Prolog: Sebuah Janji yang Melampaui Kematian
Ada janji-janji yang tidak mati bersama jasad pengucapnya. Ada cita-cita yang justru tumbuh subur setelah si pemimpinya wafat, seperti benih yang memerlukan kegelapan tanah sebelum menjulang ke matahari. Kisah Perpustakaan An-Nasihun di Paesan Utara, Kedungwuni, Pekalongan, adalah salah satu kisah tentang janji semacam itu.
Pada tahun 1967, seorang kiai bernama Ahmad Nasihun bin Abu Hasan menaruh sebuah gagasan di dalam dadanya: membangun perpustakaan yang menyimpan kitab-kitab karangan Kiai Haji Ahmad Rifa’i, sang ulama pejuang dari tanah Jawa. Namun dua tahun kemudian, pada dini hari Ahad Wage tanggal 29 Rabiul Awal 1389 H — bertepatan 5 Mei 1969 — beliau berpulang ke hadirat Allah. Mimpi itu belum sempat berwujud batu dan atap.
Tapi sebuah mimpi yang benar tidak bisa dikubur. Selama hampir dua puluh tahun, warga Rifa’iyah dari Jawa Tengah hingga DKI Jakarta mengumpulkan dana, mengerahkan tenaga, dan mengguratkan niat. Pada Kamis Pahing 13 Dzulqa’dah 1399 H — 4 Oktober 1979 — batu pertama diletakkan. Dan pada Selasa Pahing 25 Jumadil Akhir 1407 H — 24 Februari 1987 — gedung itu selesai. Dua puluh tahun penantian. Tujuh setengah tahun pembangunan. Satu generasi yang menepati janji generasi sebelumnya.
“Barang siapa memohon kepada Allah untuk bisa mati syahid dengan kesungguhan hati, maka Allah akan menyampaikannya ke derajat syuhada’ sekalipun dia mati di atas tempat tidurnya.”
— HR. Imam Muslim — dikutip dalam sambutan peresmian, 14 Maret 1987
I. Mengapa Kitab Harus Diselamatkan?
Ketika Baghdad Terbakar
Untuk memahami mengapa sebuah gedung perpustakaan kecil di sebuah desa di Pekalongan begitu penting, kita perlu mundur jauh — ke tahun 1258 Masehi, ketika Hulagu Khan, cucu Gengis Khan, menggerakkan kuda-kuda perangnya menuju Baghdad.
Baghdad saat itu bukan sekadar kota. Ia adalah jantung peradaban. Para penyair dan sejarawan menyebutnya Sayyidul Baqa’ wa ‘Arusul Mada’in — Ibu Kota Benua Timur, Pengantin di Antara Seribu Kota. Ia adalah era yang oleh para cendekia disebut ‘Usyrul ‘Ulum wat Taqaddum — Abad Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan: zaman lahirnya penemuan-penemuan ilmiah, zaman penerjemahan buku-buku asing dari Yunani, Persia, dan India ke dalam bahasa Arab.
Hulagu Khan menghancurkan semua itu. Jutaan jilid kitab karangan ulama, pujangga, dan penyair dibakar atau diceburkan ke Sungai Tigris — Sungai Dajlah — hingga air sungai itu, kata para saksi mata sejarah, berubah menjadi hitam pekat karena tinta yang larut, dan merah oleh darah cendekiawan yang dibunuh.
Dua tahun kemudian, 1260, giliran Damaskus — ibu kota Daulah Umayyah yang gemilang — menerima nasib serupa. Dan dua abad kemudian, 1490–1495, raja-raja Spanyol Ferdinand V dan Ratu Isabella memerintahkan pembakaran ratusan ribu jilid karya intelektual Islam di Andalusia, bersamaan dengan pengusiran umat Islam dari bumi Eropa.
Tetapi Ilmu Tidak Bisa Dibakar Habis
Inilah paradoks yang paling menakjubkan dalam sejarah: setiap upaya penghancuran buku selalu gagal tuntas. Mengapa? Karena ada perpustakaan di tempat lain. Karena ada juru tulis yang menyalin. Karena ada ibu yang menyembunyikan kitab di balik baju anaknya. Karena ada guru yang menghafalkan seluruh isi kitab di dalam dadanya.
