Jakarta — Pimpinan Wilayah (PW) Rifa’iyah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Ahmad Mufid, M.Pd., menghadiri kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama dengan tema Peran Ormas Islam Jakarta terhadap Konflik Sosial. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025 ini diselenggarakan oleh Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, bertempat di Hotel Ibis, Jakarta Pusat.
Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 15 organisasi masyarakat (ormas) Islam di wilayah DKI Jakarta, antara lain dari LD-PWNU, PUI, FUJB, Persis, dan lainnya. Kegiatan dibuka secara resmi oleh H. Slamet Abadi, M.Si., selaku Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Dalam forum ini, peserta mendapatkan pembekalan dari beberapa narasumber, di antaranya Prof. Dr. Ir. Dadan Umar Daihani dari Lemhannas RI, Rahmat Hidayat, S.Sos., M.A. dari Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, dan Mukhtar Khair, seorang mantan narapidana kasus terorisme.
Prof. Dadan menekankan bahwa keberagaman adalah kekayaan bangsa, bukan sebuah masalah. Indonesia memiliki keragaman suku, budaya, bahasa, adat, hingga pola pikir yang harus dijaga dalam semangat persatuan. Ia juga menyampaikan bahwa agama dan negara tidak dapat dipisahkan, karena Indonesia berdiri di atas dasar Pancasila, khususnya sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa kemerdekaan adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Organisasi masyarakat Islam memiliki peran strategis dalam menjaga keharmonisan, keamanan, dan persatuan, serta mencegah segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah bangsa,” ungkap Prof. Dadan.
Sementara itu, Mukhtar Khair mengingatkan pentingnya menjauhi sikap ekstrem dalam hal apa pun. Ia menegaskan bahwa menjaga persatuan dan kesatuan NKRI merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Rifa’iyah dan Angkatan Muda Rifa’iyah (AMRI) turut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan ajaran Islam, baik secara internal maupun eksternal organisasi. Selain itu, keduanya juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui peran dan kontribusi nyata di tengah masyarakat.
“Organisasi harus mendorong setiap individu untuk memiliki pola pikir yang maju dan luas, tidak hanya fokus pada persoalan, tetapi juga pada solusi dan kemajuan bersama,” tegas Ahmad Mufid.
Kontributor: Mufid Ahmad Thohir
Penulis: Mufid Ahmad Thohir
Editor: Ahmad Zahid Ali