Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
No Result
View All Result
Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
Home Kolom

Persebaran dan Perkembangan Ajaran Rifa’iyah Di Kabupaten Kendal

Narasi Sejarah Lintas Generasi: Dari Pesantren Kalisalak ke Pelosok Kendal

Ahmad Saifullah by Ahmad Saifullah
June 27, 2026
in Kolom
0
Rifa'iyah di Kendal
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

I. Pendahuluan

A. Rifa’iyah: Nama, Asal-Usul, dan Makna

Rifa’iyah adalah nama sebuah gerakan keagamaan Islam yang lahir di tanah Jawa pada abad ke-19, yang diambil dari nama tokoh sentralnya, KH. Ahmad Rifa’i. Ia bukan sekadar ulama biasa; ia adalah seorang pejuang, pemikir, dan pendidik yang mewariskan ribuan halaman kitab berbahasa Jawa—yang dikenal sebagai Kitab Tarajumah—sebagai monumen intelektual yang bertahan lebih dari satu setengah abad lamanya.

Dalam bahasa akademik, Rifa’iyah sering disebut gerakan Islam Tarajumah karena metode pengajaran utamanya adalah penerjemahan kitab-kitab Arab ke dalam bahasa Jawa pegon, agar dapat dijangkau oleh rakyat jelata yang tidak melek bahasa Arab. Pilihan metodologis ini bukan sekadar soal aksesibilitas—ia adalah sebuah sikap politik dan teologis. Dengan membuat ajaran Islam dapat dipahami oleh petani, pedagang, dan rakyat biasa, KH. Ahmad Rifa’i sekaligus menantang kekuasaan kolonial yang bergantung pada kebodohan rakyat sebagai instrumen pengendalian.

Sebagai salah satu basis komunitas Rifa’iyah terbesar di Indonesia, Kabupaten Kendal memiliki tempat yang istimewa dalam sejarah gerakan ini. Bukan saja karena di sana sang pendiri dilahirkan, melainkan karena jejak-jejak penyebarannya masih terawat hingga hari ini dalam bentuk pondok pesantren, pengajian, dan organisasi kemasyarakatan.

B. Signifikansi Historis

Penelitian tentang persebaran Rifa’iyah di Kendal yang dilakukan oleh para siswa SMA Rifa’iyah Rowosari Kendal pada tahun 2009—yang menjadi sumber utama tulisan ini—mengungkap bahwa penyebaran ajaran Rifa’iyah dilakukan oleh murid-murid beliau secara lintas generasi. Dari proses transmisi yang panjang dan tidak putus itu, terbentuklah komunitas Rifa’iyah yang memiliki identitas tersendiri: cara berpakaian, cara beribadah, cara mengajar, hingga cara memandang hubungan antara manusia dan negara.

Studi ini tidak hanya penting bagi warga Rifa’iyah sendiri, tetapi juga bagi seluruh masyarakat yang peduli pada sejarah lokal, budaya keagamaan, dan warisan intelektual Jawa. Tulisan ini merangkum temuan tersebut ke dalam sebuah narasi mendalam yang menyertakan data, silsilah, dan garis waktu (timeline) untuk memudahkan pembaca memahami kerumitan dan kekayaan sejarah gerakan ini.

II. KH. Ahmad Rifa’i: Pendiri dan Pemikir

A. Riwayat Hidup

KH. Ahmad Rifa’i lahir pada hari Kamis, 9 Muharam 1200 H / 1786 M di Desa Tempuran, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Ia adalah putra dari pasangan KH. Muhammad Marhum bin Abu Sujak dan Siti Rahmah. Desa Tempuran sendiri terletak di sebelah selatan masjid jami’ Kabupaten Kendal, sebuah detail geografis yang menegaskan betapa dekatnya sang pendiri dengan jantung keagamaan kota tersebut.

Sejak muda, Ahmad Rifa’i menunjukkan kecerdasan dan keseriusan dalam menimba ilmu agama. Ia belajar dari berbagai ulama di tanah Jawa sebelum akhirnya memperdalam ilmu di Makkah dan Madinah. Dari sana ia membawa tidak hanya penguasaan kitab-kitab klasik, tetapi juga visi reformasi yang kemudian ia tuangkan dalam puluhan kitab berbahasa Jawa.

Kepulangan KH. Ahmad Rifa’i ke Jawa menandai babak baru dalam perjalanan intelektual dan spiritual masyarakat Islam di Jawa Tengah. Ia mendirikan pesantren di Kalisalak dan mulai mengajarkan ajaran yang kemudian dikenal sebagai Islam Tarajumah, sebuah sistem pengajaran yang menempatkan bahasa rakyat sebagai media utama penyampaian ilmu agama.