Kisah ini berulang di tanah Jawa. Pada abad ke-XIX, di bawah rezim Hindia Belanda, kitab-kitab Tarajumah karangan Kiai Haji Ahmad Rifa’i mengalami nasib yang mengingatkan kita pada Baghdad yang terbakar. Rumah-rumah warga Rifa’iyah digeledah. Kitab-kitab dirampas, dibakar, dimusnahkan. Para penguasa kolonial memahami bahwa kitab-kitab Kiai Ahmad Rifa’i bukan sekadar teks keagamaan — mereka adalah nyawa dari sebuah gerakan perlawanan, manifesto keberanian rakyat pesisir Jawa yang menolak takluk pada penguasa yang zalim.
Namun warga Rifa’iyah tidak menyerah. Mereka menyembunyikan kitab-kitab itu di dalam lumbung padi, di perkebunan, di atas loteng rumah, bahkan di pucuk pohon kelapa. Ketika aman, kitab-kitab itu diturunkan kembali, disalin ulang, disebarkan lagi dari tangan ke tangan. Setiap helai kertas yang selamat adalah kemenangan kecil atas tirani.
“Kitab-kitab adalah jendela dunia dan sumber ilmu pengetahuan yang tidak akan ada habis-habisnya.”
— Sambutan Peresmian Perpustakaan An-Nasihun, 1987
II. Sang Perintis: Ahmad Nasihun dan Mimpinya
Siapakah Ahmad Nasihun bin Abu Hasan? Ia adalah seorang kiai dari Paesan Utara, Kedungwuni — wilayah pesisir utara Jawa yang menjadi salah satu kantong terkuat komunitas Rifa’iyah. Ia bukan nama yang hadir dalam buku-buku sejarah nasional. Namanya tidak terpahat di monumen. Namun di dalam komunitas Rifa’iyah, ia adalah seorang visioner.
Pada 1967, ketika Indonesia masih dalam keguncangan pasca-1965 dan masyarakat desa tengah berjuang membangun kembali tatanan kehidupan, Ahmad Nasihun justru berpikir tentang masa depan jangka panjang. Ia melihat bahwa kitab-kitab Tarajumah — warisan intelektual dan spiritual Kiai Haji Ahmad Rifa’i — mulai tercerai-berai. Para penulis kitab tangan semakin sedikit. Generasi baru mulai beralih profesi karena desakan ekonomi. Jika tidak segera ada tempat yang menyimpan semuanya, generasi mendatang akan kehilangan akar.
Rencana Ahmad Nasihun bahkan sangat konkret: perpustakaan itu akan berdiri di atas bangunan kolam di depan mushola At-Taufiq, Paesan Utara (Sejambon), Kedungwuni. Tidak sekadar perpustakaan — ia bermimpi lebih jauh: ada standarisasi hukum amaliah Rifa’iyah agar seragam di seluruh komunitas, dan bahkan sebuah pemancar radio amatir untuk dakwah Islam, pendidikan, ekonomi, serta seni budaya Rifa’iyah.
Betapa moderennya seorang kiai desa di tahun 1967 yang sudah membayangkan siaran radio dakwah dan perpustakaan dengan referensi lengkap. Ia memahami bahwa perang untuk kebudayaan tidak hanya dimenangkan di masjid dan pesantren, tetapi juga di rak-rak buku dan gelombang udara.
Namun pada dini hari 5 Mei 1969, di hari Ahad Wage yang sunyi, Ahmad Nasihun menghembuskan nafas terakhirnya. Ia pergi dalam keadaan masih menyala-nyala semangatnya. Gedung itu belum dibangun. Radio itu belum mengudara. Standarisasi itu belum selesai. Ia pergi dengan mimpi yang belum sempurna.
Dan justru di situ letak keajaiban kisah ini.
III. Dua Puluh Tahun Menepati Janji
Ketika seseorang yang dicintai wafat sebelum cita-citanya terwujud, ada dua kemungkinan: cita-cita itu ikut terkubur bersama jasadnya, atau cita-cita itu justru menjadi wasiat bagi yang ditinggalkan. Komunitas Rifa’iyah di Pekalongan memilih yang kedua.
