Hari ini, kita terpapar informasi di media sosial yang teramat masif. Tak heran jika rasanya semakin sulit membedakan mana informasi yang begitu penting untuk dibahas, dan mana informasi yang baiknya hanya sekadar lewat di beranda media sosial. Setiap hari kita menerima begitu banyak berita, video, tangkapan layar, dan potongan percakapan yang datang silih berganti.
Seringkali, ketika menonton potongan video ataupun video yang tak sempat ditonton sampai selesai, kita sudah lebih dulu terpancing amarah. Pun, sebuah kabar yang belum jelas sumbernya, dengan grusa-grusu dibagikan ke banyak orang. Belum selesai memahami persoalannya, kita sudah sibuk menjustifikasi siapa yang benar dan siapa yang salah. Kolom komentar menjadi wadah untuk berseteru.
Di tengah situasi seperti ini, pesan Al-Qur’an dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 begitu relevan:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ
Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya membuat kamu menyesali perbuatanmu itu. (QS. Al-Hujurat: 6)
Ayat ini sering dikaitkan dengan tabayyun, yaitu upaya mencari kejelasan sebelum menerima atau menyebarkan suatu berita. Kami teringat penafsiran menarik oleh Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah. Beliau menjelaskan bahwa Al-Qur’an menggunakan kata naba’, bukan sekadar khabar. Naba’ adalah berita yang penting dan membawa dampak. Sejalan dengan itu, Raghib al-Ashfihani menjelaskan bahwa suatu berita disebut naba’ jika memenuhi beberapa kriteria: mengandung manfaat yang besar, menambah pengetahuan, dan memiliki tingkat kebenaran yang kuat atau setidaknya didukung dugaan yang sangat kuat.
Penjelasan ini teramat menarik, sebab tidak semua informasi yang berseliweran di media sosial setiap hari disebut naba’. Banyak yang hanya berupa kabar, gosip, atau potongan informasi yang belum jelas kebenarannya. Namun ketika sebuah berita menyangkut kepentingan banyak orang dan berpotensi memengaruhi cara pandang maupun tindakan mereka, di situlah aspek kehati-hatian menjadi amat penting.
Ayat yang sama juga mengatakan bi jahalah. Makna bi jahalah tidak sesederhana yang berarti ketidaktahuan. Quraish Shihab menjelaskan bahwa jahalah juga dapat menggambarkan keadaan ketika seseorang bertindak karena dorongan emosi, ketergesaan, atau hilangnya pertimbangan yang jernih.
Penjelasan ini terasa amat dekat dengan kehidupan kita hari ini. Tidak sedikit persoalan di media sosial lahir karena pikiran dan jempol kita terlalu cepat merasa tahu. Kita memberi tanggapan apapun berita yang ada di media sosial, membaca sekilas lantas grusa-grusu menyimpulkan, melihat video yang dipotong-potong lantas menganggap telah paham seluruhannya, bereaksi sebelum memberi kesempatan pada otak untuk memahami persoalan dengan baik dan utuh.
Tabayyun mungkin saja tak berhenti pada memeriksa benar atau salahnya sebuah berita. Ia pun menuntut kesediaan untuk memberi gap antara informasi dan reaksi diri. Perlunya kita mencari informasi lebih dalam terlebih dahulu, tak perlu tergesa-gesa untuk mengirim komentar atau membagikannya ke banyak orang. Alangkah baiknya kita memberi waktu sebelum mengambil sikap.
Hal-hal semacam ini mungkin saja nampak sederhana, tetapi terasa begitu sulit dilakukan di tengah arus informasai yang begitu derasa hari ini. Media sosial mendorong orang untuk segera merespons, sementara tabayyun mengajarkan pentingnya kehati-hatian. Tak hanya perihal berita yang kita terima, tetapi juga bagaimana cara kita memahami dan merespons informasi.
Di tengah luar biasa derasnya arus informasi, ayat tabayyun adalah pengingat bahwa tak semua hal yang kita terima hari ini harus segera ditanggapi, dipercaya, dan dibagikan.
Think Before You Share.
Referensi
- Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati, 2002.
- Al Ashfihani, Raghib. 2010. Mufradat fi Gharib al-Qur’an, (Beyrut: Dar Ibn al-Jauzi).
Baca Juga: Etika Bermedia Sosial Dalam Perspektif Al-Qur’an
Penulis: Syahiroh Nabilah
Editor: Yusril Mahendra

