Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
No Result
View All Result
Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
Home Kolom

Etika Bermedia Sosial Dalam Perspektif Al-Qur’an

Menyikapi Kasus Sensitif dengan Jujur, Adil, dan Bijak

Ahmad Saifullah by Ahmad Saifullah
June 6, 2026
in Kolom
0
Etika Bermedia Sosial Dalam Perspektif Al-Qur’an
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Prinsip Etika Bermedia Sosial

مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَىٰ

“Penglihatannya Tidak Menyimpang dan Tidak Melampaui Batas.” (QS. An-Najm: 17)

Di era media sosial yang serba cepat, sebuah berita dapat menyebar ke seluruh penjuru dunia hanya dalam hitungan detik. Namun kecepatan penyebaran informasi tidak selalu diiringi ketepatan dan kejernihan dalam melihat fakta. Justru di sinilah ujian terbesar bagi setiap individu yang beriman: apakah ia mampu menjaga pandangannya agar tidak menyimpang karena hawa nafsu, dan tidak melampaui batas karena fanatisme atau kebencian?

Al-Qur’an, melalui QS. An-Najm ayat 17, menggambarkan bagaimana penglihatan Nabi Muhammad ﷺ ketika menyaksikan tanda-tanda kebesaran Allah: “مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَىٰ” — penglihatannya tidak menyimpang dan tidak melampaui batas. Ayat yang mulia ini menyimpan pelajaran yang sangat dalam, terutama ketika kita menghadapi kasus-kasus sensitif seperti dugaan kekerasan atau pencabulan di lembaga keagamaan, pesantren, sekolah, maupun institusi lainnya.

Mā Zāghal Bashar — Tidak Menyimpang dari Kebenaran

Para mufasir menjelaskan bahwa frasa “Mā Zāghal Bashar” mengandung makna bahwa Nabi ﷺ melihat segala sesuatu sebagaimana adanya — tidak berpaling karena hawa nafsu, fanatisme, atau prasangka. Beliau melihat dengan mata hati yang jernih, bebas dari tekanan kepentingan pribadi maupun golongan.

Prinsip ini sangat relevan bagi para pengguna media sosial di era modern. Ada tiga penyimpangan umum yang sering terjadi ketika seseorang merespons kasus sensitif di ruang digital:

  • Menutup mata terhadap kejahatan hanya karena pelakunya adalah orang yang dihormati, tokoh agama, atau bagian dari kelompok tertentu.
  • Membela pelaku secara membabi buta karena satu organisasi, almamater, atau afiliasi ideologis tanpa mempertimbangkan fakta.
  • Langsung memvonis dan menghakimi seseorang tanpa bukti hanya karena kebencian terhadap kelompok yang bersangkutan.

Ketiga sikap ini merupakan bentuk penyimpangan penglihatan — “zaigh al-bashar” — yang justru memperkeruh keadaan dan menjauhkan kita dari kebenaran. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa berita, maka telitilah (kebenarannya).” (QS. Al-Hujurat: 6)

Ayat ini menegaskan bahwa seorang muslim wajib mencari kebenaran, bukan mencari pembenaran atas prasangkanya sendiri. Tabayyun (klarifikasi dan verifikasi) adalah kewajiban, bukan pilihan.

Wa Mā Thaghā — Tidak Melampaui Batas dalam Merespons

Frasa kedua, “Wa Mā Thaghā”, mengandung pelajaran bahwa Nabi ﷺ tidak menambahkan sesuatu yang tidak beliau saksikan. Beliau menyampaikan apa yang ada sebagaimana mestinya — tidak lebih, tidak kurang. Inilah integritas seorang saksi yang sempurna.

Di era media sosial, bentuk “melampaui batas” yang paling sering terjadi antara lain:

  • Menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, bahkan informasi yang masih dalam tahap dugaan.
  • Menambah-nambahi cerita dengan spekulasi, imajinasi, atau informasi yang tidak bersumber dari fakta.
  • Membocorkan identitas korban, yang dapat menambah penderitaan dan memperburuk kondisi psikologis mereka.
  • Mengunggah foto atau video korban yang dapat melanggar privasi dan hak asasi manusia. Lebih parah lagi merekayasa gambar dan video dengan AI.
  • Men-generalisasi kesalahan satu orang kepada seluruh lembaga, pesantren, ulama, atau komunitas tertentu.

Generalisasi adalah salah satu bentuk kezaliman yang paling umum di media sosial. Islam dengan tegas melarang hal ini melalui kaidah yang tertuang dalam Al-Qur’an:

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ

“Dan seseorang tidak memikul dosa orang lain.” (QS. Al-An’am: 164)

Kesalahan satu individu tidak boleh dan tidak dapat dijadikan alasan untuk mencela, menghina, atau mendiskreditkan seluruh lembaga, komunitas, atau semua orang yang berada dalam lingkaran yang sama dengannya.