Selama hampir satu dekade, gagasan itu disimpan dalam ingatan kolektif komunitas — dibicarakan di majlis taklim, didiskusikan di antara para ulama dan tokoh masyarakat, dijaga agar tidak padam. Lalu pada 4 Oktober 1979 — Kamis Pahing, 13 Dzulqa’dah 1399 H — pembangunan dimulai.
Dana yang terkumpul bukan dari lembaga negara atau filantropi korporasi. Ia datang dari amal jariyah, wakaf, dan usaha-usaha halal masyarakat Rifa’iyah dari Jawa Tengah hingga DKI Jakarta — para perantau, pedagang batik, petani, buruh, guru ngaji — yang masing-masing menyumbangkan apa yang bisa mereka berikan. Rupiah demi rupiah dikumpulkan selama bertahun-tahun, seperti penyusunan batu-batu kecil menjadi sebuah menara.
Tujuh tahun lima bulan kemudian, pada Selasa Pahing 25 Jumadil Akhir 1407 H — 24 Februari 1987 — gedung itu berdiri sempurna. Dan dua pekan kemudian, pada Sabtu Kliwon 11 Rajab 1407 H — 14 Maret 1987 — ribuan orang dari berbagai penjuru Jawa Tengah berkumpul di Paesan Utara untuk menyaksikan peresmiannya. Para ulama, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, dan rakyat biasa berdiri bersama merayakan apa yang telah mereka bangun bersama.
Dua puluh tahun antara mimpi dan kenyataan. Sebuah generasi yang mewarisi cita-cita dan menuntaskannya dengan penuh hormat kepada yang telah mendahului mereka.
“Dengan ini, maka warga Rifa’iyah yang merasa menerima dawuh memberanikan diri untuk segera melaksanakan pembangunan gedungnya.”
— H. Ahmad Syadzirin Amin, Ketua Panitia Pembangunan
IV. Kiai Ahmad Rifa’i: Api yang Tidak Padam
Untuk memahami mengapa sebuah perpustakaan menjadi begitu sakral bagi komunitas Rifa’iyah, kita perlu mengenal siapa yang kitab-kitabnya hendak diselamatkan itu.
Kiai Haji Ahmad Rifa’i (lahir sekitar 1786 di Kendal, wafat 1870 dalam pembuangan di Manado) adalah salah satu ulama paling berani di abad ke-XIX Nusantara. Di tengah kekuasaan Hindia Belanda yang mencengkeram, ia mengajarkan bahwa ketundukan kepada penguasa kafir yang menindas adalah haram. Ia membangun komunitas alternatif — warga Rifa’iyah — yang hidup dengan hukum dan nilai-nilai Islam secara konsisten, menolak berbagai bentuk kolaborasi dengan penjajah.
Karya intelektualnya luar biasa produktif: 67 judul kitab yang diketahui, ditulis dalam bahasa Jawa berhuruf pegon (huruf Arab berbahasa Jawa), sehingga bisa dibaca oleh rakyat biasa yang tidak fasih bahasa Arab. Ini adalah gerakan demokratisasi ilmu pengetahuan agama yang jauh mendahului zamannya — menghadirkan teologi, fikih, tasawuf, dan akhlak dalam bahasa rakyat, bukan bahasa elite.
Itulah sebabnya pemerintah kolonial takut pada kitab-kitab Rifa’i. Kitab-kitab itu bukan hanya teks keagamaan — mereka adalah instrumen pemberdayaan, alat untuk membuat rakyat melek hukum, melek hak, melek kewajiban mereka sebagai Muslim yang merdeka. Penguasa yang ingin menjajah selalu takut pada rakyat yang melek.
Maka penggeledahan, perampasan, dan pembakaran kitab-kitab Tarajumah bukanlah kebijakan sembarangan — melainkan strategi kebudayaan dari sebuah kekuasaan yang tahu bahwa buku adalah senjata yang lebih berbahaya dari pedang.
67 Judul, Beberapa Masih Hilang
Di antara 67 judul kitab karangan Kiai Ahmad Rifa’i, beberapa masih belum ditemukan hingga hari peresmian perpustakaan itu di tahun 1987 — antara lain: Nasihatu al-Awam, Nadzam Jam’ul Masail, Nadzam Wiqayah, At-Thulab, Nasihatus Sholihah, Targhibul Matlabah, Kaifiyatul Miqshodi, dan Hidayatul Himmah. Ketidakhadiran mereka adalah luka dalam peta intelektual Islam Nusantara yang belum sembuh.
