Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
No Result
View All Result
Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
Home Nadhom

Penjelasan Kitab Ri’ayah al-Himmah 7: Ilmu Ushuluddin – Iman dan Kedudukannya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
June 17, 2025
in Nadhom
0
Penjelasan Kitab Ri’ayah al-Himmah 7: Ilmu Ushuluddin – Iman dan Kedudukannya
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Melanjutkan jejak pena seorang ulama pejuang, tulisan ketujuh dalam seri penjelasan Kitab Ri’ayah al-Himmah karya KH. Ahmad Rifa’i ini membawa kita menyelami kedalaman makna iman dan posisinya yang agung dalam Islam. Di dalamnya, beliau mengupas hakikat keimanan, seluk-beluk kufur dan nifak, serta tingkatan para wali yang menjadi penjaga spiritual umat. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam ilmu ushuluddin, sebagai fondasi utama dalam memahami akidah dan tauhid.

Iman dan Kedudukannya

Pada bagian pendahuluan telah dijelaskan bahwa KH. Ahmad Rifa’i  memulai penulisannya dengan basmalah, shalawat, dan salam. Setelah itu, beliau menyebutkan nama kitab, menuliskan tujuan penulisan, pembatasan masalah atau pokok-pokok bahasan, dan menjelaskan pembidangan ilmu agama yang wajib diketahui oleh setiap mukallaf, yaitu:

  • Ilmu ushul
  • Ilmu fikih
  • Ilmu tasawuf

Lebih lanjut, beliau menjelaskan istilah-istilah yang digunakan dalam kitabnya seperti: wajib syar’i, sunnah, haram, makruh, mubah, dan lainnya. Di sini, beliau mulai menerangkan bab Iman atau bab ilmu ushul yang merupakan salah satu dari tiga pokok bahasan yang akan diuraikan di dalam kitabnya ini. Yang dimaksud dengan ilmu ushul adalah ilmu tentang pokok-pokok agama (ushuluddin) atau disebut juga ilmu tauhid karena di dalamnya membahas keesaan Allah. Ilmu ushul disebut juga sebagai ilmu kalam karena di dalamnya membahas kalamullah, apakah qadim atau hadits, serta pembahasan lainnya yang menimbulkan perdebatan hingga melahirkan berbagai macam aliran dan juga madzhab.

KH. Ahmad Rifa’i membuka uraian dengan menyatakan:

Arti Kata

  1. Bab berarti pintu masuk, gapura, bagian dari isi kitab atau buku, perihal, atau hal. Kitab dapat diartikan sebagai kitab suci, buku, kumpulan hukum tertentu, atau undang-undang. Di bawah bab terdapat fasal, yaitu bagian dari bab. Contoh: Kitab Ri’ayatul Himmat, bab ilmu ushuluddin, fasal rukun iman atau fasal batalnya iman dan syahadat.
  2. Rahmat secara bahasa berarti kasih sayang atau belas kasihan. Adapun menurut istilah artinya adalah petunjuk agama. Imam al-Baghawi menjelaskan saat menafsirkan QS Al-Kahfi:10:

وَمَعْنَى الرَّحْمَةِ : الْهِدَايَةُ فِي الدِّينِ

“Makna rahmat adalah petunjuk dalam agama.”

  1. Berkah berarti kebaikan yang banyak (katsratul khair), terus berkembang atau bertambah (wa nama’uhu), dan juga berarti nikmat yang lestari (dawamun ni’mah). Dalam bahasa Indonesia, disebut berkat, yakni karunia Tuhan yang mendatangkan kebaikan dalam hidup manusia, atau pengaruh baik yang menyebabkan keselamatan, dan sebagainya. Dalam bahasa Jawa, berkat juga berarti sesuatu yang baik berupa makanan atau barang lain yang dibawa pulang setelah kenduren. Sedangkan arti kebaikan (al khair) adalah segala sesuatu yang dianggap baik oleh syariat, baik yang berhubungan perkara dunia maupun agama.
  2. Berkat Nabi Muhammad s.a.w. berarti berkat petunjuk beliau berupa kitab suci Al-Qur’an dan hadis-hadis nabawi. Sedangkan berkat para wali maksudnya adalah petunjuk dan bimbingan mereka sehingga kita mengenal dan mengamalkan ajaran Islam.
  3. Katilik berarti ajarannya terbukti atau dapat dibuktikan dengan akal sehat.

