhammad Nawa Syarif
Editor: Ahmad Zahid Ali