Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
No Result
View All Result
Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
Home Kolom

Korupsi: Krisis Hukum atau Akhlak?

Samsul Rozikin by Samsul Rozikin
August 21, 2026
in Kolom
0
Korupsi: Krisis Hukum atau Akhlak?

KPK resmi menahan Anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029, Hasanuddin, bersama tiga pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas Jatim. (Ridwan/Jawa Pos)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korupsi selalu menjadi berita. Hampir setiap pekan publik disuguhi penangkapan pejabat, pengungkapan suap, praktik gratifikasi, hingga penyalahgunaan jabatan yang merugikan negara dalam jumlah fantastis. Namun ada satu pertanyaan mendasar yang jarang diajukan: mengapa korupsi tetap tumbuh di tengah masyarakat yang mengaku menjunjung tinggi nilai agama, moralitas, dan etika?

Selama ini korupsi lebih sering dipahami sebagai pelanggaran hukum. Solusinya pun diarahkan pada penguatan regulasi, pemberatan hukuman, dan peningkatan pengawasan. Semua itu penting. Tetapi fakta menunjukkan bahwa keberadaan aturan yang ketat tidak otomatis menghilangkan korupsi. Banyak pelaku korupsi justru orang-orang yang sangat memahami hukum, memiliki pendidikan tinggi, bahkan memegang posisi strategis dalam lembaga negara. Ini menunjukkan bahwa akar persoalan korupsi tidak berhenti pada aspek legal, melainkan menyentuh wilayah yang lebih dalam: krisis akhlak dan kegagalan moral.

Koruptor sesungguhnya bukan orang yang tidak tahu aturan. Koruptor adalah orang yang tahu mana yang benar, tetapi memilih yang salah. Ia memahami amanah, tetapi mengkhianatinya. Ia mengerti batas halal dan haram, tetapi menundukkan nilai itu di bawah hasrat kekuasaan dan keserakahan. Dalam bahasa filsafat moral, korupsi adalah kekalahan integritas di hadapan kepentingan pribadi. Dalam bahasa agama, korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah.
Yang lebih mengkhawatirkan, korupsi kini tidak lagi berdiri sebagai perilaku individual. Ia telah bertransformasi menjadi budaya. Banyak orang tidak lagi bertanya, “Ini benar atau salah?” tetapi “Apakah semua orang juga melakukannya?” Ketika korupsi sudah menjadi kebiasaan kolektif, rasa bersalah perlahan menghilang. Keburukan yang diulang terus-menerus akhirnya dianggap kewajaran.

Inilah titik paling berbahaya dalam kehidupan suatu bangsa. Bukan ketika korupsi terjadi, tetapi ketika masyarakat mulai menoleransi korupsi. Ketika pelaku korupsi masih dihormati karena kekayaan dan jabatannya. Ketika masyarakat lebih mengagumi keberhasilan material daripada kejujuran. Ketika anak-anak melihat bahwa kemewahan dapat dibeli tanpa integritas. Pada saat itulah korupsi telah menjelma menjadi penyakit sosial yang menggerogoti sendi-sendi peradaban.

Korupsi pada hakikatnya lahir dari tiga penyakit moral besar: keserakahan, hilangnya rasa malu, dan matinya hati nurani.
Keserakahan membuat seseorang tidak pernah merasa cukup. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah untuk melayani, melainkan kesempatan untuk memperkaya diri. Anggaran publik dianggap sebagai ladang keuntungan pribadi. Kekuasaan diperlakukan sebagai alat transaksi, bukan instrumen pengabdian.
Hilangnya rasa malu membuat pelaku korupsi tidak lagi merasa terhina ketika tertangkap. Bahkan dalam beberapa kasus, ada yang masih mampu tersenyum di hadapan kamera setelah merampas hak rakyat. Padahal dalam tradisi moral dan agama, rasa malu adalah benteng terakhir yang mencegah seseorang terjatuh ke dalam kehinaan.

Sementara matinya hati nurani membuat seseorang mampu menikmati kemewahan yang dibangun di atas penderitaan orang lain. Ia dapat tidur nyenyak meski mengetahui bahwa uang yang dicurinya seharusnya menjadi sekolah bagi anak-anak, obat bagi orang sakit, jalan bagi masyarakat terpencil, atau bantuan bagi kaum miskin.