Syarahan

Bab ini membahas bidang ushuluddin, yaitu pokok-pokok agama atau akidah. Bab ushul juga disebut ilmu tauhid karena menjelaskan keesaan Tuhan, dan disebut ilmu kalam karena mendiskusikan perkara seperti kalamullah, qadha dan qadar, perbuatan manusia dan Tuhan (af’alullah), serta hal-hal yang berkaitan dengan itu.

Kitab Ri’ayatul Himmat pada bagian pertama ini membahas iman, Islam, tauhid, ma’rifat, dan lain-lain secara rinci. Di antaranya adalah pengertian iman, syarat sahnya iman, hal-hal yang membatalkannya, serta aqa’id 50. Sebelum memulai pembahasan, KH. Ahmad Rifa’i  memohon rahmat dan anugerah Allah s.w.t., serta bertawassul kepada Nabi Muhammad s.a.w. dan para wali, terutama Wali Songo yang telah menyebarkan Islam di tanah Jawa dan Nusantara.

Beliau juga memohon perlindungan kepada Allah dari sifat nifak dan kufur yang sesat dan menyesatkan. Nifak adalah sikap mendua, lahiriahnya menunjukkan sifat-sifat orang baik, tetapi di hatinya ia adalah orang jahat. Pelakunya disebut munafik, yaitu pura-pura beriman secara lahiriah, tetapi sesungguhnya ia adalah orang kafir. Kufur berarti tidak percaya kepada Tuhan; pelakunya disebut kafir, yaitu orang yang tidak percaya kepada Tuhan (ateis).

Dalam Lisan al-‘Arab dijelaskan bahwa kufur ada empat macam:

  • Kufur inkar: tidak mengakui adanya Tuhan karena tidak mengenal Tuhan sama sekali. Baik secara lisan maupun hatinya tidak mengakui dan tidak percaya kepada tuhan.
  • Kufur juhud: mengenal Tuhan tetapi lisannya tidak mengakui-Nya, seperti Iblis.
  • Kufur inad (mu’anadah): mengenal dan mengakui Tuhan tetapi tidak tunduk pada-Nya karena dengki (hasud) seperti Abu Jahal, atau karena ada hal lain yang menghalanginya seperti Abu Thalib.
  • Kufur nifak: lisannya menyatakan Islam, tetapi batinnya kafir.

KH. Ahmad Rifa’i memohon perlindungan dari sifat-sifat tersebut agar diteladani oleh murid-muridnya yang teguh (jazem) mengikuti ajarannya.

KH. Ahmad Rifa’i juga memohon berkah para wali, terutama Wali Songo yang telah menyebarkan Ilsam di tanah Jawa dan sekitarnya. Menurut beliau, dalam Kitab Tahyirah, terdapat tiga tingkatan wali:

  1. Wali ‘awam: orang mukmin yang sah imannya meskipun fasik karena sering berbuat maksiat. Mereka dikasihi oleh Allah dan dimasukkan ke dalam surga setelah dihisab.
  2. Wali khawas: orang adil, yaitu orang yang selalu menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah (netepi wajib, tinggal maksiat), apalagi jika ia alim sekaligus adil, maka derajatnya lebih tinggi.
  3. Wali khawasul-khawas: orang yang alim, adil, dan ma’rifate dawam, yaitu selalu menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya secara lahir dan batin.