B. Resistensi terhadap Kolonialisme

Sikap KH. Ahmad Rifa’i terhadap pemerintahan kolonial Belanda sangat tegas dan tidak mau berkompromi. Dalam banyak kitabnya, ia mengeluarkan fatwa dan anjuran yang secara eksplisit melarang para pengikutnya untuk tunduk kepada kekuasaan penjajah. Salah satu syair yang terkenal dari kitab Syarikhul Iman mencerminkan dengan gamblang semangat anti-kolonial ini:

“Mukmin bengkuk kasab nandur ketela, Iku luwih becik tinimbang bengkuk seba ing wong ala, Nanggung dosa gede tan bisa tobat ketula, Ora patut wong duraka gede dipilala.”

Syair berbahasa Jawa tersebut secara bebas dapat dimaknai: seorang mukmin yang membungkuk karena bekerja keras menanam ketela lebih mulia daripada mereka yang menunduk-nunduk kepada orang-orang Belanda yang senantiasa berbuat dosa besar tanpa pernah bertobat. Perintah orang semacam itu tidak patut untuk diikuti.

Fatwa-fatwa anti-kolonial ini membuat pihak Pemerintah Kolonial Belanda sangat resah. Mereka menilai ajaran Rifa’iyah mengandung unsur agitasi dan provokasi yang membahayakan stabilitas rust en orde (keamanan dan ketertiban) yang mereka perjuangkan. Akibatnya, KH. Ahmad Rifa’i akhirnya ditangkap dan diasingkan, pertama ke Manado, kemudian ke Ambon.

KH. Ahmad Rifa’i wafat pada Kamis, 25 Rabi’ul Awal 1286 H / 1870 M di tanah pengasingannya. Ia dimakamkan di makam pahlawan Kiai Mojo, yang terletak di Bukit Tondata, Kampung Jawa Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Manado). Kepergiannya tidak menghentikan gerakan yang ia rintis—sebaliknya, pengasingan dan kematiannya justru menjadikannya martir dan inspirasi bagi generasi-generasi penerus.

C. Warisan Intelektual: 53 Kitab Tarajumah

Salah satu warisan terbesar KH. Ahmad Rifa’i adalah produktivitas intelektualnya yang luar biasa. Semasa hidupnya, ia berhasil mengarang sedikitnya 53 buah kitab yang mencakup berbagai bidang keilmuan Islam, mulai dari akidah, fikih, tasawuf, hingga etika sosial.

Kitab-kitab ini ditulis dalam aksara pegon (aksara Arab berbahasa Jawa) dan lazim disebut sebagai kitab Tarajumah—karena hakikatnya merupakan ‘terjemahan’ atau adaptasi dari kitab-kitab Arab klasik ke dalam bahasa Jawa yang dapat dipahami oleh orang awam. Perpustakaan Annasihun yang berdiri di Paesan Utara, Kedungwuni, Pekalongan menjadi salah satu lembaga yang menyimpan dan melestarikan koleksi kitab-kitab Tarajumah tersebut hingga kini.

Nama-nama kitab yang ditulisnya mencerminkan keluasan cakupan pemikirannya: dari Syarikhul Iman (tentang Iman dan Islam) hingga Taisir (tentang salat Jum’at), dari Targhib (tentang Ma’rifat) hingga Nashihatul Awam (Nasihat kepada Masyarakat Awam). Setiap kitab adalah upaya untuk menjadikan Islam lebih dekat, lebih dipahami, dan lebih diamalkan oleh rakyat biasa.

III. Peta Persebaran Rifa’iyah di Kabupaten Kendal

Di Kabupaten Kendal, Gerakan Rifa’iyah terpusat di beberapa desa yang memiliki rantai sejarah dengan masa lalu sang pendiri. Setidaknya ada empat desa yang menjadi basis utama komunitas Rifa’iyah, masing-masing memiliki kisah masuknya ajaran yang berbeda, tetapi semuanya bersumber dari aliran yang sama: pesantren Kalisalak tempat KH. Ahmad Rifa’i mengajar.

Sejak masa kolonial, tokoh-tokoh Rifa’iyah aktif mengembangkan paham ini melalui pengajian di desa-desa di wilayah Kendal, sebagaimana tertera dalam surat Residen Kendal, G. D. P. A. Renardel de Lavallete kepada Residen Semarang, J. Van Gigch, 24 Oktober 1924. Dokumen kolonial tersebut secara tidak langsung membuktikan bahwa pada awal abad ke-20, ajaran Rifa’iyah sudah cukup mengakar dan menjadi perhatian—bahkan kekhawatiran—pemerintah kolonial.

1. Desa Cepokomulyo, Kecamatan Gemuh

Desa Cepokomulyo terletak kurang lebih 20 kilometer dari pusat Kota Kendal ke arah selatan. Di sinilah salah satu komunitas Rifa’iyah paling awal dan paling padat di Kendal berakar. Saat ini desa ini memiliki pengikut Rifa’iyah berjumlah kurang lebih 1.000 orang, dan oleh banyak pihak dianggap sebagai ‘Desa Rifa’iyah’ karena hampir seluruh penduduknya menganut ajaran tersebut.