Karena itu, perang melawan korupsi tidak cukup dilakukan di ruang sidang. Perang melawan korupsi harus dimulai di ruang keluarga, ruang kelas, masjid, pesantren, kampus, dan seluruh ruang pembentukan karakter. Selama pendidikan hanya melahirkan kecerdasan tanpa kejujuran, korupsi akan terus menemukan jalan untuk tumbuh.

Penelitian modern juga menunjukkan bahwa pendekatan hukum semata tidak akan cukup mengatasi korupsi jika tidak disertai pembangunan integritas, budaya organisasi yang sehat, pendidikan etika, dan keteladanan pemimpin. Korupsi bertahan karena didukung oleh lingkungan yang membenarkan perilaku menyimpang dan melemahkan suara moral dalam masyarakat.

Di sinilah pentingnya keteladanan. Bangsa ini tidak kekurangan slogan antikorupsi. Yang kurang adalah teladan antikorupsi. Kita lebih membutuhkan pemimpin yang hidup sederhana daripada pidato yang panjang. Kita lebih membutuhkan pejabat yang bersih daripada seribu baliho tentang integritas. Sebab karakter tidak dibangun oleh kata-kata, melainkan oleh contoh nyata.

Ironisnya, ketika korupsi dilakukan oleh tokoh yang tampak religius, dampaknya jauh lebih besar daripada kerugian materi. Yang rusak bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai agama dan moral. Publik menjadi sinis. Mereka mulai meragukan hubungan antara kesalehan dan kejujuran. Akibatnya, kerusakan sosial yang ditimbulkan jauh lebih luas dan lebih sulit diperbaiki.

Oleh sebab itu, membangun Indonesia yang bebas korupsi tidak cukup dengan mencetak ahli hukum dan birokrat yang cerdas. Kita harus melahirkan manusia-manusia berakhlak, yang memandang jabatan sebagai amanah dan kekayaan sebagai tanggung jawab. Sebab sejarah telah berulang kali membuktikan bahwa kecerdasan tanpa moral melahirkan penipu yang lebih canggih, sedangkan kekuasaan tanpa akhlak melahirkan perampok yang berjas dan berdasi.

Akhirnya, kita harus berani mengatakan dengan tegas: korupsi bukan sekadar kejahatan hukum. Korupsi adalah kegagalan akhlak. Hukum dapat menghukum pelaku, tetapi hanya akhlak yang mampu mencegah seseorang menjadi pelaku. Jika bangsa ini ingin memenangkan perang melawan korupsi, maka pembangunan moral harus ditempatkan sejajar, bahkan lebih dahulu, daripada pembangunan sistem. Sebab sekuat apa pun aturan dibuat, ketika integritas runtuh dan hati nurani mati, korupsi akan selalu menemukan jalan untuk hidup. Sebaliknya, ketika akhlak berdiri tegak, pengawasan yang paling kuat bukanlah kamera, melainkan kesadaran bahwa setiap amanah akan dipertanggungjawabkan di hadapan manusia dan Tuhan.

Baca Juga: Menyiapkan Pemimpin Hari Ini untuk Perjuangan Esok


Penulis: Samsul Rozikin
Editor: Yusril Mahendra

Tags: antikorupsibudaya korupsikorupsipemberantasan korupsipendidikanpendidikan karakterpendidikan moralperang melawan korupsi
Previous Post

Sudahkah Kita Menjadi Generasi yang Layak Menerima Kemerdekaan?

Samsul Rozikin

Samsul Rozikin

Mahasantri Ma'had Aly At-Tarmasi Takhassus Fiqh wa Ushuluhu, PIP Tremas Pacitan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Sejarah Rifa’iyah dan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Sakho, Gemilang Prestasi di Al-Azhar, Suluh Inspirasi Generasi Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rukun Islam Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NU dan Rifa’iyah: Persamaan, Perbedaan, dan Hubungan Dakwah di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali ke Rumah: Ayo Mondok di Pesantren Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rifa'iyah

Menjaga Tradisi, Menyongsong Masa Depan

Kategori

  • Bahtsul Masail
  • Berita
  • Cerpen
  • Keislaman
  • Khutbah
  • Kolom
  • Nadhom
  • Nasional
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Video

Sejarah

  • Rifa’iyah
  • AMRI
  • UMRI
  • LFR
  • Baranusa

Informasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Visi Misi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Rifaiyah.or.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen

© 2026 Rifaiyah.or.id. All rights reserved.