Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
No Result
View All Result
Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
Home Kolom

Mengikis Budaya Gratifikasi dengan Spirit Islam

Ahmad Zahid Ali by Ahmad Zahid Ali
September 10, 2025
in Kolom
0
Mengikis Budaya Gratifikasi dengan Spirit Islam

Hadiah untuk pejabat adalah khianat. Foto: Katrin Bolovtsova/pexels

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rifaiyah.or.id – Budaya gratifikasi di Indonesia sering dianggap lumrah. “Terima kasih” dalam bentuk bingkisan, “hadiah kecil” karena jabatan, atau fasilitas istimewa bagi pejabat, kerap dilihat sebagai hal biasa. Padahal, inilah pintu masuk perilaku korupsi. Gratifikasi adalah wujud halus dari penyalahgunaan kuasa, yang pelan-pelan merusak tatanan moral bangsa.

Gratifikasi dalam Pandangan Islam

Islam telah jauh-jauh hari mengingatkan soal bahaya gratifikasi. Rasulullah saw. pernah menegur keras seorang petugas zakat bernama Ibnu al-Lutbiyyah yang berkata: “Ini zakat untuk Rasulullah, dan ini hadiah untukku.” Nabi saw. lalu naik mimbar dan bersabda:

“Bagaimana dengan seorang petugas yang kami utus, lalu ia berkata: ini untukmu dan ini hadiah untukku? Mengapa tidak ia duduk saja di rumah ayah atau ibunya lalu lihat apakah ia akan diberi hadiah? Demi Allah, siapa pun yang mengambil sesuatu dengan cara khianat, kelak di hari kiamat ia akan datang memikul barang itu di pundaknya.” (HR. Bukhari-Muslim).

Hadis ini tegas menegaskan: hadiah untuk pejabat adalah khianat. Dalam bahasa hari ini, itu adalah gratifikasi. Islam tidak pernah menoleransi penyalahgunaan jabatan, bahkan dalam bentuk “pemberian kecil”.

Kenapa Gratifikasi Berbahaya?

Gratifikasi menciptakan lingkaran setan antara pemberi dan penerima. Pejabat menjadi bias dalam mengambil keputusan. Rakyat kecil kehilangan hak karena kalah “memberi”. Pada akhirnya, hukum dan kebijakan tidak lagi berdasarkan keadilan, tetapi transaksi.

Lebih parah lagi, gratifikasi membunuh budaya ikhlas. Segala sesuatu diukur dengan “imbalan”, bukan lagi dengan niat tulus. Di titik inilah, gratifikasi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga penyakit moral yang menghancurkan nurani bangsa.

Spirit Islam untuk Mengikis Gratifikasi

Bagaimana cara mengikis budaya ini? Islam menawarkan spirit yang jelas:

  1. Amanah
    Jabatan adalah titipan, bukan hak milik. Amanah berarti menjaga kepercayaan tanpa mengkhianati rakyat.

  2. Zuhud
    Pemimpin harus sederhana. Umar bin Khattab pernah menarik harta pejabat yang kekayaannya mencurigakan, dan memasukkannya ke baitul mal.

  3. Transparansi
    Rasulullah saw. menegur sahabat di hadapan publik agar semua tahu dan belajar. Inilah prinsip keterbukaan yang harus diterapkan.

  4. Hisbah dan Kontrol Sosial
    Dalam tradisi Islam, ada mekanisme hisbah (pengawasan) untuk mencegah penyimpangan. Artinya, masyarakat juga punya kewajiban mengingatkan pemimpin yang tergelincir.

Penutup: Dari Budaya Terima ke Budaya Amanah

Gratifikasi bukan sekadar soal hukum, tapi soal mentalitas. Jika dibiarkan, bangsa ini akan terus terjebak dalam lingkaran korupsi. Namun dengan spirit Islam—amanah, zuhud, transparansi, dan kontrol sosial—kita bisa mengikis budaya ini.

Kita perlu berubah dari budaya “terima” menjadi budaya “amanah”. Karena sejatinya, pemimpin dan pejabat adalah pelayan rakyat, bukan tuan yang harus diberi upeti.


Penulis: Ahmad Zahid Ali
Editor: Ahmad Zahid Ali

Tags: amanah dan zuhudgratifikasi dalam islamkorupsispirit islam
Previous Post

Hukum Memakai Kostum Malaikat dalam Karnaval

Next Post

Kesempatan Beasiswa S2 dan S3 untuk Mahasiswa Perempuan melalui Beasiswa Indonesia Bangkit

Ahmad Zahid Ali

Ahmad Zahid Ali

Khadim di Ponpes Miftahul Muhtadin Pati, Ketua 2 PP AMRI: Biro Pengembangan Pemikiran dan IPTEK, Senior Manajer Production Support di FMCG

Next Post
Beasiswa S2 dan S3 untuk Mahasiswa Perempuan

Kesempatan Beasiswa S2 dan S3 untuk Mahasiswa Perempuan melalui Beasiswa Indonesia Bangkit

  • Gus Sakho, Gemilang Prestasi di Al-Azhar, Suluh Inspirasi Generasi Rifa’iyah

    Gus Sakho, Gemilang Prestasi di Al-Azhar, Suluh Inspirasi Generasi Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rukun Islam Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Rifa’iyah dan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rifa’iyah Seragamkan Jadwal Ziarah Makam Masyayikh di Jalur Pantura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali ke Rumah: Ayo Mondok di Pesantren Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rifa'iyah

Menjaga Tradisi, Menyongsong Masa Depan

Kategori

  • Bahtsul Masail
  • Berita
  • Cerpen
  • Keislaman
  • Khutbah
  • Kolom
  • Nadhom
  • Nasional
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Video

Sejarah

  • Rifa’iyah
  • AMRI
  • UMRI
  • LFR
  • Baranusa

Informasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Visi Misi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Rifaiyah.or.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen

© 2025 Rifaiyah.or.id