Perkembangan Rifa’iyah di Cepokomulyo dimulai sejak masa KH. Ahmad Rifa’i sendiri, melalui salah seorang santrinya bernama KH. Mukhsin. Sebagai murid setia Syekh Ahmad Rifa’i yang telah menimba ilmu dari Pesantren Tarajumah Kalisalak, Mukhsin aktif mengajarkan kitab-kitab Rifa’iyah di desa kelahirannya. Konon murid-murid Mukhsin mencapai sekitar seratus santri yang datang dari berbagai desa sekitar—sebuah angka yang sangat signifikan untuk ukuran komunitas pedesaan abad ke-19.

Sejarah mencatat sebuah peristiwa pahit: sekitar tahun 1925, kitab-kitab tarajumah yang dipelajari di pesantren yang didirikan oleh Mukhsin dibakar oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Alasannya adalah doktrin-doktrin anti-penjajahan yang terkandung dalam kitab-kitab tersebut dinilai membahayakan stabilitas kekuasaan kolonial. Namun pembakaran ini tidak memadamkan semangat komunitas Rifa’iyah di Cepokomulyo—mereka tetap bertahan dan mewariskan ilmu secara lisan dari generasi ke generasi.

Saat ini, di Desa Cepokomulyo telah berdiri Pondok Pesantren Rifa’iyah bernama Roudlotul Muttaqien di bawah pimpinan KH. Muhammad Sa’ud, dengan lebih dari 150 santri. Di desa ini juga telah berdiri organisasi-organisasi Rifa’iyah seperti AMRI (Angkatan Muda Rifa’iyah), UMRI (Umroh Rifa’iyah), dan IRMAS (Ikatan Remaja Masjid).

Silsilah Penyebaran Ajaran KH. Ahmad Rifa’i sampai di Desa Cepokomulyo

Generasi ke-1 Generasi ke-2 Generasi ke-3 Generasi ke-4 Generasi ke-5 Generasi ke-6
KH. Ahmad Rifa’i KH. Mukhsin K. Sa’id K. Fadholi K. Zainudin KH. M. Sa’ud

2. Desa Purwosari, Kecamatan Patebon

Desa Purwosari memiliki sejarah tersendiri dalam peta penyebaran Rifa’iyah di Kendal. Di sinilah tokoh generasi pertama, KH. Muhammad Tubo bin Radam (1786–1897), meletakkan fondasi gerakan melalui pendidikan Pesantren Purwosari. Muhammad Tubo berasal dari Desa Pidodo Wetan, Kecamatan Patebon, Kendal. Sebelum nyantri di Kalisalak, ia pernah menimba ilmu agama di Kediri, Jawa Timur, dan Indramayu, Jawa Barat—perjalanan keilmuan yang mencerminkan tradisi rihlah ilmiyah para ulama pesantren.

Pada tahun 1830, Muhammad Tubo berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. Beberapa tahun kemudian ia mendirikan pesantren dan mengajarkan kitab tarajumah di Desa Purwosari, Kecamatan Patebon, Kendal. Pesantren Purwosari merupakan salah satu dari tiga pesantren tarajumah yang berkembang pada periode pasca pengasingan KH. Ahmad Rifa’i pada 1859 M.

Pesantren Purwosari dikenal memiliki pandangan keagamaan yang lebih konservatif dibandingkan pesantren-pesantren Rifa’iyah lainnya, baik di wilayah Kendal maupun di luar Kendal. Sebagai contoh, ketika Pesantren Kretegan (Kendal) melaksanakan salat Tarawih pada Bulan Ramadan, Pesantren Purwosari ini tidak melaksanakannya. Paradoks konservatisme ini justru menjadi tantangan tersendiri dalam upaya perluasan pengikut: Pesantren Purwosari kurang mampu menarik penduduk sekitar menjadi pengikut Rifa’iyah.

Silsilah Penyebaran Ajaran KH. Ahmad Rifa’i sampai di Desa Purwosari

Gen. ke-1 Gen. ke-2 Gen. ke-3 Gen. ke-4 Gen. ke-5
KH. Ahmad Rifa’i K. Muh. Tubo K. Idris K. Ahmad Badri K. Hasan Badri

3. Desa Kretegan, Kecamatan Rowosari

Ajaran Syekh Ahmad Rifa’i tiba di Desa Kretegan kira-kira sejak tahun 1905 M. Berbeda dengan Cepokomulyo yang terhubung langsung melalui murid generasi pertama, di Kretegan ajarannya dibawa oleh jalur yang lebih panjang: melalui KH. Abdul Qohar dari Desa Rejosari, Kecamatan Cepiring, Kendal, pada abad ke-19, kemudian diteruskan kepada muridnya Syekh Bajuri, yang mendirikan Ponpes APPIK (Asrama Pondok Pesantren Islam Kretegan) di desa tersebut.

