Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
No Result
View All Result
Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
Home Kolom

Hukum Menolak Jabat Tangan dalam Islam: Antara Adab, Tawaduk, dan Martabat Seorang Pemimpin

Samsul Rozikin by Samsul Rozikin
July 23, 2026
in Kolom
0
Hukum Menolak Jabat Tangan dalam Islam: Antara Adab, Tawaduk, dan Martabat Seorang Pemimpin

Jabat tangan merupakan sunnah yang dianjurkan dalam Islam sebagai wujud penghormatan, persaudaraan, dan akhlak mulia antarsesama Muslim. (Magnific)

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa hari terakhir, jagat media sosial diramaikan oleh beredarnya video yang memperlihatkan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tidak menyambut uluran tangan seorang petugas yang telah berdiri menyambut kedatangannya di bandara. Video singkat itu memunculkan berbagai komentar. Ada yang menganggapnya sebagai kesalahpahaman sesaat, ada pula yang menilainya sebagai cerminan sikap seorang pejabat terhadap bawahan. Terlepas dari benar atau tidaknya asumsi publik terhadap peristiwa tersebut, fenomena ini menarik untuk dikaji dari sudut pandang Islam. Sebab, Islam bukan hanya mengatur ibadah ritual, melainkan juga mengajarkan etika sosial yang luhur dalam memperlakukan sesama manusia.

Bagi kalangan santri, adab sering kali ditempatkan di atas ilmu. Para ulama mengatakan:

الأَدَبُ فَوْقَ الْعِلْمِ

“Adab berada di atas ilmu.”

Seseorang boleh memiliki jabatan tinggi, gelar akademik yang panjang, atau pengaruh yang besar. Akan tetapi, semua itu tidak akan sempurna jika tidak dihiasi dengan kerendahan hati. Apalagi bagi seorang pemimpin yang sejatinya adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa yang harus selalu dilayani.

Islam dengan tegas melarang sikap sombong dan merendahkan orang lain. Allah Swt berfirman:

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

“Janganlah engkau memalingkan wajahmu dari manusia karena sombong dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Luqman: 18)

Dalam tafsirnya, Ibnu Abbas menjelaskan bahwa makna “lā tuṣa’ir khaddaka lin-nās” bukan sekadar memalingkan wajah secara fisik, tetapi juga menunjukkan sikap meremehkan, tidak menghargai, atau memperlakukan orang lain dengan rasa superioritas. Karena itu, segala bentuk gestur yang membuat orang lain merasa tidak dihormati patut dihindari oleh seorang Muslim, terlebih jika ia memegang amanah kepemimpinan.

Lebih dari itu, Rasulullah Saw bahkan memberikan peringatan keras terhadap kesombongan. Beliau bersabda:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ

“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan walaupun sebesar biji sawi.” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa ukuran kemuliaan seseorang bukan terletak pada jabatan atau status sosialnya, melainkan pada ketakwaan dan kerendahan hatinya di hadapan Allah serta sesama manusia.

Lalu bagaimana hukum berjabat tangan dalam Islam?

Dalam literatur fikih, berjabat tangan atau mushafahah termasuk amalan yang sangat dianjurkan ketika sesama Muslim bertemu. Hukumnya sunnah dan menjadi bagian dari syiar ukhuwah Islamiyah. Rasulullah Saw bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

“Tidaklah dua orang Muslim bertemu lalu berjabat tangan, kecuali diampuni dosa keduanya sebelum mereka berpisah.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Dalam riwayat lain disebutkan:

إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا لَقِيَ الْمُؤْمِنَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَأَخَذَ بِيَدِهِ فَصَافَحَهُ تَنَاثَرَتْ خَطَايَاهُمَا كَمَا يَتَنَاثَرُ وَرَقُ الشَّجَرِ

“Sesungguhnya seorang mukmin apabila bertemu mukmin lainnya lalu mengucapkan salam dan berjabat tangan dengannya, maka berguguran dosa keduanya sebagaimana daun-daun berguguran dari pohonnya.” (HR. Thabrani)

Hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa jabat tangan bukan sekadar tradisi sosial, melainkan memiliki nilai spiritual. Ia menjadi sarana menghapus dosa, mempererat persaudaraan, serta menghilangkan kebencian yang mungkin tersimpan dalam hati.

Bahkan Imam Malik meriwayatkan sebuah atsar yang sangat populer:

تَصَافَحُوا يَذْهَبِ الْغِلُّ وَتَهَادَوْا تَحَابُّوا وَتَذْهَبِ الشَّحْنَاءُ

“Saling berjabat tanganlah kalian, niscaya hilang kedengkian. Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya tumbuh rasa cinta dan hilang permusuhan.”

Dari sini dapat dipahami bahwa menolak berjabat tangan tanpa alasan yang dibenarkan syariat memang tidak sampai haram, karena berjabat tangan sendiri hukumnya sunnah. Akan tetapi, penolakan tersebut bisa berubah menjadi tercela apabila dilandasi kesombongan, meremehkan orang lain, atau menunjukkan keengganan karena merasa lebih tinggi derajatnya.

