Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
No Result
View All Result
Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
Home Kolom

Reportase Inspiratif: Ilmu Fara’id – Warisan Langit Yang Tak Boleh Terlupakan

Reportase kajian selapanan PP Rifa'iyah bersama Dr. KH. Mukhlisin Muzari

Ahmad Saifullah by Ahmad Saifullah
April 30, 2026
in Kolom
0
Reportase Inspiratif: Ilmu Fara’id – Warisan Langit Yang Tak Boleh Terlupakan
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada malam Kamis (29/4/2026) di Gedung Pimpinan Pusat Rifa’iyah Batang, digelar pengajian salapanan yang penuh berkah, ratusan jamaah — yang hadir langsung maupun menyimak lewat layar — duduk khidmat menyimak dawuh seorang ulama. Bukan sekadar ceramah biasa. Ini adalah undangan untuk menjaga warisan tertinggi: ilmu.

Ilmu Sebelum Amal: Titik Awal Segalanya

Sebelum menerangkan satu angka pun tentang pembagian waris, Dr. KH. Mukhlisin Muzari, MAg — pemateri malam itu — memilih berdiri di titik yang lebih mendasar: pentingnya ilmu. Mengutip Kitab Muslihat karya Syaikhina Haji Ahmad Rifa’i ibn Muhammad rahimahullah, beliau mengingatkan bahwa tanpa ilmu, amal seindah apapun tak akan bernilai di sisi-Nya.

“Barang siapa yang mengamalkan ilmu yang telah diketahui, Allah akan memberi ilmu yang belum diketahui (laduni).”

Ini bukan janji sembarangan. Ini adalah janji Nabi Muhammad SAW, sebagaimana termaktub dalam sabda beliau. Inilah yang para ulama sebut sebagai ilmu laduni: pengetahuan yang Allah titipkan langsung ke dalam hati seseorang, sebagai buah dari ketulusan mengamalkan apa yang sudah dipelajari.

Kiai Mukhlisin mengisahkan Nabi Musa yang pernah merasa dirinya manusia paling cerdas. Allah pun meluruskan: ada hamba-Ku yang lebih berilmu darimu. Dialah Hamba Shalih (Nabi Khidir) — sosok yang mendapat ilmu laduni karena kepatuhannya yang sempurna kepada Allah. Pelajaran ini menjadi jangkar malam itu: kesombongan atas ilmu akan menutup pintu ilmu yang lebih besar.

INSPIRASI KIAI: “Baca Kitab Muslihat satu kali, kemudian ulangi. Akan ada temuan baru. Ulangi lagi, temuan lagi. Apalgi kalau kita menelaah maksud Al-Qur’an. Ketika kita ulang, maka pemahaman akan terus berkembang. Itulah janji Nabi SAW bagi siapa yang menekuni ilmu dengan sungguh-sungguh dan mengamalkannya, maka Allah akan mengajarkan ilmu yang belum diketahuinya.”

Ilmu Fara’id: Separuh Ilmu yang Hampir Terlupakan

Malam itu, kitab yang dikaji adalah Nadhom Muslihat — karya monumental Syaikhina Haji Ahmad Rifa’i. Kitab ini membahas ilmu fara’id, ilmu pembagian waris dalam Islam. Kiai Mukhlisin menegaskan sebuah hadis yang menggetarkan:

“Pelajarilah ilmu fara’id karena ia adalah separuh dari ilmu. Dan ia adalah perkara pertama yang akan dicabut dari umatku.”

Separuh ilmu — mengapa? Karena hidup manusia terbagi dua: saat di dunia, dan sesudah mati. Ilmu-ilmu kehidupan mengisi separuh pertama. Ilmu fara’id mengatur separuh berikutnya — memastikan hak setiap orang terpenuhi bahkan setelah ruh meninggalkan jasad.

Dan keistimewaan ilmu fara’id dibanding hukum waris manapun di dunia ini? Ia menggunakan pecahan matematis yang tak bisa ditafsirkan ganda. Sepertiga tetap sepertiga. Seperdelapan tak bisa menjadi seperempat. Ini bukan kelemahan. Ini adalah ketegasan Allah yang menjamin keadilan.

