Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
No Result
View All Result
Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
Home Kolom

Pekalongan Bergerak: Solidaritas Ulama Rifa‘iyah di Tengah Represi Orde Baru

Ahmad Saifullah by Ahmad Saifullah
August 25, 2025
in Kolom, Sejarah
0
Pekalongan Bergerak

Pekalongan tempo dulu. (Foto: Bagus Pri/Pekalongan INFO)

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada awal dekade 1980-an, umat Islam Rifa‘iyah menghadapi ujian berat. Kejaksaan Negeri Demak mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No. Kep-04/K.3.Dm.3/XI/1980 tanggal 24 Desember 1980 yang melarang penyebaran ajaran Islam Alim Adil beserta kitab pedomannya Ri‘ayatul Muhimmah karya KH. Ahmad Rifa‘i. Larangan ini kemudian diperkuat oleh SK Kejati Jawa Tengah No. Kep-012/K.3/4/1981 tanggal 2 April 1981.

Kebijakan itu bukan hanya melukai warga Rifa‘iyah di Demak, tetapi juga mengancam eksistensi tradisi keilmuan KH. Ahmad Rifa‘i di Jawa Tengah. Dalam konteks politik Orde Baru, ketika pemerintah sangat sensitif terhadap gerakan Islam yang dianggap “berbeda” dengan arus utama, kebijakan ini jelas menimbulkan keresahan.

Pekalongan Menyambut Panggilan

Merespons keadaan itu, sejumlah utusan Rifa‘iyah dari berbagai daerah bergerak. Pada tahun 1981, rombongan pengurus Yayasan Rifa‘iyah yang dipimpin Amin Ridho dan M. Mukhtar (Wonosobo), H. Ihsan Sutar (Temanggung), dan beberapa tokoh lain, datang menemui para ulama sesepuh Rifa‘iyah di Paesan, Kedungwuni, Pekalongan.

Mereka memohon dukungan agar para ulama Pekalongan berkenan ikut memperjuangkan pencabutan dua SK yang diskriminatif tersebut. Tokoh-tokoh yang hadir antara lain KH. Rahmatullah, Kiai As‘adi, KH. Abdul Aziz Badri, KH. Abdul Madjid Mukri, H. Ahmad Shaleh, dan H. Affandi. Para ulama Paesan menyambut kedatangan itu dengan penuh empati dan menyatakan kesediaannya untuk bergerak bersama.

Tak lama kemudian, dukungan serupa datang dari Batang, Wonosobo, dan daerah lain. Nama-nama seperti KH. Nur Hadi, Ramelan, H. Ali Nahri, dan H. Chafidhin Mastur ikut bergabung memperkuat barisan solidaritas. Semangat persaudaraan ini menunjukkan bahwa persoalan Demak bukan hanya masalah lokal, tetapi menjadi isu bersama umat Rifa‘iyah se-Jawa Tengah.

Dari Sidang ke Sidang, Dari Desa ke Desa

Setelah menghadiri sidang di Krasak Mojotengah, Wonosobo, para sesepuh Pekalongan seperti KH. Rahmatullah, Kiai As‘adi, KH. Abdul Aziz, KH. Khaeruddin Hasbullah, dan Ahmad Syadzirin Amin melanjutkan perjuangan dengan langkah strategis: menggalang legitimasi tokoh nasional dan lokal.

Atas perintah KH. Rahmatullah (Ketua Penasehat Yayasan Rifa‘iyah Pusat), Ahmad Syadzirin Amin ditugaskan menemui Drs. Hasyim Asy‘ari, MA., Ramelan (purnawirawan ABRI sekaligus pengasuh Lembaga Pendidikan Ikhwanul Muslimin), serta KH. Mahfudz Fauzi (Kebumen). Dari kunjungan itu, terkumpul surat pernyataan resmi yang menegaskan bahwa ajaran KH. Ahmad Rifa‘i tidak menyimpang dari Al-Qur’an dan Hadis.

Dari Media ke Panggung Politik

Langkah cerdas lainnya ialah memanfaatkan media massa nasional. Berkat pernyataan tokoh-tokoh tersebut, sejumlah harian ibukota menurunkan berita yang sangat berarti:

  • Harian Terbit (4 September 1981): “Buku Ri‘ayatul Himmah Tidak Bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits.”
  • Harian Sinar Pagi (7 September 1981): “Terjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Jawa Tidak Salah.”
  • Sinar Pagi Mingguan: “KH. Ahmad Rifa‘i Penulis Tangan Al-Qur’an, Pahlawan yang Terlupakan. Dibuang Kolonial Belanda ke Maluku dan Sulawesi Utara.”