Perpustakaan An-Nasihun didirikan juga untuk luka-luka itu: agar kitab-kitab yang masih tersebar di tangan orang perorang warga Rifa’iyah bisa dikumpulkan, menjadi Kitab Babon — kitab induk — yang dari sana bisa disalin, dicetak, dan disebarluaskan lagi kepada generasi yang belum lahir.
V. Perpustakaan sebagai Gerakan Literasi
Bukan Sekadar Rak Buku
Perpustakaan An-Nasihun bukan sekadar bangunan dengan rak-rak buku. Ia adalah manifestasi dari sebuah filsafat literasi yang telah mengakar panjang dalam peradaban Islam dan secara khusus dalam tradisi Rifa’iyah.
Gerakan literasi dalam Islam dimulai dari kata pertama wahyu: Iqra’ — Bacalah. Bukan ‘percayalah’ atau ‘taatlah’, melainkan ‘bacalah’. Membaca adalah perintah pertama Tuhan kepada manusia melalui Nabi Muhammad SAW. Dari sana, peradaban Islam membangun perpustakaan-perpustakaan terbesar dunia: Baitul Hikmah di Baghdad, Dar al-Ilm di Kairo, perpustakaan-perpustakaan Andalusia yang koleksinya mencapai ratusan ribu jilid di abad ke-X, ketika Eropa masih dalam ‘abad kegelapan’.
Tradisi ini mengalir ke Nusantara melalui jalur perdagangan, dakwah, dan pendidikan pesantren. Pesantren-pesantren di Jawa sejak abad ke-XVI sudah memiliki khazanah manuskrip yang kaya. Para kiai menyalin kitab dengan tangan, mengajarkannya kepada santri, dan santri menyebarkannya ke seluruh penjuru wilayah.
Kiai Ahmad Rifa’i melanjutkan tradisi ini dengan sebuah inovasi kritis: ia menulis dalam bahasa Jawa, bukan hanya Arab. Ini adalah keputusan revolusioner. Dengan ini, petani di pedalaman Batang, nelayan di pesisir Pekalongan, pedagang kecil di pasar Kendal — semua bisa mengakses ilmu yang sebelumnya hanya milik mereka yang fasih Arab. Rifa’i adalah demokrat literasi abad ke-XIX.
Ketika Perempuan Pun Bisa Membaca
Satu hal yang jarang disebutkan dalam sejarah arus utama adalah peran perempuan dalam gerakan literasi Rifa’iyah. Kitab-kitab Tarajumah dalam bahasa Jawa memungkinkan perempuan-perempuan yang tidak mendapat akses pesantren formal untuk tetap belajar ilmu agama. Di rumah-rumah, di majlis-majlis taklim ibu-ibu, di sela-sela pekerjaan rumah tangga, kitab-kitab Rifa’i beredar dan dibaca. Perempuan-perempuan Rifa’iyah bukan hanya menyembunyikan kitab dari kejaran kolonial — mereka juga menjadi penyebar dan pengajar dari generasi ke generasi.
Dari Tangan ke Tangan, dari Hati ke Hati
Ada yang mengharukan dari cara kitab-kitab Tarajumah disebarkan dan diselamatkan. Mereka bukan produk percetakan besar dengan modal jutaan rupiah. Mereka adalah buah kerja tangan — disalin kata per kata, huruf per huruf, dengan pena dan tinta, oleh orang-orang yang barangkali tidak menyadari bahwa merekalah pahlawan sejarah.
Bandingkan angka ini: pada tahun 1960-an, banyak penulis kitab tangan masih aktif. Pada saat perpustakaan diresmikan di tahun 1987, para penulis sudah banyak yang beralih profesi karena kebutuhan ekonomi. Dalam satu generasi, sebuah keterampilan yang telah diwariskan berabad-abad hampir punah. Keprihatinan inilah yang mendorong para ulama dan tokoh Rifa’iyah untuk segera bertindak — mengumpulkan, menyimpan, mencetak, mendokumentasikan.
“Kitab-kitab yang hilang bisa ditulis kembali, karena ada kitab induknya yang tersimpan di perpustakaan.”
