Pendahuluan Hutang-piutang (qardh) merupakan salah satu bentuk muamalah yang sering dilakukan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Islam, akad hutang bukan...
Read moreDetailsRukun iman ketiga ialah iman kepada kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah Swt. kepada para nabi dan rasul, semenjak nabi pertama...
Read moreDetailsKeabsahan Akad dan Implikasinya terhadap Halal-Haram Harta dalam Hukum Islam Dalam hukum Islam, keabsahan akad (ṣaḥīḥ al-‘aqd) memiliki kedudukan yang...
Read moreDetailsPendahuluan Pada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai hakikat gadai (rahn) dalam syariat Islam, yakni suatu akad yang dibolehkan sebagai bentuk...
Read moreDetailsRifaiyah.or.id - Doa adalah salah satu ibadah paling agung yang Allah perintahkan kepada setiap muslim. Allah ﷻ berfirman: وَقَالَ رَبُّكُمُ...
Read moreDetailsPendahuluan Akad gadai (rahn) merupakan salah satu bentuk mu‘āmalah yang telah dikenal sejak masa awal Islam, yaitu menahan suatu barang...
Read moreDetailsPengertian Iman kepada Malaikat Rukun iman yang kedua ialah iman kepada para malaikat. Malaikat adalah makhluk Allah yang diciptakan untuk...
Read moreDetailsPengertian Gadai (Rahn) Secara bahasa: menahan sesuatu. Secara syara’: menjadikan barang sebagai jaminan utang, sehingga dapat digunakan untuk melunasi apabila...
Read moreDetailsDalam praktik muamalah sehari-hari, masyarakat sering kali menyamakan antara barang yang bisa dihutangkan dengan barang yang bisa diperdagangkan, digadaikan, atau...
Read moreDetailsPengertian Secara bahasa, al-qardh berarti memutus atau meminjamkan, sedangkan al-hukmi berarti sesuatu yang ditetapkan secara hukum. Maka, qardh al-hukmi adalah...
Read moreDetails© 2025 Rifaiyah.or.id