Metode yang dilakukan Syekh Bajuri dalam menyebarkan ajaran sangatlah inovatif. Ia menggunakan metode klasik pengajian di masjid-masjid dan mushola, tetapi ditambah dengan penggunaan alat-alat musik tradisional seperti terbang (rebana) dan badug—alat musik yang terbuat dari kulit binatang seperti sapi atau kambing. Pendekatan kultural ini terbukti efektif dalam menarik perhatian orang awam. Syekh Bajuri wafat pada tahun 1975 M dan dimakamkan di Desa Kretegan.

Kini di Desa Kretegan terdapat organisasi pemuda Rifa’iyah bernama IRMAS (Ikatan Remaja Masjid) yang aktif menampung generasi muda untuk melakukan berbagai kegiatan keagamaan: pengajian, latihan pidato, pembacaan Al-Qur’an, dan sebagainya. Pesantren APPIK ini sangat akomodatif dan menjalin interaksi dengan masyarakat luas, sehingga pengikut Rifa’iyah berkembang cukup baik bahkan meluas ke wilayah pesisir utara Kendal (wilayah Pantai Sikucing).

Menurut penuturan Ali Sibron, seorang tokoh lokal yang menjabat sebagai Departemen Pendidikan dalam organisasi Rifa’iyah: Ajaran KH. Ahmad Rifa’i datang ke Kecamatan Rowosari sebenarnya sudah lama. Di Kecamatan Rowosari ini sendiri sekarang sudah ada enam desa yang menganut ajaran KH. Ahmad Rifa’i, yaitu Bulak, Peganjuran, Tanjung Anom, Kebonsari, Karang Sari, dan Sendang Sikucing.

Silsilah dari KH. Ahmad Rifa’i sampai ke Desa Kretegan

Gen. ke-1 Gen. ke-2 Gen. ke-3 Gen. ke-4 Gen. ke-5
KH. Ahmad Rifa’i KH. Abdul Qohar KH. Bajuri KH. Ma’sum / KH. Ali Munawir KH. Fauzan

4. Desa Lebosari, Kecamatan Kangkung

Persebaran ajaran KH. Ahmad Rifa’i di Desa Lebosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal dimulai pada tahun 1910 M. Ajaran ini dibawa oleh Syekh Abdul Qohar yang berasal dari Dukuh Mbekingking, Desa Rerjosari, Kecamatan Cepiring—tokoh yang sama yang juga berperan penting dalam penyebaran ke wilayah Kretegan.

Perkembangan Rifa’iyah di Lebosari sungguh menakjubkan. Setelah lebih dari satu abad, kini seluruh warga desa merupakan penganut ajaran KH. Ahmad Rifa’i. Kiai Mudlori Al Badar, Pimpinan Daerah Rifa’iyah Kabupaten Kendal, menyatakan: ‘Dulunya di desa ini belum ada orang yang menganut ajaran Rifa’iyah, tapi lama-kelamaan banyak orang yang masuk menjadi pengikut karena mereka merasa ajaran KH. Ahmad Rifa’i menarik. Karena mengundang banyak simpati masyarakat, maka sekarang ini 100% warga desa adalah para menganut ajaran Rifaiyah.’

Kegiatan-kegiatan ke-Rifa’iyah-an yang menjadi rutinitas di Lebosari antara lain adalah selapanan (pengajian yang dilakukan 35 hari sekali) dan Majelis Ta’lim. Di desa ini juga berdiri Taman Pendidikan Quran (TPQ) Tarbiatul Aulad dengan sekitar 50 santri, serta Madrasah Diniyah Miftakhul Falah dengan lebih dari 70 santri. Dari segi silsilah guru-murid, Kiai Mudhori Al Badar berada pada rantai ke-7 dari KH. Ahmad Rifa’i.

Silsilah dari KH. Ahmad Rifa’i sampai ke Dukuh Raharjo (Lebosari)

Gen. ke-1 Gen. ke-2 Gen. ke-3 Gen. ke-4 Gen. ke-5 Gen. ke-6 Gen. ke-7
KH. Ahmad Rifa’i Syekh Maufuro Syekh Abdul Qohar Kiai Maryani Kiai Abdul Mannan Kiai Soleh Kiai Mudlori Al Badar

IV. Tokoh-tokoh Utama Penyebar Ajaran

Penyebaran ajaran KH. Ahmad Rifa’i di Kabupaten Kendal dilakukan oleh murid-murid beliau yang datang dari berbagai latar belakang. Berikut adalah rangkuman para tokoh utama berdasarkan generasi:

Daftar Tokoh Penyebar Ajaran Rifa’iyah di Kabupaten Kendal

No. Nama Tokoh Asal Desa Generasi / Periode
1 Kiai Abdul Qohar Mbekingking Arjosari, Cepiring Generasi ke-1 / Abad ke-19
2 Kiai M. Tubo Purwosari, Patebon, Kendal Generasi ke-1 / Abad ke-19
3 Kiai Mukhsin Cepokomulyo, Gemuh, Kendal Generasi ke-1 / Abad ke-19
4 Kiai Idris Purwosari, Patebon, Kendal Generasi ke-2 / 1920-an
5 KH. Ahmad Badri Purwosari, Patebon, Kendal Generasi ke-2 / 1920-an
6 Kiai Bajuri Kretegan, Rowosari, Kendal Generasi ke-3 / 1950-an
7 KH. Ridwan Purwosari, Patebon, Kendal Generasi ke-4 / 1980-an
8 KH. Ali Munawir Tanjunganom, Kendal Generasi ke-5 / 1990-an

