Penjelasan Kitab Tasyrihatal Muhtaj 23: Suluh dalam Muamalah
Fashal yang menyatakan tentang akad dalam memutuskan perselisihan setelah adanya kesepakatan. Suluh secara bahasa adalah damai (memutus perselisihan), sedangkan secara ...
Read moreDetailsFashal yang menyatakan tentang akad dalam memutuskan perselisihan setelah adanya kesepakatan. Suluh secara bahasa adalah damai (memutus perselisihan), sedangkan secara ...
Read moreDetails© 2025 Rifaiyah.or.id