Publikasi di media Jakarta membuat pejabat pemerintah di Jawa Tengah mulai melunak. Aparat yang semula represif menjadi lebih sopan dalam menghadapi warga Rifa‘iyah. Penggeledahan rumah dan penyitaan kitab pun mulai berhenti. Meski demikian, rasa was-was masih ada, sebab kedua SK itu belum benar-benar dicabut.

Menggugat di Tengah Represi

Perjuangan tak berhenti di sana. Ahmad Syadzirin Amin dan Warsito Hadiprayitno bahkan mendatangi Departemen Agama RI di Jakarta untuk mencari solusi. Namun, bukannya mendapatkan jawaban, mereka justru menghadapi kemarahan oknum pejabat yang tidak memahami persoalan. Episode ini mencerminkan betapa pemerintah Orde Baru kala itu sering kali memandang gerakan Islam tradisional dengan curiga, bahkan ketika yang dipersoalkan hanyalah kitab-kitab yang murni mengajarkan moralitas Islam.

Makna Sosio-Politik

Gerakan solidaritas yang dipimpin ulama Pekalongan ini menunjukkan beberapa hal penting:

  1. Resistensi Lokal: Di tengah iklim politik represif Orde Baru, ulama daerah mampu menunjukkan sikap kritis dan memperjuangkan keadilan bagi komunitasnya.
  2. Media sebagai Senjata: Publikasi di koran ibukota berhasil membalik opini publik dan memaksa pemerintah bersikap lebih hati-hati.
  3. Solidaritas Umat: Kasus Demak menjadi pemersatu warga Rifa‘iyah lintas daerah, memperkuat jaringan sosial-religius mereka.

Perjuangan itu tidak hanya soal pencabutan SK, tetapi juga simbol hak umat Islam untuk belajar dan mengamalkan ajaran sesuai warisan ulama.

Penutup

Kisah “Pekalongan Bergerak” adalah cermin keberanian ulama dan umat dalam menghadapi tekanan politik. Di masa ketika suara rakyat kerap dibungkam, mereka memilih jalan silaturahmi, surat pernyataan, dan media massa untuk melawan.

Sejarah ini mengajarkan bahwa perjuangan menegakkan kebenaran tidak harus dengan senjata, tetapi bisa dengan pena, kata, dan solidaritas.

Baca Juga: Rifa’iyah di Persimpangan Zaman: Muktamar V di Wonosobo Menjelang Reformasi


Penulis: Ahmad Saifullah
Editor: Yusril Mahendra

Tags: KH. Ahmad RifaiOrde BaruPekalongan BergerakSejarah Rifa’iyahUlama Rifa’iyah
Previous Post

Inilah Nama-Nama Pengurus PP AMRI Periode 2024–2029

Next Post

PC AMRI Garung Wonosobo Dilantik, Generasi Muda Rifa’iyah Didorong Siap Hadapi Era Globalisasi

Ahmad Saifullah

Ahmad Saifullah

Jurnalis Freelance

Next Post
PC AMRI Garung Wonosobo Dilantik, Generasi Muda Rifa’iyah Didorong Siap Hadapi Era Globalisasi

PC AMRI Garung Wonosobo Dilantik, Generasi Muda Rifa’iyah Didorong Siap Hadapi Era Globalisasi

  • Gus Sakho, Gemilang Prestasi di Al-Azhar, Suluh Inspirasi Generasi Rifa’iyah

    Gus Sakho, Gemilang Prestasi di Al-Azhar, Suluh Inspirasi Generasi Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rukun Islam Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Rifa’iyah dan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rifa’iyah Seragamkan Jadwal Ziarah Makam Masyayikh di Jalur Pantura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali ke Rumah: Ayo Mondok di Pesantren Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rifa'iyah

Menjaga Tradisi, Menyongsong Masa Depan

Kategori

  • Bahtsul Masail
  • Berita
  • Cerpen
  • Keislaman
  • Khutbah
  • Kolom
  • Nadhom
  • Nasional
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Video

Sejarah

  • Rifa’iyah
  • AMRI
  • UMRI
  • LFR
  • Baranusa

Informasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Visi Misi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Rifaiyah.or.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen

© 2025 Rifaiyah.or.id