Wali khawasul-khawas tidak hanya dapat mengendalikan diri dari perbuatan maksiat dhahir seperti tinggal wajib milahur sunah, atau ngelakoni dosa gede lan ngekelaken dosa cilik, tetapi juga dapat menghindarkan diri dari perbuatan maksiat batin, seperti:

  • Hubb al-dunya (cinta dunia secara berlebihan)
  • Thama’ (serakah)
  • Ittiba’ al-hawa (menuruti hawa nafsu)
  • Ujub (membangga-banggakan diri)
  • Riya (menonjolkan kebaikan untuk pencitraan)
  • Takabur (sombong)
  • Hasad (dengki)
  • Sum’ah (menyebut-nyebut reputasi diri)
  • Ghibah, lumazah, tanabuz bil alqab, dan sebagainya

Dengan demikian, derajat tertinggi wali adalah mereka yang benar-benar bersih secara lahir maupun batin dari segala noda dan dosa yang disebabkan oleh maksiat.

Tiga tingkatan wali ini diisyaratkan dalam QS Fathir (35):32:

ثُمَّ أَوْرَثْنَا ٱلْكِتَـٰبَ ٱلَّذِينَ ٱصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌۭ لِّنَفْسِهِۦ وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌۭ وَمِنْهُمْ سَابِقٌۢ بِٱلْخَيْرَٰتِ بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلْفَضْلُ ٱلْكَبِيرُ

“Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan dan ada (pula) yang berlomba dalam berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar.”

Arti Kata Iman

Setiap mukallaf wajib berupaya agar imannya sah, bermanfaat, dan membawa keberuntungan besar di akhirat.

Iman secara bahasa berarti membenarkan atau percaya. Sedangkan secara istilah syara’ adalah membenarkan dalam hati seluruh syariat yang dibawa Nabi Muhammad s.a.w. Syariat tersebut wajib disampaikan kepada semua manusia dan dilanjutkan oleh orang alim yang adil sebagai pengganti Nabi (dadi khalifah kulma’ cilik). Mereka wajib menyampaikan syariat kepada orang awam, dan orang awam pun wajib menerimanya.

Baca sebelumnya: Penjelasan Kitab Ri’ayah al-Himmah 6: Hukum dan Macam-macamnya


Penyusun: KH. Muhammad Toha, KH. Muhammad Abidun, Lc, KH. Sodikin, M.Pd.I, KH. Ahmad Rifa’i
Editor: Yusril Mahendra

Sumber: Metode Pengajaran Kitab Tarajumah (Ri’ayah al-Himmah).
Penerbit: UMRI Kab. Pati

Tags: KH. Ahmad RifaiKitab TarajumahRiayatal HimmahUshuluddin
Previous Post

Tetes Ilmu Mbah Rifa’i (5): Maksud Ilmu dan Metode Pembelajaran

Next Post

Sinau Tasawuf: Zuhud

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Next Post
Sinau Tasawuf: Zuhud

Sinau Tasawuf: Zuhud

  • Gus Sakho, Gemilang Prestasi di Al-Azhar, Suluh Inspirasi Generasi Rifa’iyah

    Gus Sakho, Gemilang Prestasi di Al-Azhar, Suluh Inspirasi Generasi Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rukun Islam Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rifa’iyah Seragamkan Jadwal Ziarah Makam Masyayikh di Jalur Pantura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali ke Rumah: Ayo Mondok di Pesantren Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadhan Warga Rifaiyah Jakarta di Masjid Baiturrahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rifa'iyah

Menjaga Tradisi, Menyongsong Masa Depan

Kategori

  • Bahtsul Masail
  • Berita
  • Cerpen
  • Keislaman
  • Khutbah
  • Kolom
  • Nadhom
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Video

Sejarah

  • Rifa’iyah
  • AMRI
  • UMRI
  • LFR
  • Baranusa

Informasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Visi Misi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Rifaiyah.or.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen

© 2025 Rifaiyah.or.id