Al-Qur’an Sumber Hukum Islam
Al-Qur’an adalah kitab suci dan sumber hukum Islam yang utama. Ia berasal dari wahyu Ilahi yang ditransmisikan secara mutawatir dari generasi ke generasi, serta dihafal oleh sejumlah besar umat Islam sejak zaman Nabi hingga hari ini. Tidak pernah satu saat pun Al-Qur’an ditinggalkan oleh para penghafalnya. Oleh karena itu, Al-Qur’an yang diturunkan pada masa Nabi Muhammad s.a.w. memiliki kemurnian yang sama dengan Al-Qur’an yang kita baca hari ini. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh KH. Ahmad Rifa’i, bahwa Al-Qur’an masa kini sama persis seperti ketika Nabi Muhammad s.a.w. masih hidup.
Para ulama mendefinisikan Al-Qur’an sebagai berikut:
القرآن هو كلام الله الذي نزل به الروح الأمين على قلب رسول الله محمد بن عبد الله -صلى الله عليه وسلم- بألفاظه العربية ومعانيه الحقة، ليكون حجة للرسول على أنه رسول الله، ودستورا يهتدون بهداه، وقربة يتعبدون بتلاوته
“Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan oleh malaikat Jibril ke dalam hati Nabi Muhammad s.a.w. dengan lafaz-lafaz berbahasa Arab dan makna-makna yang benar, agar menjadi hujjah atas kerasulan Nabi Muhammad s.a.w., menjadi undang-undang bagi manusia, petunjuk bagi mereka, serta sebagai bentuk ibadah dengan membacanya.”
Hadis: Sumber Hukum Kedua
Hadis merupakan sumber hukum Islam kedua. Hadis juga berasal dari wahyu, namun berbeda dengan Al-Qur’an; jika Al-Qur’an lafaz dan maknanya berasal dari Allah s.w.t., maka hadis hanya maknanya dari Allah s.w.t., sedangkan lafaznya dari Nabi Muhammad s.a.w. Para ulama mendefinisikan hadis sebagai berikut:
هي ما صدر عن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- من قول، أو فعل، أو تقرير
“Sunnah adalah segala sesuatu yang berasal dari Rasulullah s.a.w., baik berupa ucapan, perbuatan, maupun taqrir (pengakuan).”
Nabi Muhammad s.a.w. adalah Nabi dan Rasul terakhir. Setelah beliau, tidak akan ada lagi Nabi yang membawa syariat baru. Barang siapa meyakini adanya Nabi setelah Nabi Muhammad s.a.w., maka ia dihukumi kafir. Dalil yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad s.a.w. adalah Nabi terakhir terdapat dalam QS Al-Ahzab (33): 40:
مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍۢ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَـٰكِن رَّسُولَ ٱللَّهِ وَخَاتَمَ ٱلنَّبِيِّـۧنَ
“Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi.”
Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda:
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ، كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي
“Bani Israil dipimpin oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, digantikan oleh nabi lainnya. Sesungguhnya tidak ada nabi lagi setelahku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedudukan Nabi Muhammad dan Umatnya
KH. Ahmad Rifa’i menjelaskan bahwa umat Nabi Muhammad s.a.w. merupakan umat yang paling mulia karena mengikuti Nabi yang paling mulia. Para ulama menyatakan bahwa Nabi Muhammad s.a.w. adalah nabi dan rasul terbaik (khairul anbiya’ wal mursalin), bahkan makhluk terbaik (khairu khalqillah).
وقد حكى الرازي الإجماع على أنه مفضل على جميع العالمين
“Ar-Razi meriwayatkan adanya ijma’ bahwa Nabi Muhammad s.a.w. lebih utama dibanding seluruh makhluk.”
Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa umat Nabi Muhammad s.a.w. adalah sebaik-baik umat karena Nabinya adalah sebaik-baik nabi. Allah berfirman dalam QS Ali Imran (3): 110:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ
“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”
Lebih lanjut, KH. Ahmad Rifa’i menjelaskan bahwa syariat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad s.a.w. wajib diikuti oleh seluruh umat manusia dan jin. Rasulullah bersabda:
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang pun dari umat ini—baik Yahudi maupun Nasrani—yang mendengar dakwahku, lalu tidak beriman kepadaku, melainkan ia akan masuk neraka.” (HR. Muslim)
Baca sebelumnya: Penjelasan Kitab Ri’ayah al-Himmah 10: Rukun Islam
Penyusun: KH. Muhammad Toha, KH. Muhammad Abidun, Lc, KH. Sodikin, M.Pd.I, KH. Ahmad Rifa’i
Editor: Yusril Mahendra
Sumber: Metode Pengajaran Kitab Tarajumah (Ri’ayah al-Himmah)
Penerbit: UMRI Kab. Pati