Enam Bagian Warisan yang Ditetapkan Langit

Dalam kajian malam itu, Kiai Mukhlisin merinci enam furud (bagian tetap) yang Allah tentukan:

  1. An-Nisfu (1/2) — separuh: untuk anak perempuan tunggal, cucu perempuan dari anak laki-laki, saudara perempuan kandung atau sebapak jika sendirian, dan suami bila tidak ada anak.
  2. Ar-Rubu’ (1/4) — seperempat: untuk suami jika ada anak, dan istri jika tidak ada anak.
  3. As-Sumun (1/8) — seperdelapan: untuk istri atau para istri jika ada anak, berapa pun jumlahnya.
  4. As-Sulusan (2/3) — dua pertiga: untuk dua anak perempuan atau lebih, dua cucu perempuan dari anak laki-laki, dan dua saudara perempuan.
  5. As-Sulus (1/3) — sepertiga: untuk ibu bila tidak ada anak/cucu.
  6. As-Sudus (1/6) — seperenam: untuk ibu bila ada anak, nenek bila tidak ada ibu, bapak bila ada anak, saudara perempuan sebapak bersama saudara kandung, dan seorang saudara seibu.

Angka-angka ini bukan produk budaya atau kesepakatan manusia. Ia turun langsung dari Allah SWT dalam Al-Qur’an. Tidak bisa ditawar. Tidak bisa dimodifikasi.

RENUNGAN: “Fattaqullah — bertakwalah kepada Allah. Wa yu’allimukumullah — maka Allah akan mengajari kamu. Tanpa takwa, ilmu fara’id sesulit apapun tidak akan bisa masuk ke dalam hati.”

Empat Kunci Ilmu yang Produktif

Mengutip Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Kiai Mukhlisin berbagi empat tanda ilmu yang hidup dan berdaya guna:

  1. Husnul Su’al — pandai bertanya. Kunci gudang ilmu adalah bertanya. Orang alim adalah gudang ilmu Allah, dan kunci untuk membukanya adalah pertanyaan yang tepat dan tulus.
  2. Husnul Istima’ — mendengar dengan baik. Tidak cukup hadir. Ilmu membutuhkan telinga yang benar-benar menyimak, bukan sekadar mendengar.
  3. Husnul Fahmi — mencerna dengan baik. Ilmu yang terdengar harus direnungkan, dikaitkan dengan yang lain, dan dipahami sampai ke akarnya.
  4. Husnul Ta’lim — mengajarkan dengan baik. Ilmu yang tidak diajarkan akan hilang. Kiai menyaksikan sendiri dalam kenyataan banyak hafidz, kembali ke kampung halaman tanpa mengajarkan ilmunya, tanpa santri, kemungkinannya ilmunya bisa punah begitu saja. Ajarkan ilmu walau hanya dengan 5 santri.

Dan yang terakhir, sebagai mahkota: Husnul Amal — mengamalkan dengan baik. Karena ilmu tanpa amal seperti pohon tanpa buah.

“Ilmuwan sejati tidak pernah kenyang. Ia terus mencari, terus bertanya, terus mengajar. Di zaman kini, literatur ada di genggaman — maka tidak ada alasan untuk berhenti belajar.”

Dialog Nyata: Hukum Waris di Tengah Kehidupan

Sesi tanya jawab malam itu menjadi cermin betapa ilmu fara’id bukan sekadar teori. Ia hadir di setiap keluarga, setiap rumah tangga yang menghadapi kematian. Beberapa pelajaran berharga yang muncul:

1. Waris Harus Segera Diselesaikan (Alal Faur)

Pembagian waris tidak perlu menunggu kedua orang tua meninggal. Begitu satu meninggal, bagian masing-masing segera diselesaikan. Menunda hanya membuka celah konflik, penyalahgunaan harta, dan kezaliman terhadap anak yatim.