Dari tabel di atas tampak jelas bahwa transmisi keilmuan Rifa’iyah di Kendal bersifat lintas generasi—bukan sekadar warisan satu keturunan, melainkan jaringan guru-murid yang terus-menerus diperbarui. Setiap generasi mewariskan bukan hanya isi ajaran, tetapi juga semangat penyebaran dan dedikasi terhadap komunitas.

V. Identitas dan Tradisi Warga Rifa’iyah

Warga Rifa’iyah mendasarkan identitasnya pada kepribadian Islami yang bersumber pada Al-Qur’an, Al-Hadis, Al-Ijma’, dan Al-Qiyas, sesuai dengan faham Ahlissunnah Wal Jama’ah. Hasil riset lapangan di Kendal mengidentifikasi delapan ciri paling menonjol yang membedakan komunitas Rifa’iyah dari komunitas Muslim lainnya:

  1. Menutup Aurat Sejak Dini — Baik laki-laki maupun perempuan, warga Rifa’iyah dibiasakan menutup aurat sejak masa kanak-kanak. Anak laki-laki minimal mengenakan kain panjang dari pusar hingga lutut; anak perempuan mengenakan pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
  2. Pemisahan Majelis dengan Satir — Dalam setiap pengajian atau perkumpulan, kaum laki-laki dan perempuan dipisahkan menggunakan satir (tabir/kain pembatas), untuk menghindari saling pandang antara yang bukan mahrom.
  3. Salat Jama’ah — Warga Rifa’iyah selalu mengupayakan salat jama’ah di masjid, mushola, tajuk, surau, atau di rumah bersama keluarga.
  4. Seleksi Imam yang Ketat — Seorang imam harus merupakan orang ahli shahih (ahli kebaikan), tidak boleh seseorang yang fasiq (sering berbuat kemaksiatan). Prinsip ini bersumber dari kitab Ri’ayah Al-Himmah karya KH. Ahmad Rifa’i.
  5. Membaca Dua Kalimat Syahadat — Dilakukan setiap selesai salat fardlu, baik secara jama’ah maupun sendirian, serta dalam acara-acara keagamaan seperti tahlilan, manaqiban, dan sebelum mensalati jenazah.
  6. Kitab Tarajumah sebagai Rujukan Utama — Dalam majelis ta’lim, kitab tarajumah selalu digunakan sebagai literatur wajib. Jika suatu masalah tidak ditemukan solusinya di sana, barulah mereka berpindah ke kitab-kitab kuning.
  7. Membaca Puji-Pujian — Setelah adzan dan sebelum imam tiba, warga Rifa’iyah membaca puji-pujian berupa syair-syair karangan KH. Ahmad Rifa’i.
  8. Hafalan Tanbih — Bagi anak-anak, diwajibkan menghafal dari tanbih pertama sampai tanbih kedua sebagai fondasi pendidikan agama.

Menurut Ahmad Syadirin Amin, terdapat sedikitnya 28 pedoman berkepribadian bagi warga Rifa’iyah. Delapan butir di atas merupakan yang paling menonjol berdasarkan riset lapangan di Kendal. Tradisi-tradisi ini, yang terus dijalankan dari generasi ke generasi, menjadi penanda identitas yang kuat sekaligus pembeda antara komunitas Rifa’iyah dengan komunitas Muslim lainnya.

VI. Lembaga dan Institusi Rifa’iyah di Kendal

A. Pondok Pesantren

Pesantren merupakan ujung tombak penyebaran dan pelestarian ajaran Rifa’iyah. Di Kabupaten Kendal, setidaknya terdapat lima pondok pesantren utama yang beraliran Rifa’iyah dan masih eksis hingga saat ini:

Daftar Pondok Pesantren Rifa’iyah di Kabupaten Kendal

Nama Pesantren Desa / Lokasi Kecamatan Keterangan
Ponpes Terpadu “KH. Ahmad Rifa’i” Desa Bulak Rowosari Pesantren induk dengan SMA Rifa’iyah
Ponpes APPIK Desa Kretegan Rowosari Asrama Pondok Pesantren Islam Kretegan
Ponpes Roudlotul Muttaqien Desa Cepokomulyo Gemuh ±150 santri, pimpinan KH. Muhammad Sa’ud
Ponpes Subulussalam Desa Lebosari Kangkung Diasuh KH. Rosyidi, mantan anggota DPRD Kendal
Ponpes Putri Darul Muqomah Desa Kretegan Rowosari Pesantren khusus putri

B. Organisasi Kemasyarakatan

Selain pesantren, komunitas Rifa’iyah juga telah membentuk berbagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi wadah kegiatan dan identitas sosial warganya. Organisasi-organisasi ini tidak hanya aktif di Kabupaten Kendal, melainkan juga di kabupaten-kabupaten lain seperti Batang, Pekalongan, Tegal, Pemalang, Indramayu, Temanggung, Wonosobo, dan lain-lain.