— Sambutan Peresmian Perpustakaan An-Nasihun, 1987
VI. Resonansi dengan Gerakan Literasi Indonesia
Tanggal 14 Maret 1987 — hari diresmikannya Perpustakaan An-Nasihun — adalah bagian dari perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam memperjuangkan hak rakyat atas pengetahuan.
Dua dekade sebelumnya, Indonesia baru saja merdeka dan mendeklarasikan dirinya sebagai negara yang mencanangkan pemberantasan buta huruf sebagai prioritas nasional. Soekarno menyerukan revolusi literasi. Program-program pendidikan dasar digalakkan. Perpustakaan-perpustakaan rakyat didirikan di berbagai daerah. Semangat itu menggerakkan sebuah bangsa yang baru belajar mengeja namanya sendiri.
Dalam konteks inilah Perpustakaan An-Nasihun berdiri bukan sebagai proyek komunitas yang terisolasi, melainkan sebagai bagian dari arus besar perjuangan literasi Indonesia. Bedanya, ia membawa DNA yang khas: akar pesantren, tradisi pengetahuan Islam Nusantara, dan komitmen untuk menjaga khazanah lokal di tengah arus modernisasi yang seringkali menelan identitas.
Antara Literasi dan Identitas
Salah satu dilema terbesar gerakan literasi Indonesia adalah ketegangan antara standarisasi nasional dan keberagaman lokal. Sistem pendidikan nasional, dengan segala manfaatnya, seringkali mengorbankan pengetahuan lokal — kearifan adat, tradisi lisan, khazanah manuskrip daerah — atas nama kemajuan dan modernisasi.
Perpustakaan An-Nasihun hadir sebagai counter-argument yang elegan: bahwa menjaga khazanah lokal bukan berarti menolak kemajuan, melainkan justru memperkaya fondasi kemajuan itu dengan kedalaman akar. Sebuah pohon yang tinggi membutuhkan akar yang dalam, bukan akar yang dicabut.
Gerakan literasi Rifa’iyah mengajarkan hal yang sangat penting bagi Indonesia kontemporer: bahwa literasi bukan hanya tentang kemampuan membaca dan menulis teks-teks modern, melainkan juga tentang kemampuan membaca dan menghargai warisan leluhur. Bahwa perpustakaan bukan hanya tempat menyimpan buku-buku baru, melainkan juga arsitek memori kolektif sebuah komunitas.
Gerakan Literasi Hari Ini: Mewarisi Semangat 1987
Hari ini, di era digital yang serba cepat dan terfragmentasi, kisah Perpustakaan An-Nasihun terasa lebih relevan dari sebelumnya. Di seluruh Indonesia, gerakan literasi sedang menggeliat: Taman Bacaan Masyarakat tumbuh di gang-gang sempit perkotaan, perpustakaan keliling menjangkau desa-desa terpencil, digitalisasi manuskrip Nusantara dijalankan oleh lembaga-lembaga seperti PNRI dan sejumlah universitas. Dan komunitas-komunitas pesantren semakin menyadari pentingnya mendokumentasikan khazanah intelektual mereka sebelum para pemeliharanya pergi satu per satu.
Semangat yang menggerakkan warga Rifa’iyah untuk membangun gedung kecil di Paesan Utara itu adalah semangat yang sama yang hari ini menggerakkan para relawan literasi di seluruh Nusantara: keyakinan bahwa pengetahuan adalah hak setiap manusia, bahwa warisan harus dijaga, dan bahwa generasi mendatang berhak mewarisi lebih dari yang kita terima.
VII. Pelajaran dari Sebuah Gedung Kecil
Ada banyak yang bisa dipelajari dari kisah Perpustakaan An-Nasihun — bukan hanya oleh komunitas Rifa’iyah, tetapi oleh siapapun yang peduli pada masa depan pengetahuan dan kebudayaan.
Pelajaran Pertama: Cita-cita yang tulus melampaui batas kematian. Ahmad Nasihun tidak sempat menyaksikan perpustakaannya berdiri. Tapi karena cita-citanya lahir dari ketulusan yang dalam, ia justru hidup lebih lama dari jasadnya. Itulah amal jariyah yang paling murni: menanam pohon yang akan dinikmati buahnya oleh orang lain.