Dalam kaidah akhlak Islam, suatu perbuatan yang asalnya mubah atau meninggalkan sunnah bisa bernilai dosa apabila disertai niat dan sikap yang buruk. Karena itu, yang menjadi persoalan bukan semata-mata tidak terjadinya jabat tangan, melainkan kesan penghinaan dan perasaan superioritas yang mungkin menyertainya.

Di sinilah letak pentingnya keteladanan seorang pemimpin. Rasulullah Saw yang merupakan manusia paling mulia justru dikenal sangat ramah kepada siapa pun. Beliau tidak membedakan sahabat kaya atau miskin, pemimpin atau rakyat biasa. Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa beliau mendahului salam, menyambut orang yang mengajaknya berjabat tangan, dan tidak mencabut tangannya sebelum lawan bicaranya melepaskannya terlebih dahulu.

Jika Nabi Saw yang dijamin kemuliaannya saja begitu rendah hati, maka tidak selayaknya seorang pejabat atau pemimpin merasa berat untuk menyambut uluran tangan rakyat dan bawahannya. Sebab jabatan hanyalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.

Oleh karena itu, terkait video yang viral tersebut, hendaknya umat Islam bersikap bijak dan tidak tergesa-gesa memvonis, karena bisa jadi ada konteks yang belum diketahui publik. Namun pada saat yang sama, peristiwa itu menjadi pelajaran penting bahwa seorang pemimpin wajib menjaga adab, keramahan, dan sikap tawaduk di hadapan masyarakat. Sebab terkadang yang dikenang rakyat bukan sekadar kebijakan yang dibuat, melainkan bagaimana seorang pemimpin memperlakukan manusia.

Sebagaimana petuah ulama:

مَنْ تَوَاضَعَ لِلّٰهِ رَفَعَهُ اللّٰهُ

“Barang siapa merendahkan hati karena Allah, maka Allah akan mengangkat derajatnya.”

Maka, menyambut salam, membalas sapaan, dan menerima uluran tangan sesama adalah akhlak yang selaras dengan ajaran Islam. Adapun menolaknya tanpa alasan yang jelas, terlebih karena kesombongan dan merasa lebih tinggi dari orang lain, merupakan sikap yang bertentangan dengan ruh tawaduk yang diajarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Wallāhu a’lam biṣ-ṣawāb.

Daftar Pustaka

  1. Al-Mawardi, A. H. (n.d.). An-Nukat wa al-’uyun (Juz 3). Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah.
  2. Al-Nawawi al-Bantani, M. N. U. (1417 H). Marah labid li kasyfi ma’na al-Qur’an al-majid (Juz 2). Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah.
  3. Al-Syaukani, M. A. (n.d.). Irsyad al-fuhul ila tahqiq al-haqq min ‘ilm al-ushul. Dar al-Fikr.
  4. Ath-Thabari, M. J. (2001). Jami’ al-bayan ‘an ta’wil ayi al-Qur’an (Juz 18). Dar Hijr.
  5. Ibn Hajar al-’Asqalani, A. A. (n.d.). Fath al-bari syarh Shahih al-Bukhari (Juz 13). Dar al-Ma’rifah.
  6. Malik bin Anas. (n.d.). Al-Muwaththa’. Dar Ihya’ al-Turats al-’Arabi.
  7. Al-Qur’an al-Karim. (n.d.). Surah Luqman 18.
  8. com. (2026, July 16). Uluran jabat tangan tak bersambut, sikap Menteri PU Dody Hanggodo jadi sorotan warganet. https://aktual.com

Baca Juga: Pemuda Rifa’iyah dan Masa Depan Indonesia Emas 2045


Penulis: Samsul Rozikin
Editor: Yusril Mahendra

Tags: Adabadab pemimpinetika sosialjabat tanganmushafahahRendah Hati
Previous Post

MUSDA VII Rifaiyah Temanggung Berlangsung Dinamis, Shobikun Terpilih Pimpin PD Rifaiyah 2026–2031

Samsul Rozikin

Samsul Rozikin

Mahasantri Ma'had Aly At-Tarmasi Takhassus Fiqh wa Ushuluhu, PIP Tremas Pacitan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Sejarah Rifa’iyah dan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Sakho, Gemilang Prestasi di Al-Azhar, Suluh Inspirasi Generasi Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rukun Islam Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NU dan Rifa’iyah: Persamaan, Perbedaan, dan Hubungan Dakwah di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali ke Rumah: Ayo Mondok di Pesantren Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rifa'iyah

Menjaga Tradisi, Menyongsong Masa Depan

Kategori

  • Bahtsul Masail
  • Berita
  • Cerpen
  • Keislaman
  • Khutbah
  • Kolom
  • Nadhom
  • Nasional
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Video

Sejarah

  • Rifa’iyah
  • AMRI
  • UMRI
  • LFR
  • Baranusa

Informasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Visi Misi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Rifaiyah.or.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen

© 2026 Rifaiyah.or.id. All rights reserved.