Organisasi Kemasyarakatan Rifa’iyah

Organisasi Singkatan Segmen / Sasaran Kegiatan Utama
Angkatan Muda Rifa’iyah AMRI Pemuda Pengkaderan, dakwah, kegiatan sosial
Umroh Rifa’iyah UMRI Umum Penyelenggaraan perjalanan umroh
Ikatan Remaja Masjid IRMAS Remaja Pengajian, pidato, pembacaan Al-Qur’an
Jami’atussu’ban — Pemuda AMRI Kegiatan rutin AMRI di Lebosari
Sabi’ul Muttaqien — Anggota Rifa’iyah Kegiatan keagamaan rutin di Lebosari

C. Lembaga Pendidikan

Di samping pesantren dan organisasi, komunitas Rifa’iyah juga mendirikan berbagai lembaga pendidikan formal dan non-formal untuk anak-anak. Di Desa Lebosari misalnya, terdapat Taman Pendidikan Quran (TPQ) Tarbiatul Aulad dengan sekitar 50 santri dan Madrasah Diniyah Miftakhul Falah dengan lebih dari 70 santri. Di Desa Kretegan, anak-anak usia 5–12 tahun dapat belajar di Madrasah Diniyah (Madin) yang didirikan di bawah naungan Ponpes APPIK.

Keberadaan lembaga-lembaga pendidikan ini mencerminkan komitmen komunitas Rifa’iyah terhadap prinsip yang telah diletakkan oleh pendirinya: bahwa ilmu agama harus dapat diakses oleh siapa pun, termasuk anak-anak dari keluarga sederhana di pedesaan.

VII. Garis Waktu (Timeline) Sejarah Rifa’iyah di Kendal

Berikut adalah rekonstruksi kronologis perjalanan panjang gerakan Rifa’iyah di Kabupaten Kendal, dari kelahiran sang pendiri hingga kondisi mutakhir komunitas Rifa’iyah pada saat penelitian dilakukan (2009):

Tahun Peristiwa
1200 H/1786 M KH. Ahmad Rifa’i lahir pada 9 Muharam 1200 H / 1786 M di Desa Tempuran, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dari pasangan KH. Muhammad Marhum dan Siti Rahmah.
Awal 1800-an KH. Ahmad Rifa’i menimba ilmu di berbagai pesantren di Jawa dan kemudian melanjutkan studi ke Makkah dan Madinah. Di tanah suci ia mengembangkan visi reformasi pendidikan Islam.
1830 KH. Muhammad Tubo bin Radam, salah seorang murid generasi pertama KH. Ahmad Rifa’i, berangkat haji ke Makkah. Sepulangnya, ia mendirikan Pesantren Tarajumah di Desa Purwosari, Kecamatan Patebon, Kendal.
1859 M KH. Ahmad Rifa’i diasingkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda ke Manado, kemudian ke Ambon, akibat fatwa-fatwa anti-kolonialnya.
1286 H/1870 M KH. Ahmad Rifa’i wafat pada 25 Rabi’ul Awal 1286 H/1870 M di pengasingan. Ia dimakamkan di makam pahlawan Kiai Mojo, Bukit Tondata, Tondano, Sulawesi Utara.
Abad ke-19 (akhir) KH. Mukhsin dari Cepokomulyo, Gemuh, Kendal—murid generasi pertama KH. Ahmad Rifa’i—aktif mengajarkan kitab-kitab Tarajumah. Santrinya mencapai sekitar 100 orang.
Abad ke-19 (akhir) KH. Abdul Qohar dari Mbekingking, Arjosari, Cepiring—murid generasi pertama—mulai menyebarkan ajaran Rifa’iyah di wilayah Cepiring dan sekitarnya.
1905 M Ajaran Rifa’iyah masuk ke Desa Kretegan, Kecamatan Rowosari, melalui KH. Abdul Qohar. Syekh Bajuri kemudian mendirikan Ponpes APPIK di Desa Kretegan.
1910 M Ajaran Rifa’iyah masuk ke Desa Lebosari, Kecamatan Kangkung, melalui Syekh Abdul Qohar dari Dukuh Mbekingking, Rerjosari, Cepiring.
~1924 Residen Kendal G.D.P.A. Renardel de Lavallete menulis surat kepada Residen Semarang J. Van Gigch tentang kegiatan pengajian Rifa’iyah, menandakan perhatian kolonial terhadap gerakan ini.
~1925 Kitab-kitab Tarajumah di pesantren Mukhsin (Cepokomulyo) dibakar oleh Pemerintah Kolonial Belanda atas dasar tuduhan agitasi anti-penjajahan.
1950-an KH. Bajuri (generasi ketiga, murid Abdul Qohar) memperluas penyebaran ajaran di Kretegan dan menggunakan alat musik tradisional (terbang/rebana dan badug) dalam dakwahnya.
1969 Kiai Ahmad Nasihun bin Abu Hasan, penyusun daftar 53 kitab karangan KH. Ahmad Rifa’i, wafat pada 5 Mei 1969 (29 Robi’ul Awal 1389 H) di Paesan Tengah, Kedungwuni, Pekalongan.
1975 M Syekh Bajuri, tokoh penyebar utama Rifa’iyah di Desa Kretegan, wafat dan dimakamkan di Desa Kretegan.
1987 Perpustakaan Annasihun diresmikan di Paesan Utara, Kedungwuni, Pekalongan sebagai lembaga penyimpan koleksi kitab-kitab Tarajumah karya KH. Ahmad Rifa’i.
2004–2008 Ust. Nurruddin menjabat sebagai Ketua Umum AMRI (Angkatan Muda Rifa’iyah) periode 2004–2008. AMRI menjadi ujung tombak pengkaderan generasi muda Rifa’iyah.
2007 KH. Ali Munawir pernah menjabat sebagai Dewan Syuro Rifa’iyah pada tahun 2007. Penyebaran ajaran Rifa’iyah di Kabupaten Kendal secara keseluruhan telah mencapai generasi kelima.
2009 (saat penelitian) Di Kecamatan Rowosari terdapat enam desa yang menganut ajaran Rifa’iyah: Bulak, Peganjuran, Tanjung Anom, Kebonsari, Karang Sari, dan Sendang Sikucing. Rowosari menjadi kecamatan dengan desa terbanyak berpenganut Rifa’iyah di Kendal. Secara keseluruhan, komunitas Rifa’iyah di Kabupaten Kendal telah memasuki generasi kelima penerus ajaran.