“Saya baru tiga hari lalu ditelpon dari Kalimantan,” cerita Kiai. “Bapaknya, setelah istrinya meninggal tiga tahun lalu dan waris belum dibagi, sudah menjual aset untuk kawin lagi. Anak-anaknya tidak kebagian apa-apa.” Ini bukan cerita fiksi — ini fakta yang terjadi di tengah masyarakat kita.

2. Hibah: Boleh, Tapi Ada Batasnya

Banyak keluarga memilih jalan hibah karena terasa lebih lega dan egaliter. Kiai Mukhlisin membenarkan, tapi dengan catatan penting: hibah harus dilakukan dengan ijab-kabul yang jelas, disaksikan, dan tidak menghabiskan seluruh harta sehingga ahli waris sah tidak mendapat bagian.

“Hibah yang menghabiskan hak ahli waris adalah kezaliman. Dibatasi seperti wasiat: hanya sepertiga harta.”

3. Asuransi dan Hak Pensiun: Termasuk Harta Waris

Pertanyaan dari jamaah tentang uang asuransi kecelakaan membuka diskusi menarik. Jawaban Kiai tegas: asuransi adalah tirkah — harta yang wajib dibagi kepada seluruh ahli waris, meski yang menandatanganinya adalah istri. Demikian pula hak-hak almarhum yang baru cair setelah kematian, seperti gaji tertunggak.

Yang berbeda adalah pensiun janda — itu bukan waris, melainkan tunjangan negara atas rasa kasih sayang kepada yang ditinggalkan.

Penutup: Warisan yang Sesungguhnya

Menjelang akhir kajian, Kiai Mukhlisin menutup dengan satu teori yang membekas: pada hakikatnya, semua harta adalah milik Allah. Manusia hanya diberi amanah untuk menggunakannya. Ketika ia pergi, Allah-lah yang mengatur kembali distribusinya — lewat aturan fara’id yang adil dan tak bisa digugat.

Tilka hududullah — inilah batas-batas Allah. Sebuah kalimat yang mengakhiri ayat-ayat waris dalam Al-Qur’an, bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai perlindungan. Perlindungan bagi yang lemah, bagi yang kecil, bagi yang sering terpinggirkan dalam pembagian harta dunia.

“Para ulama adalah pewaris para nabi. Maka jadilah pewaris yang amanah — jaga ilmu fara’id sebelum ia benar-benar dicabut dari bumi.”

Malam itu, para jamaah pulang — atau menutup layar mereka — dengan sesuatu yang lebih dari sekadar pengetahuan tentang angka pecahan. Mereka pulang dengan kesadaran: ilmu adalah warisan paling berharga, dan menjaganya adalah ibadah.

Baca Juga: Muskerwil V Rifa’iyah Jawa Tengah: Bersatu Untuk Bangkit, Bergerak Untuk Maju


Penulis: Ahmad Saifullah
Editor: Yusril Mahendra

Tags: faraidilmu faraidKH Mukhlisin Muzariekitab MuslihatNgaji Onlinepembagian waris
Previous Post

Ketika Rel Berbicara: Menuju Perkeretaapian Indonesia yang Menyelamatkan

Ahmad Saifullah

Ahmad Saifullah

Jurnalis Freelance

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Sejarah Rifa’iyah dan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Sakho, Gemilang Prestasi di Al-Azhar, Suluh Inspirasi Generasi Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rukun Islam Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali ke Rumah: Ayo Mondok di Pesantren Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rifa’iyah Seragamkan Jadwal Ziarah Makam Masyayikh di Jalur Pantura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rifa'iyah

Menjaga Tradisi, Menyongsong Masa Depan

Kategori

  • Bahtsul Masail
  • Berita
  • Cerpen
  • Keislaman
  • Khutbah
  • Kolom
  • Nadhom
  • Nasional
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Video

Sejarah

  • Rifa’iyah
  • AMRI
  • UMRI
  • LFR
  • Baranusa

Informasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Visi Misi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Rifaiyah.or.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen

© 2025 Rifaiyah.or.id