Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
No Result
View All Result
Rifa'iyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen
Home Berita

Tak Bawa Kartu SIM, Apakah Cukup Tunjukkan SIM Digital?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
September 19, 2026
in Berita, Nasional
0
Tak Bawa Kartu SIM, Apakah Cukup Tunjukkan SIM Digital?
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Pengendara kini tidak perlu terlalu khawatir ketika lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik saat berkendara. Korlantas Polri telah memberlakukan SIM Digital yang dapat ditampilkan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

SIM Digital memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik. Dengan demikian, pengendara dapat menunjukkan SIM Digital kepada petugas ketika menjalani pemeriksaan di jalan.

SIM Digital Memiliki Kedudukan yang Sama

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, Christopher Adhikara Lebang, menjelaskan bahwa SIM Digital memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik.

Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 ayat 1. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa SIM berbentuk kartu elektronik maupun bentuk lain.

Christopher juga menyebut pemberlakuan SIM Digital sesuai dengan jukrah Korlantas Polri Nomor ST/112/VI/YAN.1.1./2026 tertanggal 5 Juni 2026 tentang pemberlakuan SIM Digital Polri.

Artinya, SIM Digital bukan hanya alternatif ketika pengendara tidak membawa kartu SIM fisik. Dokumen digital tersebut memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik dan dapat digunakan saat pemeriksaan oleh petugas.

SIM Digital Bisa Ditampilkan Melalui Aplikasi

Korlantas Polri menjelaskan bahwa SIM Digital dapat disimpan dan ditampilkan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Data yang ditampilkan dalam SIM Digital meliputi identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta QR code. QR code tersebut dapat digunakan petugas untuk melakukan proses verifikasi.

Untuk menggunakan SIM Digital, pemilik SIM perlu mengakses menu digitalisasi yang tersedia di aplikasi Digital Korlantas Polri.

Selanjutnya, SIM fisik dapat dipindai menggunakan kamera ponsel. Data SIM kemudian akan diverifikasi melalui sistem Korlantas Polri.

Apabila proses validasi berhasil, SIM Digital akan tersimpan di dalam aplikasi dan dapat ditampilkan ketika diperlukan.

Bukan Sekadar Foto SIM Fisik

Hal penting yang perlu dipahami, SIM Digital bukan sekadar salinan atau foto dari SIM fisik.

SIM Digital terhubung dengan sistem Korlantas Polri sehingga keasliannya dapat diverifikasi oleh petugas. Dengan sistem tersebut, dokumen yang ditampilkan melalui aplikasi memiliki data yang terhubung dengan sistem Korlantas Polri.

Karena itu, keberadaan SIM Digital berbeda dengan sekadar menyimpan foto kartu SIM di galeri ponsel.

SIM Fisik Tetap Dianjurkan untuk Dibawa

Meskipun SIM Digital telah diberlakukan dan memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik, masyarakat tetap diimbau untuk membawa SIM fisik ketika berkendara.

Imbauan tersebut diberikan karena penerapan SIM Digital masih dilakukan secara bertahap di lapangan.

Dengan demikian, pengendara dapat menggunakan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri ketika diperlukan, tetapi tetap membawa SIM fisik selama penerapannya masih berlangsung secara bertahap.

Baca Juga: WhatsApp Web Tiba-Tiba Error? Ini 7 Cara Mengatasinya dengan Mudah


Penulis: Selma Aulia & Aditya Maulana
Editor: Yusril Mahendra
©2026 Kompas.com

Tags: KompasPolriSIMSIM DigitalSIM fisikSurat Izin Mengemudi
Previous Post

Perkara yang Dimakruhkan dalam Salat

Next Post

Kongsi Yang Diberkahi

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Yusril Mahendra, Warga Sipil.

Next Post
Kongsi Yang Diberkahi

Kongsi Yang Diberkahi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Sejarah Rifa’iyah dan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Sakho, Gemilang Prestasi di Al-Azhar, Suluh Inspirasi Generasi Rifa’iyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rukun Islam Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NU dan Rifa’iyah: Persamaan, Perbedaan, dan Hubungan Dakwah di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Organisasi Rifa’iyah dan Ummahatur Rifa’iyah (UMRI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rifa'iyah

Menjaga Tradisi, Menyongsong Masa Depan

Kategori

  • Bahtsul Masail
  • Berita
  • Cerpen
  • Keislaman
  • Khutbah
  • Kolom
  • Nadhom
  • Nasional
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Video

Sejarah

  • Rifa’iyah
  • AMRI
  • UMRI
  • LFR
  • Baranusa

Informasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Visi Misi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Rifaiyah.or.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Kolom
  • Nadhom
  • Tokoh
  • Bahtsul Masail
  • Khutbah
  • Sejarah
  • Video
  • Cerpen

© 2026 Rifaiyah.or.id. All rights reserved.