Berpihak kepada Korban, Tegak dalam Keadilan

Islam mengajarkan dua hal sekaligus yang tidak boleh dipisahkan: melindungi korban dan menegakkan keadilan. Kedua nilai ini saling menopang dan tidak bertentangan. Dalam menghadapi kasus dugaan pencabulan atau kekerasan, sikap yang benar adalah:

  • Korban harus didengar, dilindungi, dan diberikan rasa aman. Suara mereka tidak boleh dibungkam atas nama menjaga citra lembaga.
  • Setiap dugaan harus diselidiki secara serius, profesional, dan transparan oleh pihak yang berwenang.
  • Pelaku yang terbukti secara hukum harus mendapat hukuman yang setimpal tanpa pandang bulu.
  • Proses hukum dan pembuktian harus dihormati — asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai ada keputusan hukum yang inkrah.

Dua bahaya yang harus dihindari secara bersamaan adalah: membungkam korban demi menjaga nama baik lembaga, atau sebaliknya, menghancurkan reputasi seseorang secara viral sebelum ada kejelasan fakta dan keputusan hukum.

Menjadikan Kasus sebagai Muhasabah, Bukan Komoditas

Salah satu penyakit kronis media sosial adalah menjadikan tragedi sebagai tontonan dan komoditas. Berita sensitif diviralkan bukan untuk mencari solusi, melainkan untuk mengejar engagement, popularitas, atau memuaskan rasa penasaran semata.

Seorang muslim yang berakhlak mulia seharusnya bertanya kepada dirinya sendiri: “Apa pelajaran yang bisa diambil agar kejadian serupa tidak terulang?” Di antara langkah muhasabah yang produktif:

  • Memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pesantren, sekolah, dan lembaga pendidikan.
  • Membuka mekanisme pengaduan yang aman, terpercaya, dan mudah diakses oleh korban potensial.
  • Meningkatkan pendidikan akhlak dan pemahaman tentang perlindungan anak bagi seluruh civitas lembaga.
  • Melakukan seleksi dan pembinaan yang lebih ketat terhadap pengasuh, pendidik, dan pengelola lembaga.
  • Mendorong budaya keterbukaan dan akuntabilitas di seluruh lapisan lembaga keagamaan.

Panduan Praktis: Netizen Muslim yang Bermartabat

Jika ayat “مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَىٰ” benar-benar dijadikan pedoman dalam bermedia sosial, maka seorang netizen muslim seharusnya:

✅  Melihat dan membaca fakta secara objektif sebelum bereaksi.

✅  Memverifikasi informasi dari sumber terpercaya sebelum menyebarkannya.

✅  Tidak menambah atau mengurangi fakta yang ada.

✅  Tidak fanatik membela pelaku hanya karena satu golongan.

✅  Tidak menghakimi tanpa bukti yang cukup.

✅  Tidak mengorbankan korban demi menjaga citra lembaga.

✅  Tidak men-generalisasi kesalahan individu kepada seluruh lembaga atau komunitas.

✅  Mendukung proses hukum yang adil dan transparan.

✅  Menjaga privasi dan martabat korban dalam setiap unggahan.

Penutup: Mata Hati yang Tidak Menyimpang

Ayat “مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَىٰ” bukan sekadar gambaran tentang penglihatan Nabi ﷺ saat menyaksikan tanda-tanda kebesaran Allah. Ia adalah cermin bagi kita semua: bagaimana seharusnya kita melihat dunia — termasuk berita-berita yang berseliweran di beranda media sosial kita setiap harinya.

Di tengah lautan informasi yang sering kali tidak terverifikasi, di tengah gelombang opini yang lebih kencang dari fakta, seorang muslim dipanggil untuk menjadi insan yang matanya tidak menyimpang karena fanatisme dan tidak melampaui batas karena kebencian.

Prinsip ini sangat dibutuhkan di zaman ini, ketika banyak orang tergoda untuk bereaksi cepat sebelum memahami keadaan secara utuh. Semoga kita termasuk orang-orang yang mampu melihat kebenaran sebagaimana adanya, berpihak kepada korban tanpa berlaku zalim kepada yang lain, dan menegakkan keadilan tanpa menyimpang dari rahmat.

وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ

Dan Allah Maha Mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.

Baca Juga: Sujud: Puncak Kedekatan Hamba Kepada Tuhan


Penulis: Ahmad Saifullah
Editor: Yusril Mahendra

Tags: Etikaliterasi digitalMedia SosialmuhasabahTabayyun
Previous Post

Mengenal Kitab Irfaq Mukhtashor Karya KH. Ahmad Rifa’i

Ahmad Saifullah

Ahmad Saifullah

Jurnalis Freelance

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Sejarah Rifa’iyah dan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Sakho, Gemilang Prestasi di Al-Azhar, Suluh Inspirasi Generasi Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rukun Islam Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali ke Rumah: Ayo Mondok di Pesantren Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rifa’iyah Seragamkan Jadwal Ziarah Makam Masyayikh di Jalur Pantura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rifa'iyah

Menjaga Tradisi, Menyongsong Masa Depan

Kategori

  • Bahtsul Masail
  • Berita
  • Cerpen
  • Keislaman
  • Khutbah
  • Kolom
  • Nadhom
  • Nasional
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Video

Sejarah

  • Rifa’iyah
  • AMRI
  • UMRI
  • LFR
  • Baranusa

Informasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Visi Misi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Rifaiyah.or.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen

© 2025 Rifaiyah.or.id