VIII. Analisis dan Kesimpulan

A. Faktor-Faktor Keberhasilan Penyebaran

Apa yang membuat ajaran Rifa’iyah mampu bertahan dan berkembang selama lebih dari satu setengah abad, meskipun terus mendapat tekanan dari pihak kolonial dan kadang dari sesama komunitas Muslim? Setidaknya ada tiga faktor yang dapat diidentifikasi dari data yang tersedia.

Pertama, metode pengajaran yang inklusif. KH. Ahmad Rifa’i memilih bahasa Jawa sebagai medium pengajaran agama Islam di saat mayoritas ulama menggunakan bahasa Arab yang tidak dipahami oleh rakyat jelata. Dengan kitab-kitab Tarajumah, ia membuat Islam menjadi lebih ‘terjangkau’ secara intelektual. Ini bukan semata strategi komunikasi—ini adalah filsafat pendidikan yang menghargai kapasitas rakyat biasa untuk memahami agamanya sendiri.

Kedua, jaringan guru-murid yang kuat dan terorganisasi. Data silsilah dari empat desa utama di Kendal menunjukkan bahwa transmisi keilmuan Rifa’iyah berjalan dengan sangat terstruktur. Setiap generasi mendidik generasi berikutnya, dan setiap murid yang berhasil menjadi ulama dikirim ke daerah baru untuk menyebarkan ajaran. Ini adalah model misionaris yang organik dan berbasis komunitas.

Ketiga, identitas komunitas yang kuat. Ciri-ciri khas warga Rifa’iyah—dalam berpakaian, beribadah, dan berorganisasi—menciptakan batas komunitas yang jelas. Identitas ini bukan tembok penghalang, melainkan pengikat internal yang membuat komunitas tidak mudah tercerai-berai meski menghadapi tekanan eksternal.

B. Tantangan dan Dinamika Kontemporer

Meski kuat dalam tradisi dan identitas, komunitas Rifa’iyah di Kendal juga menghadapi tantangan-tantangan kontemporer. Salah satunya adalah soal relevansi ajaran dalam konteks kehidupan modern. Beberapa aspek identitas Rifa’iyah—seperti keharusan mengenakan kerudung setiap saat bepergian—kerap menjadi titik friksional dengan gaya hidup modern.

Selain itu, sebagian warga Rifa’iyah masih menghadapi tantangan dari kalangan Muslim lain yang menganggap perbedaan-perbedaan seperti soal rukun Islam satu (Rukun Islam yang berbeda dalam perhitungannya) sebagai hal yang perlu dipersoalkan. Peneliti merekomendasikan agar pemerintah daerah, Departemen Agama, dan tokoh masyarakat dari kedua belah pihak memberikan bimbingan yang proporsional—bahwa perbedaan tersebut bersifat furu’iyah (cabang), bukan menyangkut pokok-pokok akidah.

