Jepara, Rifaiyah.or.id – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Rifa’iyah (PP AMRI) melakukan kunjungan silaturahim ke Rektor Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, Prof. Dr. H. Djamil, M.A., pada Rabu (8/10/2025) pukul 16.00 WIB. Pertemuan yang berlangsung di ruang rektor Gedung Rektorat UNISNU Jepara ini membahas upaya repatriasi manuskrip karya KH Ahmad Rifa’i yang saat ini masih tersimpan di Museum dan Perpustakaan Leiden, Belanda.
Kunjungan ini dihadiri oleh Abdul Kholiq, M.Pd., AH. (Ketua Umum PP AMRI), KH Muhammad Abidun, Lc. (Ketua Dewan Syari’ah PP Rifa’iyah), dan Ahmad Zahid Ali, S.T. (Ketua II PP AMRI Bidang Pengembangan Pemikiran dan IPTEK, sekaligus Pemimpin Redaksi Rifaiyah.or.id).
Inisiatif Nasional Repatriasi Artefak
Upaya ini sejalan dengan langkah pemerintah Indonesia melalui Presiden RI Prabowo Subianto, yang berencana membawa pulang lebih dari 30 ribu artefak, fosil, dan dokumen sejarah Indonesia yang selama ini tersimpan di Belanda. Gagasan besar tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mengembalikan pula naskah-naskah ulama Nusantara, termasuk karya monumental KH Ahmad Rifa’i.
Jejak Akademik Prof. Djamil dan Warisan KH Ahmad Rifa’i
Prof. Djamil bukan sosok baru bagi kalangan Rifa’iyah. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Syuro PP Rifa’iyah selama tiga periode (1997–2013). Sebagai akademisi, beliau telah meneliti langsung kitab-kitab karya KH Ahmad Rifa’i di Universitas Leiden dan membawa pulang salinan dua manuskrip penting yang belum ditemukan di Indonesia, yaitu Kitab Bayan 19 Koras dan Nadham Irfaq.
Kedua naskah tersebut pernah ditampilkan dalam Festival Istiqlal pada tahun 1990-an sebagai bagian dari warisan intelektual Islam Nusantara. Menurut beliau, ada 19 kitab KH Ahmad Rifa’i yang masih tersimpan di Universitas Leiden Belanda.
Pesan dan Harapan
Ketua Umum PP AMRI, Abdul Kholiq, menyampaikan bahwa pertemuan ini bukan sekadar agenda silaturahim, melainkan langkah awal untuk menghidupkan kembali semangat pelestarian warisan keilmuan KH Ahmad Rifa’i.
“Kita memiliki tokoh sentral dalam sejarah Islam dan perjuangan bangsa. KH Ahmad Rifa’i adalah ulama pejuang abad ke-19 yang layak mendapat perhatian dan pelestarian karya intelektualnya,” ujar Abdul Kholiq.
Ia juga berharap, setidaknya manuskrip yang masih tersimpan di Leiden dapat diakses secara penuh oleh publik dan akademisi Indonesia dalam bentuk digital, agar dapat dimanfaatkan untuk penelitian ilmiah maupun pengajaran kitab-kitab KH Ahmad Rifa’i yang kini telah tersebar luas di Indonesia dan manfaat lainnya.
Sedangkan Prof. Dr. H. Djamil, M.A. berpesan agar generasi muda Rifa’iyah terus meningkatkan kapasitas dan wawasan keilmuan, karena karya KH Ahmad Rifa’i kini menjadi bahan penelitian banyak akademisi internasional.
Penulis: Ahmad Zahid Ali
Editor: Ahmad Zahid Ali


