JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses pendirian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang nantinya akan berdiri sendiri, terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam. Menteri Agama Nasaruddin Umar menargetkan proses ini tuntas pada tahun ini.
Pembentukan direktorat jenderal baru ini dilakukan atas persetujuan dan arahan Presiden Prabowo Subianto. Instruksi itu tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025, tertanggal 21 Oktober 2025, yang memerintahkan pendirian Ditjen Pesantren.
Surat tersebut merupakan persetujuan izin prakarsa untuk penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama, yang menjadi landasan hukum pembentukan Ditjen Pesantren.
Menteri Agama (Menag) menyatakan regulasi tentang pendidikan pesantren akan segera rampung tahun ini. Ia menjelaskan, saat ini sedang dilakukan pemisahan sejumlah persoalan teknis antara Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pendis) dengan pondok pesantren.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini selesai. Ada beberapa persoalan teknis yang sudah kami tuntaskan, semoga sebelum tahun depan sudah lengkap,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi di Jakarta, Rabu, 5 November 2025.
Pesantren sebelumnya dikelola oleh Ditjen Pendis dalam satuan kerja eselon II. Pembentukan Ditjen Pesantren bertujuan untuk menciptakan kelembagaan pendidikan pesantren yang tertata sesuai dengan karakteristik tradisi pesantren.
“Kita akan menciptakan satu panduan baru yang membedakan antara pendidikan Islam sebagai satu direktorat jenderal tersendiri dan juga pondok pesantren dengan metodologinya tersendiri,” jelas Menag Nasaruddin Umar.
Spekulasi mengenai siapa sosok yang akan memimpin Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) yang baru tampaknya akan segera terjawab. Namun, Menteri Agama dengan tegas membantah bahwa penentuan calon pejabat tinggi ini akan didasarkan pada faktor kedekatan atau afiliasi pribadi.
Menanggapi pertanyaan awak media mengenai kandidat kuat untuk posisi Direktur Jenderal Pesantren, Menag menegaskan komitmennya terhadap prinsip profesionalisme dan meritokrasi.
“Penentuan pejabat (Dirjen Pondok Pesantren) di Kementerian Agama itu bukan like and dislike, tapi melalui beberapa macam metode supaya nanti kita pilih yang terbaik. Kita berharap yang terpilih betul-betul bisa bekerja dengan segala keterbatasannya, tapi tetap the best,” tegasnya.
Penulis: Samsul Rozikin
Editor: Yusril Mahendra



PH8888Login is super straightforward – no fuss, just easy access to the games. Appreciate the simplicity! ph8888login