C. Kesimpulan

Berdasarkan uraian panjang di atas, dapat disimpulkan bahwa persebaran dan perkembangan ajaran Rifa’iyah di Kabupaten Kendal merupakan sebuah fenomena sejarah yang luar biasa: sebuah gerakan reformasi keagamaan abad ke-19 yang berhasil melampaui era kolonial, survive dari tekanan dan penganiayaan, dan terus tumbuh secara organik hingga memasuki abad ke-21.

Penyebaran ini dilakukan bukan oleh satu orang, melainkan oleh jaringan guru-murid yang terdiri dari generasi demi generasi, masing-masing membawa ajaran ke daerah baru dan menanamnya dengan kuat. Di Kabupaten Kendal, jejak-jejak sejarah itu masih terasa hidup: dalam pengajian selapanan yang dilakukan setiap 35 hari, dalam kitab-kitab tarajumah yang masih dibaca di pondok pesantren, dalam nama-nama desa yang identik dengan Rifa’iyah, dan dalam silsilah guru-murid yang terpatri dalam memori kolektif masyarakat.

Pada dasarnya, sebagaimana disimpulkan oleh para peneliti, ajaran tarajumah (Islam Rifa’iyah) dengan ajaran non-tarajumah yang dianut oleh golongan besar umat Islam Indonesia memiliki kesamaan dalam hal-hal pokok: keesaan Allah, kenabian Muhammad, kitab suci Al-Qur’an, agama Islam, kiblat Ka’bah Baitullah, serta kewajiban salat, Zakat, Puasa, dan Haji. Perbedaan-perbedaan yang ada hanyalah masalah cabang (furu’iddin) yang tidak prinsipil—dan menurut warga Rifa’iyah sendiri, perbedaan itu justru adalah rahmat.

Daftar Pustaka

Abdul Djamil, 1996, Perlawanan Kiai Desa tentang Pemikiran Gerakan Islam KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak, Yogyakarta: LKiS.

Ahmad Rifa’i, 1975, Syarihul Iman, Pekalongan: tanpa penerbit.

Ahmad Syadirin Amin, 1989, Mengenal Ajaran Tarajumah KH. Ahmad Rifa’i, Jakarta: Jamaah Masjid Baiturrohman.

Ahmad Syadirin Amin, 1996, Gerakan KH. Ahmad Rifa’i dalam Menentang Kolonial Belanda, Jakarta: Jama’ah Masjid Baiturrohman.

Ahmad Syadirin Amin, 2004, Mengungkap Gerakan dan Pemikiran KH. Ahmad Rifa’i, Pekalongan: Yayasan Badan Wakaf Rifa’iyah.

Shadiq Abdullah, 2006, Islam Tarajumah: Komunitas, Doktrin, dan Tradisi, Semarang: RaSail.

Sokhib Mahfudhin, Ahmad Yaenuri, dan Ikhtifazudin Abadi Bowo, 2009, Persebaran Ajaran Rifa’iyah di Kabupaten Kendal, Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR), Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah: SMA Rifa’iyah Rowosari, Kendal, Jawa Tengah.

Sumber Wawancara (Narasumber Primer)

Ali Sibron, Bapak, tokoh Rifa’iyah, Departemen Pendidikan Organisasi Rifa’iyah, wawancara di Desa Bantaran dan Desa Kretegan, Rowosari, Kendal, 28 Mei 2009.

Mudlori Al Badar, Kiai, Pimpinan Daerah Rifa’iyah Kabupaten Kendal, wawancara di Lebosari, Kecamatan Kangkung, Kendal, 28 Mei 2009.

Narasumber anonim (tokoh Rifa’iyah setempat), wawancara di Desa Kretegan, 24 Mei 2009.

Baca Juga: Sejarah Organisasi Rifa’iyah dan Ummahatur Rifa’iyah (UMRI)


Penulis: Ahmad Saifullah
Editor: Yusril Mahendra

Tags: Islam TarajumahKitab TarajumahRifaiyahrifaiyah kendal
Previous Post

Khutbah Jumat: Penyembuhan Hati yang Terluka Akibat Kezaliman

Ahmad Saifullah

Ahmad Saifullah

Jurnalis Freelance

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Sejarah Rifa’iyah dan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Sakho, Gemilang Prestasi di Al-Azhar, Suluh Inspirasi Generasi Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rukun Islam Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali ke Rumah: Ayo Mondok di Pesantren Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rifa’iyah Seragamkan Jadwal Ziarah Makam Masyayikh di Jalur Pantura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rifa'iyah

Menjaga Tradisi, Menyongsong Masa Depan

Kategori

  • Bahtsul Masail
  • Berita
  • Cerpen
  • Keislaman
  • Khutbah
  • Kolom
  • Nadhom
  • Nasional
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Video

Sejarah

  • Rifa’iyah
  • AMRI
  • UMRI
  • LFR
  • Baranusa

Informasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Visi Misi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Rifaiyah.or.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen

© 2026 Rifaiyah.or.id. All rights reserved.