Pelajaran Kedua: Komunitas yang kuat mewarisi dan menuntaskan. Tidak ada satu pun individu hebat yang bisa membangun peradaban sendirian. Yang membangun Perpustakaan An-Nasihun adalah komunitas — orang-orang dari Jawa Tengah hingga Jakarta yang masing-masing menyumbangkan apa yang mereka bisa. Itulah kekuatan gotong royong yang sesungguhnya: bukan sekadar kerja bersama, melainkan cita-cita bersama.
Pelajaran Ketiga: Pengetahuan yang tidak dijaga akan hilang. Kisah kitab-kitab Rifa’i yang disembunyikan di lumbung padi adalah pengingat betapa rapuhnya warisan intelektual kita. Setiap manuskrip tua, setiap catatan kiai, setiap arsip komunitas yang tidak didokumentasikan adalah nyala lilin yang bisa padam kapan saja. Mendokumentasikan adalah ibadah.
Pelajaran Keempat: Literasi adalah bentuk perlawanan terhadap penindasan. Pemerintah kolonial membakar kitab-kitab Rifa’i bukan karena mereka takut pada kertasnya, melainkan pada pengetahuan yang tersimpan di dalamnya. Menjaga literasi, mendirikan perpustakaan, mengajarkan anak-anak membaca — semua itu adalah tindakan politik yang paling damai namun paling kuat.
Pelajaran Kelima: Identitas lokal adalah kekuatan, bukan hambatan. Kiai Ahmad Rifa’i menulis dalam bahasa Jawa agar lebih banyak orang bisa membaca. Perpustakaan An-Nasihun didirikan untuk menjaga warisan lokal yang spesifik. Paradoksnya, justru dengan menjaga yang lokal dan khas, mereka berkontribusi pada yang universal dan abadi — kekayaan peradaban manusia.
Epilog: Cahaya yang Terus Menyala
Pada pagi 14 Maret 1987, ketika para tamu mulai berdatangan ke Paesan Utara, mungkin ada seorang anak kecil yang ikut menyaksikan peresmian itu — tanpa benar-benar memahami apa yang sedang dirayakan. Mungkin ia hanya ingat keramaiannya, banyaknya tamu, bacaan doa yang khidmat, dan orang-orang tua yang matanya berair.
Anak itu mungkin tidak tahu bahwa ia sedang berdiri di dalam sebuah kisah yang bermula jauh sebelum ia lahir — kisah seorang kiai yang bermimpi di tahun 1967, kisah jutaan jilid kitab yang tenggelam di Sungai Tigris, kisah pejuang-pejuang yang menyembunyikan ilmu di pucuk pohon kelapa agar tidak dirampas penjajah, kisah tangan-tangan yang menyalin huruf demi huruf agar pengetahuan tidak padam.
Tapi mungkin itulah justru cara terbaik untuk mewarisi sebuah warisan: bukan dengan memahami setiap detailnya, melainkan dengan merasakan beratnya — dan kemudian memutuskan bahwa warisan itu layak untuk dibawa terus.
Perpustakaan An-Nasihun adalah bukti bahwa di tengah segala rintangan — penjajahan, kemiskinan, kematian, waktu — manusia masih bisa memilih untuk menjaga cahaya. Bahwa ada hal-hal yang lebih besar dari satu orang, satu generasi, satu masa. Bahwa kitab yang diselamatkan hari ini adalah pelita bagi seseorang yang belum lahir.
Dan bahwa sebuah mimpi yang tulus — betapapun sederhana tampaknya, betapapun kecil gedungnya, betapapun jauh desa tempatnya berdiri — bisa menjadi mata air yang mengaliri generasi demi generasi.
“Mengusahakan, menerima dan mengumpulkan kitab-kitab karangan Kiai Haji Ahmad Rifa’i… agar lestari bisa diturun dan diamalkan oleh generasi mendatang.”
— Tujuan Perpustakaan An-Nasihun, 1987
Reportase ini dipersembahkan kepada seluruh warga Rifa’iyah yang menjaga cahaya ilmu dari generasi ke generasi.
رَحِمَهُمُ اللهُ وَغَفَرَ لَهُمْ
Semoga Allah merahmati dan mengampuni mereka semua.
Baca Juga: Pelita di Tengah Kelam: Kisah Inspiratif Kiai Idris Ibn Ilham
Penulis: Ahmad Saifullah
Editor: Yusril Mahendra

